TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Pembina Demokrat Marzuki Alie mengatakan partainya akan segera memecat Angelina Sondakh dari Senayan lantaran sudah ditetapkan sebagai terpidana dalam kasus korupsi alat laboratorium di Kementerian Pendidikan.
"Sudah ada permintaan dari Majelis Tinggi Demokrat agar dilakukan pergantian antarwaktu (PAW) untuk Angelina Sondakh," kata Marzuki di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 18 Februari 2013.
Menurut Marzuki, selama ini ada proses yang mandek dalam pergantian anggota DPR yang tersangkut kasus hukum. Apalagi bagi mereka yang sudah divonis dan berkekuatan hukum tetap. "Orang-orang yang sudah diproses hukum mau apalagi? mau ditunggu apalagi?"
Pergantian Angie, sapaan Angelina, akan dilakukan dalam waktu singkat. Penggantinya pun segera ditunjuk dan ditetapkan untuk melanjutkan tugas kedewanan. Penggantian Angie bakal diikuti dengan penataan sejumlah jabatan dan struktur di fraksi dan DPP.
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menjatuhi vonis 4,5 tahun dan denda Rp 250 juta atau 6 bulan kurungan kepada Angie. Keputusan ini meleset dari tuntutan Komisi Pemberantasan Korupsi yang menuntut Angie diganjar dengan hukuman 12 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan. Angie juga dituntut membayar uang pengganti Rp 12,58 miliar dan US$ 2,35 juta subsider 2 tahun penjara.
IRA GUSLINA SUFA
Berita Terpopuler Lainnya
Pengakuan Kolega Maharani Suciyono: 60 Juta/Bulan!
Wawancara Mucikari Ayam Kampus
Tujuh Partai Bergabung dengan PAN
Isak Tangis Warnai Ulang Tahun Raffi Ahmad
Sebab Meteor Rusia Tak Terdeteksi
Anas : Pidato SBY Sudah Jelas Top