Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kode Korupsi Al-Quran: Santri, Pengajian, Murtad

Editor

Anton Septian

image-gnews
Zulkarnaen Djabar. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Zulkarnaen Djabar. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketika mengatur proyek pengadaan Al-Quran dan laboratorium komputer, politikus Partai Golkar, Zulkarnaen Djabar, punya kode khusus. Sandi itu dia gunakan saat berbicara dengan para pejabat Kementerian Agama yang mengurusi kedua proyek itu.

Dalam rekaman percakapan telepon Kepala Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kementerian Agama Syamsuddin dan Zulkarnaen yang diputar di persidangan, sang politikus sempat menyebut kata 'santri'. "Jadi Komisi VIII nanti ‘santri’ itu? Dia bilang alternatifnya Al-Quran," kata Zulkarnaen dalam rekaman tersebut, Kamis, 21 Februari 2013.

Syamsuddin menjelaskan ‘santri’ merupakan orang yang diperkenalkan oleh Zulkarnaen untuk mengurus proyek. Dalam percakapan itu, orang yang dimaksud adalah Fahd El Fouz, Ketua Umum Gerakan Muda Musyawarah Keluarga Gotong Royong (Gema MKGR). Menurut dia, selain Fahd, ada pula ‘santri’ lain. “Ada banyak, tapi saya cuma tahu Fahd,” ujar dia.

Saksi berikutnya, bekas Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Affandi Mochtar, mengatakan hal yang sama. Menurut dia, ‘santri’ Fahd dibawa oleh Zulkarnaen untuk mengurus perusahaan yang dibawanya menang dalam tender.

Zulkarnaen juga menggunakan kode ‘pengajian’ dan ‘murtad’. Affandi mengartikan istilah ‘pengajian’ sebagai perintah untuk memenangkan proyek. “Menyampaikan pesan pak Zulkarnaen bahwa ada ‘kegiatan’ yang harus dimenangkan,” kata dia menjelaskan.

Sedangkan 'murtad' digunakan Zulkarnaen untuk mengingatkan ketua panitia lelang, Mohammad Zen, agar tetap memenangkan perusahaan yang disorongkan. Zulkarnaen memakai istilah itu dalam pesan singkat yang dikirimkan kepada Affandi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Jangan sampai ‘murtad’,” kata Afandi menirukan SMS itu. “Jangan sampai ketua panitia mengambil keputusan di luar keinginan terdakwa I (Zulkarnaen), yaitu perusahaan yang ikut tender menang.” Namun, Affandi menyatakan tak tahu perusahaan yang dimaksud.

Zulkarnaen Djabar bersama putranya, Dendy Prasetia Zulkarnaen Putra, didakwa melakukan korupsi dalam proyek pengadaan Al-Quran dan labolatoprium komputer di Kementerian Agama tahun 2011-2012. Mereka dituding menerima suap Rp 14,3 miliar dari Abdul Kadir Alaydrus, Direktur PT Sinergi Pustaka Indonesia dan PT Adhi Aksara Abadi Indonesia, untuk melicinkan proyek.

NUR ALFIYAH

Berita terpopuler:
Pecah Jalan Para Pimpinan KPK
Rasyid Rajasa: Saya Tak Bersalah
Nazar: Anas Bikin Cerita Tipu-tipu Mahabharata
Muntari Beberkan Rahasia Taklukan Barcelona
Bupati Aceng Gugat Keputusan SBY

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Begini Seluk Beluk Percetakan Al Quran di Indonesia

18 April 2022

Pekerja mengganti plat lembar Al-Quran dipercetakan jalan Panggung, Surabaya, Rabu (27/7). Menjelang bulan suci Ramadhan sejumlah percetakan Al-Quran mengalami lonjakan produksi akibat tingginya pesanan dari sejumlah kota di Jawa Timur, Kalimantan, serta Malaysia dan Singapura. TEMPO/Fully Syafi
Begini Seluk Beluk Percetakan Al Quran di Indonesia

Selain Unit Percetakan Al Quran Wamenag juga mendorong UPQ menjadi destinasi wisata religi, pusat penerbitan dan percetakan buku-buku keislaman.


