TEMPO.CO, Yogyakarta - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Daerah Istimewa Yogyakarta dari Fraksi Amanat Nasional, Setyo Wibowo, resmi dilengserkan dari kedudukannya sebagai anggota Dewan melalui rapat paripurna istimewa di DPRD DIY, Jumat, 8 Februari 2013. Namun, usai penyerahan dan pengambilan sumpah jabatan kepada Sukrisno penggantinya, Setyo melakukan aksi yang tak terduga.
Bowo Gaplek, panggilan akrab Setyo, menginterupsi jalannya sidang paripurna itu untuk menyanyikan lagu himne Himpunan Pengusaha Muda Indonesia. “Mega-mega yang disentuh pudar karena keagungan kerjamu. Badai-badai yang ditentang nyisih karena kebesaran jiwamu.” Nyanyian Bowo membuat ratusan peserta paripurna terdiam beberapa saat.
Usai menyanyikan lagu itu, Bowo meminta maaf atas kejadian yang menimpanya. Ia minta maaf Raja Keraton Yogyakarta sekaligus Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X, istri, dan dua anaknya. Bowo dilengserkan atas rekomendasi partai pengusung dan disetujui Dewan Pimpinan Pusat PAN.
Sejumlah masalah melilit politikus asal Gunungkidul ini. Puncaknya terjadi pada pertengahan 2012 lalu. Ia dilaporkan ke polisi dengan tuduhan melakukan pencurian mobil jenis Honda CRV milik pengusaha yang juga rekan dia di Hipmi DIY, Jhonson Simbolon. Bowo memakai mobil Jhonson untuk jaminan utang. Bowo divonis bebas oleh Pengadilan Negeri Yogyakarta sepekan lalu. Namun, PAN tetap mengganti Bowo dari kedudukannya di DPRD.
Bowo menyatakan tidak mempersoalkan pelengseran. Sebab, kata dia, itu risiko politik. “Yang saya sesalkan adalah mekanisme pergantian antar waktu itu yang tidak transparan,” kata dia. Bowo sebelum lengser duduk di Komis B DPRD DIY. Ia menyatakan persoalan yang dijadikan rujukan pelengseran dia bukan soal politik atau kepartaian atau tugas-tugas legislatif. Ia menyesalkan yang dijadikan alasan adalah soal pribadinya, utang-piutang.
Ia meyakini semua tokoh politik pasti juga mengenal dan pernah terlibat utang piutang. “Saya mengimbau siapa saja yang tidak memiliki pengalaman politik praktis harus berpikir ulang jika diajak terjun ke partai politik. Karena bisa saja menjadi korban politik seperti yang saya alami,” katanya.
Wakil Ketua PAN Daerah Istimewa Yogyakarta Nazarruddin menyatakan mekanisme penggantian Bowo sudah sesuai dengan prosedur partai. “Tidak ada yang ditutupi. Semua transparan sesuai aturan partai,” kata dia. Ketua Fraksi PAN DPRD DIY Arif Noor Hartanto mengatakan partai sudah menyikapi persoalan Bowo melalui berbagai tahapan disiplin partai. Mulai dari teguran hingga surat peringatan pertama sampai ketiga dan akhirnya rekomendasi pemecatan. Simak berita unik Nusantara lainnya di sini.
PRIBADI WICAKSONO
Berita lain:
Inilah Pernikahan Terawet di Dunia
Wanita Ini Menyelundupkan Narkoba melalui Ciuman
Siswi 12 Tahun Melahirkan Anak Kembar
Burung Ini Bertelur di Usia 62 Tahun