Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dede-Lex Dilaporkan ke Panwaslu Depok  

Editor

Nur Haryanto

image-gnews
Dede Yusuf dan Lex Laksamana. TEMPO/Prima Mulia
Dede Yusuf dan Lex Laksamana. TEMPO/Prima Mulia
Iklan

TEMPO.CO, Depok - Tim pemenangan pasangan Ahmad Heryawan-Deddy Mizwar laporkan adanya dugaan pemberian uang yang dilakukan pasangan Dede Yusuf-Lex Laksamana saat kampanye di Lapangan Irekap, Cilodong, pada 20 Februari 2013.

"Kami melaporkan praktek pemberian uang yang langsung diberikan oleh pasangan nomor tiga. Langsung dari tangan beliau," kata sekretaris tim pemenangan Aher-Deddy, Yoyo Efendi, di kantor Panwaslu Depok, Sabtu, 23 Februari 2013.

Menurut Yoyo, calon gubernur yang diusung Partai Demokrat itu memberikan sejumlah uang kepada massa kampanye. Bahkan, dia mengaku memiliki bukti saat pasangan itu memberikan sejumlah uang tersebut. "Dia memberikan uang lembaran Rp 100 ribu pada peserta kampanye. Kejadian itu sempat terekam," kata dia.

Yoyo mengatakan, laporan tersebut bukan untuk penggiringan opini, mengingat pemilihan akan dilakukan esok hari. "Kami tegaskan di sini bahwa laporan ini bukan untuk penggiringan opini," katanya. Selanjutnya, Sutarno menyerahkan alat bukti rekaman dalam sebuah flashdisk.

Pantauan Tempo, saat kampanye itu, Dede memang mengeluarkan lembaran uang Rp 100 ribu dengan jumlah Rp 400 ribu. Namun, uang itu bukan diberikan untuk mencoblos dia, melainkan untuk membayar minuman yang dibelinya untuk peserta kampanye. Bukan hanya Dede, tapi Ketua DPR Marzuki Alie yang menjadi juru kampanye Dede saat itu ikut membayar Rp 200 ribu.

"Jangan bilang ini sebagai money politic ya, saya membayar minuman yang saya kasih kepada saudara-saudaraku tadi," kata Dede dalam kampanye itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Saat itu para pemilik minuman memang maju ke depan panggung sesaat setelah Dede meminta mereka menggratiskan minuman jualannya. Salah seorang tukang minuman, Marpon Simangan, 48 tahun, mengatakan, saat itu dirinya memang menerima uang Rp 100 ribu di depan panggung. Uang itu untuk membayar minuman sebanyak 20 gelas dengan harga Rp 5.000 per gelas. "Tadi (setelah dikasih tahu gratis) kan semua orang langsung ngambil-ngambil aja," kata dia.

Ketua Panwaslu Kota Depok, Sutarno, mengatakan, dalam bahasa hukum tidak dikenal istilah money politic. Namun, berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Pasal 82 menyebutkan bahwa pasangan calon atau tim sukses dilarang menjanjikan uang atau materi lainnya untuk mempengaruhi pemilih. "Untuk itu, perlu dikaji lebih lanjut. Tindak lanjut dari laporan ini maksimal 14 hari dari tanggal pelaporan," kata Sutarno.

Ketika ditanya apakah pada saat kampanye itu Panwaslu ada di tempat kampanye dan mengetahui pembelian minuman itu, Sutarno menjawab singkat. "Iya, saya juga ada di tempat itu. Saya akan kaji dulu."

ILHAM TIRTA

Berita Terpopuler Lainnya:
Adik Anas : Ini Kan yang 'Mereka' Minta
Bu Anas ke Jakarta untuk Lihat Rumah Baru
Anas Resmi Berhenti Sebagai Ketua Umum Demokrat

Shalawat Nabi Athiyyah Laila Iringi Kepergian Anas

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

8 Nama Masuk Bursa Pilgub Jabar 2024, Ada Artis, Timses Capres hingga Pensiunan Polisi

17 hari lalu

Gedung Sate. (Foto: Humas Jabar).
8 Nama Masuk Bursa Pilgub Jabar 2024, Ada Artis, Timses Capres hingga Pensiunan Polisi

Sejumlah nama muncul dan dikaitkan untuk maju di Pilgub Jabar 2024. Ada timses Capres, mantan napi hingga pensiunan polisi.


KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

7 Agustus 2023

Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, di Senen, Jakarta Pusat. ANTARA /HO-Humas KPU DKI Jakarta.
KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

KPU DKI mengumumkan ribuan bakal calon legislatif (bacaleg) memenuhi syarat (MS) dan sisanya, ratusan peminat tidak memenuhi syarat (TMS)


Pilkada Kalsel : Denny Indrayana Nomor 2, Sahbirin Nomor 1

24 September 2020

Denny Indrayana bersama Difriadi Darjat usai menerima rekomendasi calon gubernur dan calon wakil gubernur Kalimantan Selatan dari Partai Gerindra di Kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta, Senin, 3 Agustus 2020. Denny Indrayana merupakan aktivis dan akademisi yang pernah menjadi Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia. Tempo/Nurdiansah
Pilkada Kalsel : Denny Indrayana Nomor 2, Sahbirin Nomor 1

Komisi Pemilihan Umum Daerah Kalimantan Selatan mengundi nomor pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Pilkada 2020.


Bawaslu Dapati Ribuan Orang Meninggal Dukung Calon Independen

17 Juli 2020

Ketua Bawaslu Abhan (tengah) didampingi oleh (kiri-kanan) anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo, Mochammad Afifuddin, Fritz Edward Siregar, dan Rahmat Bagja berpose saat akan memberikan keterangan pers di Gedung Bawaslu, Jakarta, Selasa, 14 Juli 2020. Dari hasil pengawasan verifikasi faktual bakal calon perseorangan, pengawas pemilihan menemukan dokumen dukungan yang dalam identitasnya tertulis pekerjaan sebagai ASN sebanyak 6.492 pendukung dan sebanyak 4.411 penyelenggara pemilihan dinyatakan tidak memenuhi syarat. TEMPO/Muhammad Hidayat
Bawaslu Dapati Ribuan Orang Meninggal Dukung Calon Independen

Bawaslu Jawa Barat menemukan 90.882 pendukung bakal pasangan calon jalur independen di Pilkada 2020 tidak memenuhi syarat.


Vicky Prasetyo Daftar Jadi Calon Wakil Bupati Pohuwato Gorontalo

24 Februari 2020

Vicky Prasetyo. Tabloidbintang.com
Vicky Prasetyo Daftar Jadi Calon Wakil Bupati Pohuwato Gorontalo

Mendaftarkan diri sebagai calon wakil bupati lewat jalur independen, Vicky Prasetyo berjanji menyebarkan cinta untuk masyarakat Pohuwato, Gorontalo.


Calon Terkuat Wagub DKI? Ini Kegiatan Ahmad Syaikhu Pasca Pilkada

8 November 2018

Ahmad Syaikhu. instagram.com/syaikhu_ahmad_
Calon Terkuat Wagub DKI? Ini Kegiatan Ahmad Syaikhu Pasca Pilkada

Sejak ditetapkan sebagai Calon Wagub Jawa Barat mendampingi Sudrajat di Pilkada Jawa Barat 2018, Ahmad Syaikhu langsung melepas jabatan Ketua DPW PKS.


KPU DKI Tunda Putusan Bawaslu, Muhammad Taufik Akan Kembali Gugat

4 September 2018

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di gedung KPK
KPU DKI Tunda Putusan Bawaslu, Muhammad Taufik Akan Kembali Gugat

Ketua KPU DKI Betty Idroos mengatakan, penundaan kasus Muhammad Taufik itu didasarkan pada surat edaran KPU pusat.


Bawaslu Loloskan Taufik Gerindra, KPU DKI Tunggu Putusan MA

4 September 2018

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di gedung KPK
Bawaslu Loloskan Taufik Gerindra, KPU DKI Tunggu Putusan MA

Taufik Gerindra, mantan napi korupsi, diloloskan sebagai bakal caleg oleh Bawaslu, KPU DKI masih nunggu putusan MA.


Ridwan Kamil Optimistis Menangi Pilkada Jawa Barat

8 Juli 2018

Calon Gubernur Jawa Barat nomor urut satu, Ridwan Kamil, memeluk pendukungnya sembari menangis setelah memberikan keterangan kepada awak media di pusat hitung cepat Rindu di Bandung, Rabu, 27 Juni 2018. ANTARA
Ridwan Kamil Optimistis Menangi Pilkada Jawa Barat

Hari Ini, KPU Jawa Barat pleno hasil pilkada Jawa Barat.


Sudrajat Laporkan Dugaan Kecurangan Pilkada Jawa Barat ke Prabowo

7 Juli 2018

Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 3 Sudrajat dan Ahmad Syaikhu membawa kaus bertuliskan 2018 Asyik Menang, 2019 Ganti Presiden. Aksi ini membuat situasi debat publik kedua Pilgub Jabar di Balairung Universitas Indonesia Depok, semakin panas, Senin (14/5). YouTube
Sudrajat Laporkan Dugaan Kecurangan Pilkada Jawa Barat ke Prabowo

Prabowo mengatakan siap menggugat hasil pilkada bila Komisi Pemilihan Umum menyatakan pasangan yang mereka usung kalah.