TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa petinggi PT. Indoguna, Juard Effendi, terkait dengan kasus dugaan suap impor daging, yang diduga melibatkan mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq. "JE (Juard Effendi) diperiksa sebagai tersangka," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha, kepada Tempo, Jumat, 15 Februari 2013.
Juard Effendi dikatakan sebagai pihak yang diduga menyuap Luthfi untuk mendapat kuota impor daging. Perkongsian keduanya terbongkar setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan di Hotel Le Meridien, Jakarta, pada 29 Januari lalu. Dalam operasi itu, KPK menciduk Ahmad Fathanah, yang diduga operator suap untuk LHI dari Juard.
Suap yang diterima Fathanah adalah sebagian dari total setoran Rp 40 miliar karena memuluskan jatah kuota impor daging untuk PT Indoguna dari Kementerian Pertanian. Peran Menteri Pertanian Suswono, yang juga kader PKS, pun sudah tercium karena KPK memiliki bukti rekaman pembicaraannya dengan Luthfi sebelum penangkapan Fathanah. Luthfi dan Suswono membantah keterlibatan mereka.
Juard sendiri sudah memasuki gedung KPK di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan untuk diperiksa pada pukul 10.30 tadi pagi. Juard yang mengenakan jaket putih tahanan KPK tidak banyak berkomentar. Ia dikawal ketat sejumlah petugas keamanan untuk menerobos kerumunan pewarta foto dan awak media.
FEBRIANA FIRDAUS