TEMPO.CO, Luwuk - Usaha Markas Besar Kepolisian RI membawa mantan Kepala Kepolisian Resor Banggai Ajun Komisaris Besar Jossy Kusumo ke Jakarta gagal. Padahal Markas Besar mengirim dua anggota Detasemen Khusus 88 Antiteror Komisaris Besar Ipnu Soeherna dan Komisaris Besar Martinus Hukom untuk menjemput Jossy. Dua anggota Densus itu harus berhadapan dengan warga yang tak mengizinkan Jossy dibawa ke Jakarta. Warga terlihat mengelilingi rumah jabatan Kapolres agar Jossy tak dibawa keluar oleh kedua anggota polisi tadi.
Dua perwira menengah itu akhirnya membuka dialog dengan warga. Dalam dialog itu mereka mempertanyakan alasan warga mempertahankan Jossy. Sejumlah masyarakat menyampaikan alasannya. Warga menilai mantan Kapolres Banggai ini bergerak cepat mengatasi persoalan masyarakat. Seperti menindak para cukong kayu, pengusaha nakal dan memberi rasa aman masyarakat ditandai tak adanya anak muda mabuk-mabukan.
"Sebenarnya kalau Kapolri mau bijak, harusnya Jossy ini diberi penghargaan atas dedikasinya yang membawa citra kepolisian lebih baik,bukan malah dicopot dengan cara yang tidak terhormat,jadi wajarlah jika masyarakat merasa kehilangan Jossy," kata Ari salah seorang warga.
Meski begitu, warga tidak menampik atas apa yang terjadi di Kecamatan Kintom yang selama ini menjadi sumber masalah yang berbuntut pada pencopotan Jossy, tapi menurut simpatisan Jossy,persoalan tersebut harus diselesaikan dulu sesuai prosedur dengan melakukan penyelidikan atas apa sebenarnya yang terjadi.
"Harusnya diselidiki dulu persoalan di Kintom, jika terbukti Jossy Salah maka silahkan ditindaki, tapi kami menilai persoalan ini telah dipolitisir maka kami juga dengan spontanitas melawan kebijakan institusi polri,"kata Ari .
Menanggapi itu, Kombes Ipnu Soeherna, mengatakan bahwa niat mereka untuk mengajak Jossy Kusumo bergabung di Densus 88 Mabes Polri sebagai penghargaan besar dari Kapolri pada Jossy sebagai proses untuk mendapatkan jenjang karier yang lebih tinggi lagi.
"Sebagai bentuk kecintaan Kapolri pada Jossy adalah atas persoalan ini Kapolri tidak memberikan sanksi pada Jossy, malah sesuai Skep Jossy diberi jabatan Yanmas Mabes Polri ,yang artinya Jossy dimutasi dengan jenjang jabatan yang lebih tinggi dengan Pangkat Kombes,"jelas Ipnu.
Meski demikian, massa yang memadati forum dialog tetap bersikeras tak mengijinkan siapapun membawa Mantan Kapolres itu meninggalkan Kota Luwuk.Kepada wartawan Kombes Ipnu, mengatakan apa yang terjadi di Kabupaten Banggai dimana masyarakat mempertahankan kapolres merupakan kejadian pertama di Indonesia.
"Apa yang terjadi pada Jossy ini adalah pertama kali terjadi di Indonesia,karena selama ini yang terjadi adalah pengusiran Kapolres tapi di banggai malah mempertahankan kapolres, Saya akan konsultasikan dengan Kapolri dan Kapolda Sulteng," ujarnya
DARLIS