TEMPO.CO , Jakarta - Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum, Djoko Murjanto, mengatakan bahwa pemerintah ragu-ragu tiga ruas tol Trans Jawa bisa mulai dikerjakan sebelum 2014. Ketiga ruas tol yang diragukan itu adalah tol Batang-Semarang, Batang-Pemalang, dan Pejagan-Pemalang.
“Ketiga ruas tol itu yang kami ragukan, Artinya masih tetap ada kemungkinan bisa dikerjakan, bukannya tidak bisa sama sekali” kata Direktur Jenderal Bina Marga Djoko Kirmanto saat dihubungi Sabtu, 23 Februari 2013. Ia menjelaskan, Kementerian Pekerjaan Umum telah memikirkan dua opsi yang bisa diambil pemerintah untuk menjamin keberlanjutan pembangunan ketiga ruas tol itu.
Opsi pertama, kata Djoko, adalah pemerintah mengambil alih pembangunan ketiga ruas tol tersebut sehingga dana pembangunan diambil dari anggaran negara. Sedangkan opsi kedua, yaitu dengan menyerahkan pembangunan jalan tol kepada badan usaha milik negara khusus jalan tol, semisal PT Jasa Marga.
Ia mencontohkan pembangunan tol Pejagan-Pemalang. Menurut Djoko, pembebasan tanah di ruas tol tersebut masih cukup mudah, jauh lebih mudah dari pada pembebasan tanah pada proyek pembangunan akses jalan Tanjung Priok. Oleh sebab itu, ia menilai tol tersebut masih layak dilanjutkan. “Dan uang negara juga memungkinkan pembangunan tol itu diambil alih pemerintah,” kata Djoko.
Namun jika memang tidak memungkinkan menggunakan anggaran negara, lanjut dia, pembangunan tol juga bisa diserahkan ke BUMN khusus jalan tol. Djoko mengatakan, kemungkinan terbesar pemerintah akan mengambil opsi pengambil alihan pembangunan jalan tol oleh Jasa Marga. Menurutnya, opsi tersebut paling memungkinkan untuk dilakukan.
Djoko menjelaskan, kedua pilihan opsi pembangunan itu disiapkan pemerintah karena permasalahan investor jalan tol yang tidak kunjung siap membangun proyek dan membuat proses pengerjaannya terhambat. Hingga saat, kata dia, ini belum ada kejelasan apakah skema investor dalam badan usaha jalan tol di ruas-ruas tol itu akan berganti. Untuk ruas tol Batang-Semarang dan Pejagan-Pemalang, sempat dikabarkan akan berganti investor dari Grup Bakrie menjadi Grup MNC.
“Investasinya kan masih goyang-goyang. Belum ada kepastian apa benar pembangunan tol akan di-take over oleh MNC,” kata Djoko. Ia menjelaskan, proses take over saham dalam badan usaha jalan tol juga tidak bisa langsung dilakukan. Jika ada perubahan majority dari pemegang saham dalam badan usaha jalan tol, maka proyek tol harus dikembalikan ke pemerintah dulu. Baru kemudian pemerintah menyerahkan kembali proyek kepada pihak swasta yang baru sesuai mekanisme hukum yang ada.
Walau demikian, Kementerian Pekerjaan umum masih menyimpan harapan bahwa pembangunan jalan tol dikerjakan oleh badan usaha jalan tol yang lama. “Kalau secara investasi memungkinkan, itu yang lebih kami sukai,” kata Djoko.
RAFIKA AULIA
Berita Terpopuler Lainnya:
Adik Anas : Ini Kan yang 'Mereka' Minta
Bu Anas ke Jakarta untuk Lihat Rumah Baru
Anas Resmi Berhenti Sebagai Ketua Umum Demokrat