TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Busyro Muqoddas, memastikan tidak menemukan kendala berarti dalam menuntaskan penyelidikan suap kasus proyek pembangunan kompleks olahraga di Bukit Hambalang, Sentul, Bogor. Ia menilai kendala malah datang dari ranah publik.
"Kendalanya kalau dikejar oleh publik, itu kendala. Padahal, kami tidak boleh dikejar-kejar," kata Busyro seusai membawa materi diskusi media tentang tata niaga daging sapi di kantor KPK, Rabu, 20 Februari 2013.
Busyro kembali menegaskan seluruh pimpinan KPK memiliki niat yang sama dalam menuntaskan kasus ini. Mereka tinggal menunggu bahan penyelidikan rampungkan untuk digelar perkara. "Niatnya prima, jadi jangan khawatir," ujarnya.
KPK membuka penyelidikan kasus Hambalang dengan mengusut suap dari kontraktor proyek, PT Adhi Karya Tbk, kepada Ketua Umum Demokrat Anas Urbaningrum. KPK menduga Anas menerima pemberian berupa Toyota Harrier dan duit Rp 100 miliar dari perusahaan pelat merah tersebut.
Penerimaan itu diduga terjadi saat Anas menjabat Ketua Fraksi Demokrat di Dewan Perwakilan Rakyat. Pada sejumlah kesempatan, Anas maupun pengacaranya, Firman Wijaya, membantah tudingan tersebut.
Busyro mengatakan KPK selalu mengutamakan kehati-hatian dalam mengusut setiap kasus. Namun, ia menjamin penyelidikan kasus Hambalang tidak akan dihentikan. "Hambalang jalan terus, tidak mungkin disetop," ujar dia.
TRI SUHARMAN
Baca juga:
Aturan Baru Perpanjangan SIM Bakal Direvisi
Sore Ini, Seluruh Jakarta Diguyur Hujan
Diimingi Jajanan, 15 Bocah di Depok Dicabuli
Masyarakat Bekasi Sambut Stasiun Telaga Murni