Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dipecat Jadi Bupati, Aceng Cium Kaki Orang Tua  

image-gnews
Bupati Garut Aceng H.M Fikri menerima surat keputusan Presiden RI tentang pengesahan pemberhentian dirinya sebagai Bupati Garut 2009-2014 dari Gubernur Ahmad Heryawan di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, (25/2). TEMPO/Prima Mulia
Bupati Garut Aceng H.M Fikri menerima surat keputusan Presiden RI tentang pengesahan pemberhentian dirinya sebagai Bupati Garut 2009-2014 dari Gubernur Ahmad Heryawan di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, (25/2). TEMPO/Prima Mulia
Iklan

TEMPO.CO, Garut- Usai menerima surat pemecatan dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, bekas Bupati Garut, Jawa Barat, Aceng HM Fikri, sujud di kaki kedua orang tuanya, Holil Munawar dan Aat Atmilali. Air mata Aceng terlihat membasahi kedua kaki orang tuanya yang menyambut kedatangannya di pelataran rumah, di Kampung Copong, kelurahan Sukamentri, Kecamatan Garut Kota.

Tak banyak kata yang diucapkan Aceng saat mencium kaki orang tuanya. "Bapak, saya minta maaf," ujarnya. Tak lama kemudian Aceng pun bergegas mencari ibunya. Tak ada satu patah kata yang diucapkan Aceng saat mencium kaki ibunya.

Sebelum sampai di kediamannya, Aceng dihadang ratusan simpatisannya di Jalan Raya Oto Iskandardinata, tepatnya di Kampung Cileungsing, Desa Pasawahan, Kecamatan Tarogong Kaler. Setelah turun dari kendaraan dinasnya, Aceng pun diarak menuju rumah pribadinya yang berjalak sekitar 5 kilometer dengan menggunakan sepeda motor.

Saat diarak, Aceng tidak lagi mengenakan lambang kebesaran bupati di dada kanannya. Dia hanya mengenakan kopiah hitam, kacamata, dan kemeja putih. Konvoi ratusan sepeda motor yang mengarak Aceng ini sempat membuat arus lalu lintas terganggu.

Sesampainya di depan rumah, Aceng sempat berorasi di hadapan pendukungnya. Dia mengatakan bahwa dirinya telah menerima surat pemecatan dari Presiden. Meski begitu, Aceng meminta agar masyarakat tetap menjaga ketertiban dan keamanan. "Jangan ada darah yang menetes, jangan ada satu ranting pohon pun yang patah. Hidup perdamaian," ujarnya.

Tak hanya itu, Aceng juga meminta pendukungnya untuk menerima keputusan Presiden ini. Menurut dia, bila keputusan pemecatan dirinya dianggap sebagai sebuah kezaliman, tidak harus dibalas dengan hal yang serupa. Melainkan dengan berdoa agar orang tersebut dibukakan hatinya. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut dia, dirinya tetap akan berjuang untuk membela kepentingan masyarakat, meski sudah tidak lagi menjadi bupati. "Perjuangan bukan berarti berakhir. Mari perjuangkan kesejahteraan rakyat ini bersama-sama," ujarnya.

Orasi Aceng ini mendapat sambutan yang cukup antusias dari pendukungnya. Suara tepuk tangan dan teriakan "Hidup Aceng", "Lanjutkan" terdengar hampir di setiap penjuru. Bahkan sejumlah perempuan yang hadir meneriakkan "Pak Aceng kasep, Pak Aceng kasep (ganteng)."

SIGIT ZULMUNIR

Berita Terpopuler:
Selain Anas, KPK Mulai Bidik Nama Lain

Soal Kredit Bank Jabar, Aher: Gua Bisa Lawan

Kenapa Aher Tak Terpengaruh Kasus PKS dan BJB?

Begini Persiapan Rieke Jika Masuk Putaran II

Kepailitan Batavia Air Dinilai Mencurigakan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ma'ruf Amin Berharap Hak Angket Pemilu Tak Berujung Pemakzulan Jokowi

22 hari lalu

Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin. Foto: Setwapres
Ma'ruf Amin Berharap Hak Angket Pemilu Tak Berujung Pemakzulan Jokowi

Wakil Presiden Ma'ruf Amin juga menginginkan supaya pergantian pemerintahan berjalan dengan baik-baik saja tidak terjadi hal-hal yang tidak inginkan seluruh elemen bangsa.


Aksi Demonstrasi di DPR dan Kantor Gibran: Dari Hak Angket hingga Pemakzulan Jokowi

27 hari lalu

Massa dari berbagai ormas dan relawan berunjuk rasa di depan Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Jumat, 1 Maret 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Aksi Demonstrasi di DPR dan Kantor Gibran: Dari Hak Angket hingga Pemakzulan Jokowi

Aksi demonstrasi berlangsung di dua tempat berbeda. Selain desak digulirkannya hak angket oleh DPR, mereka juga menuntut pemakzulan Jokowi.


