TEMPO.CO, Bogor - Komisi Pemberantasan Korupsi pada Maret mendatang akan mengangkat 300 penyidik baru. Penyidik akan direkrut dari berbagai unsur pemerintah dengan kriteria tertentu.
"KPK kekurangan penyidik karena saat ini hanya memiliki 49 penyidik. Sementara itu, kasus yang ditangani di seluruh Indonesia sangat banyak," kata juru bicara KPK, Johan Budi, dalam Dialog Interaktif Hari Pers Nasional 2013, di Bogor, Kamis, 7 Februari. Acara yang digagas Sekretariat Wartawan Bogor itu bertema "Korupsi di Mata Pejabat".
Terbatasnya jumlah penyidik KPK membuat lembaga antirasuah ini keteteran dalam menangani kasus korupsi. "Mana mungkin tertangani semua? Jadi, harus ada skala prioritas dalam menangani kasus, bukannya tebang pilih. KPK bekerja profesional," ujar Johan.
Ia menjelaskan, penyidik KPK yang baru diambil dari berbagai unsur. Misalnya, pegawai negeri sipil dari Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, serta Badan Pemeriksa Keuangan. Juga, dari unsur Kepolisian RI dan Kejaksaan.
ARIHTA U SURBAKTI