TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bagian Penerangan Umum Markas Besar Kepolisian RI, Komisaris Besar Agus Rianto mengatakan, penyidik terus mengembangkan kasus korupsi proyek pengadaan alat kesehatan untuk belajar-mengajar dokter di rumah sakit pendidikan dan rumah sakit rujukan. Korupsi ini terjadi pada tahun anggaran 2009 di Kementerian Kesehatan.
Kepolisian menduga banyak pihak terlibat dalam penganggaran proyek itu. "Kami akan periksa semua pihak yang terkait dengan penganggaran proyek tersebut," kata Agus di kantornya, Jumat, 8 Februari 2013.
Namun, Agus tidak tegas menyebutkan apakah salah satu pihak tersebut anggota Dewan Perwakilan Rakyat. "Kami tidak menyebut satu pihak. Semua yang diduga mengetahui penganggaran proyek itu tentu akan kami mintai keterangan," kata dia.
Badan Reserse dan Kriminal Polri baru menetapkan Sekretaris Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kementerian Kesehatan, Zulkarnain Kasim, sebagai tersangka proyek berbiaya Rp 429 miliar tersebut. Zulkarnain disangka dengan Pasal 2 dan 3 Undang-Undang Pemberantasan Korupsi, Junto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Penyidik menduga kuat Kuasa Pengguna Anggaran ini telah menyalahgunakan wewenang pada proyek pengadaan alat kesehatan tersebut. Caranya, anggaran digelembungkan sehingga merugikan negara mencapai Rp 163 miliar.
Menurut Agus, tersangka diduga memerintahkan Pejabat Pembuat Komitmen, Syamsul Bahri, untuk memonitor dan membantu Grup Anugrah, seperti PT Mahkota Negara, PT Nuratindo Bangun Perkasa, PT Digo Mitra Slogan, PT Alfindo Nuratama Perkasa, dan PT Taruna Bhakti Perkasa. Sebab, perusahaan tersebut telah mencarikan anggaran proyek dari Dewan Perwakilan Rakyat.
Tersangka juga memerintahkan Syamsul selaku Ketua Panitia Lelang agar memenangkan Hasim dan Minarsih, dalam pelelangan proyek. Sebelum proses lelang, Zulkarnain juga sudah merencanakan bahwa Minarsih dan Hasan Utoyo sebagai calon penyedia barang yang akan dimenangkan. Tersangka pun diduga menerima imbalan dari Grup Anugrah. Hasim, Minarsih, dan Hasan Utoyo adalah pegawai di perusahaan Grup Anugrah.
RUSMAN PARAQBUEQ