Putra Joe Biden, Hunter Biden Bersaksi dalam Sidang Lanjutan Usaha Pemakzulan Terhadap Ayahnya

28 hari lalu

Hunter Biden, putra Presiden AS Joe Biden, meninggalkan pengadilan federal setelah sidang pembelaan atas dua tuduhan pelanggaran ringan karena sengaja gagal membayar pajak penghasilan di Wilmington, Delaware, AS, 26 Juli 2023. REUTERS/Jonathan Ernst
Putra Joe Biden, Hunter Biden Bersaksi dalam Sidang Lanjutan Usaha Pemakzulan Terhadap Ayahnya

Keterlibatan Hunter Biden dalam sidang lanjutan pemakzulan ayahnya, Presiden Joe Biden, di Dewan Perwakilan Rakyat AS.


Mahfud Md Sebut Hak Angket Tak Bisa Ubah Hasil Pemilu, tapi Presiden Bisa Disanksi Pemakzulan

31 hari lalu

Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD usai menghadiri pertemuan dengan koalisi pasangan Ganjar-Mahfud di High End, Menteng, Jakarta, Kamis, 15 Februari 2024. Pertemuan tersebut membahas tentang Pemilu 2024 seperti persoalan dugaan kecurangan dan akan menunggu hasil perhitungan resmi dari KPU RI. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Mahfud Md Sebut Hak Angket Tak Bisa Ubah Hasil Pemilu, tapi Presiden Bisa Disanksi Pemakzulan

Mahfud Md. mengatakan dugaan kecurangan pemilu dapat diselesaikan melalui jalur politik berupa hak angket di DPR meski tidak akan mengubah hasil.


Cerita Intel di Kantor ICW Usai Diskusi Mahasiswa Soal Kecurangan Pemilu dan Pemakzulan Jokowi

32 hari lalu

Puluhan masyarakat yang mengklaim sebagai mahasiswa melakukan aksi demonstrasi di depan gedung ICW, Kalibata, Jakarta Selatan pada Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Cerita Intel di Kantor ICW Usai Diskusi Mahasiswa Soal Kecurangan Pemilu dan Pemakzulan Jokowi

Hari ini kantor ICW didatangi sekelompok massa yang memprotes soal rasisme di Papua. Isu yang jauh dari fokus dan agenda ICW.


Jimly Asshiddiqie Imbau Isu Hak Angket Tak Melebar ke Pemakzulan Presiden dan Pembatalan Hasil Pemilu

33 hari lalu

Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie memberikan keterangan usai menggelar pertemuan dengan 9 hakim konstitusi terkait laporan dugaan pelanggaran etik, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 30 Oktober 2023. MKMK akan memeriksa sembilan hakim konstitusi buntut dari 18 laporan dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Jimly Asshiddiqie Imbau Isu Hak Angket Tak Melebar ke Pemakzulan Presiden dan Pembatalan Hasil Pemilu

Jimly Asshiddiqie mengimbau substansi isu yang dipertimbangkan dalam hak angket tidak melebar kepada isu-isu liar.


Sederet Intimidasi terhadap Mereka yang Gaungkan Pemakzulan Jokowi

33 hari lalu

Presiden RI Jokowi saat menunjukkan produk UMKM di Sulut dalam kegiatan silaturahmi dengan nasabah dan pendamping program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar) binaan Permodalan Nasional Madani (PNM), di GOR Kota Bitung, Sulawesi Utara, Jumat 23 Februari 2024. ANTARA/Nancy L Tigauw.
Sederet Intimidasi terhadap Mereka yang Gaungkan Pemakzulan Jokowi

Bagaimana intimidasi dan kekerasan terjadi kepada para pihak yang menggaungkan pemakzulan presiden.


Kecewa Pemilu Curang, Gerakan Aksi Rakyat Gugat Pemilu Tuntut Pemakzulan Jokowi

33 hari lalu

Gerakan Aksi Rakyat Gugat Pemilu 2024 membacakan maklumat menuntut pemakzulan Presiden Joko Widodo atau Jokowi sebagai buntut dugaan kecurangan Pemilu 2024. Dok. Gerakan Aksi Rakyat Gugat Pemilu 2024.
Kecewa Pemilu Curang, Gerakan Aksi Rakyat Gugat Pemilu Tuntut Pemakzulan Jokowi

Gerakan Aksi menyatakan kecewa dengan Jokowi yang dinilai tak mampu menyelenggarakan pemilu dengan netral, jujur dan adil.


Pakar Sebut Hak Angket DPR Bisa Berujung Pemakzulan Presiden Jokowi

34 hari lalu

Ilustrasi DPR. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Pakar Sebut Hak Angket DPR Bisa Berujung Pemakzulan Presiden Jokowi

Dia menjelaskan alur hak angket berawal dari persetujuan di DPR, lalu berlanjut dengan proses penggunaan hak menyatakan pendapat.


Gencar Suarakan Pemakzulan Jokowi, Kantor YLBHI-LBH Jakarta Sudah 3 Kali Didemo Sekelompok Massa

35 hari lalu

Intimidasi demo mahasiswa di depan gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa, 13 Februari 2024. Foto: Istimewa
Gencar Suarakan Pemakzulan Jokowi, Kantor YLBHI-LBH Jakarta Sudah 3 Kali Didemo Sekelompok Massa

Massa yang sudah tiga kali menggelar demo itu meminta YLBHI-LBH Jakarta tak lagi mendorong usulan pemakzulan Jokowi.