Korupsi Al Quran, Fahd El Fouz: Kasus Ini Tak Boleh Mati di Saya

28 September 2017

Terdakwa kasus korupsi pengadaan Alquran Fahd El Fouz bersaksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, 24 Agustus 2017. ANTARA FOTO
Korupsi Al Quran, Fahd El Fouz: Kasus Ini Tak Boleh Mati di Saya

Fahd El Fouz yang divonis 4 tahun penjara meminta KPK membidik Priyo Budi Santoso. Fahd El Fouz meminta kasus ini tak berhenti di dirinya.


Terdakwa Korupsi Al Quran Fahd El Fouz Divonis 4 Tahun Penjara

28 September 2017

Terdakwa kasus korupsi pengadaan Alquran Fahd El Fouz bersaksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, 24 Agustus 2017. ANTARA FOTO
Terdakwa Korupsi Al Quran Fahd El Fouz Divonis 4 Tahun Penjara

Fahd El Fouz terdakwa korupsi pengadaan Al Quran divonis 4 tahun penjara. Vonis Fahd El Fouz ini lebih rendah dari tuntutan jaksa.


Menjelang Vonis, Fahd El Fouz Belum Berpikir Banding

28 September 2017

Terdakwa kasus korupsi pengadaan Alquran Fahd El Fouz menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, 10 Agustus 2017. ANTARA FOTO
Menjelang Vonis, Fahd El Fouz Belum Berpikir Banding

Terdakwa kasus korupsi Al Quran Fahd El Fouz belum berpikir ajukan banding atas vonis yang akan diputuskan hakim pada hari ini.


Korupsi Pengadaan Al Quran, Fahd El Fouz Hadapi Vonis Hari Ini

28 September 2017

Terdakwa kasus korupsi pengadaan Alquran Fahd El Fouz bersaksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, 24 Agustus 2017. ANTARA FOTO
Korupsi Pengadaan Al Quran, Fahd El Fouz Hadapi Vonis Hari Ini

Fahd El Fouz hari ini menjalani sidang vonis kasus korupsi pengadaan Al Quran.


Priyo Budi Santoso Disebut Terima Fee Proyek Penggandaan Al Quran

31 Agustus 2017

Terdakwa kasus korupsi pengadaan Alquran Fahd El Fouz bersaksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, 24 Agustus 2017. ANTARA FOTO
Priyo Budi Santoso Disebut Terima Fee Proyek Penggandaan Al Quran

Nama Priyo Budi Santoso disebut dalam surat tuntutan Fahd El Fouz, terdakwa suap proyek pengadaan Al Quran.


Fahd El Fouz Terima Dituntut Penjara, tapi Keberatan dengan Pasal  

31 Agustus 2017

Terdakwa kasus korupsi pengadaan Alquran Fahd El Fouz bersaksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, 24 Agustus 2017. ANTARA FOTO
Fahd El Fouz Terima Dituntut Penjara, tapi Keberatan dengan Pasal  

Fahd El Fouz menerima tuntutan 5 tahun bui dari jaksa dalam kasus suap proyek di Kementerian Agama. Namun dia keberatan dengan pasal yang dikenakan.


Korupsi Pengadaan Al Quran, Fahd El Fouz Dituntut 5 Tahun Penjara  

31 Agustus 2017

Terdakwa kasus korupsi pengadaan Alquran Fahd El Fouz bersaksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, 24 Agustus 2017. ANTARA FOTO
Korupsi Pengadaan Al Quran, Fahd El Fouz Dituntut 5 Tahun Penjara  

Fahd El Fouz meminta waktu selama sepekan untuk menyiapkan pembelaannya.


Korupsi Al Quran, Fahd El Fouz Geram pada Bekas Wakil Ketua DPR

24 Agustus 2017

Ketua Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Fahd El Fouz menjalani sidang perdana sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, 13 Juli 2017. ANTARA FOTO
Korupsi Al Quran, Fahd El Fouz Geram pada Bekas Wakil Ketua DPR

Fahd berujar tak ingin lagi menutup-nutupi kesalahan bekas Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso.


Fahd El Fouz: Saya Orang Pertama Buka Kasus Korupsi Al-Quran

24 Agustus 2017

Ketua Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Fahd El Fouz menjalani sidang perdana sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, 13 Juli 2017. ANTARA FOTO
Fahd El Fouz: Saya Orang Pertama Buka Kasus Korupsi Al-Quran

Fahd El Fouz mengaku pernah meminta kepada KPK agar dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi Al-Quran pada 2011.