Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Walhi Ancam Gugat Badan Lingkungan Hidup Malang  

image-gnews
Ilustrasi pencemaran sungai. TEMPO/Fahmi Ali
Ilustrasi pencemaran sungai. TEMPO/Fahmi Ali
Iklan

TEMPO.CO, MALANG - Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jawa Timur mengancam akan melayangkan gugatan hukum kepada Badan Lingkungan Hidup Malang, jika terbukti membiarkan para pelaku pencemaran Sungai Suko melenggang bebas tanpa sanksi. “Selama ini mereka hanya melakukan penilaian secara administratif. Kami menuntut untuk turun langsung memantau ke lapangan,” kata Dewan Daerah Walhi Jawa Timur, Purnawan Dwikora Negara, Senin, 4 Februari 2013.

Hak gugat warga, atau citizen law suit, menurut Purnawan, adalah langkah yang bakal digunakan untuk menekan BLH Malang untuk menertibkan perusahaan pencemar Sungai Suko. “Investigasi kami menemukan itu, kalau BLH bilang bersih, kami siapkan bukti untuk menggugat,” katanya.

Walhi, kata Purnawan, mendesak pemerintah untuk mengumumkan kepada publik izin usaha, izin pembuangan limbah, IPAL, dan alat pengolahan limbah lain yang dilanggar perusahaan. Sekaligus rekam jejak kinerja lingkungan dan pemeriksaan periodik BLH terhadap CV Tri Surya Plastik--salah satu perusahaan yang diduga mencemarkan air dan udara Sungai Suko. "Pastikan perusahaan melanggar kejahatan lingkungan dihukum," katanya.

Diduga Instalasi Pengolahan Air Limbah dan tak sempurna, sehingga menimbulkan bau dan mencemari sungai selama tiga tahun terakhir. Sebagian besar industri yang mencemari lingkungan, katanya, memiliki sarana instalasi pengolahan air limbah (IPAL). Namun, banyak perusahaan yang curang tak mengoperasikan IPAL. Limbah cair langsung dibuang ke sungai. Pembuangan limbah dilakukan malam hari, atau saat hujan. "Untuk mengelabui petuga lingkungan hidup dan warga," katanya.

Selama ini, warga Kelurahan Lawang Kabupaten Malang mengeluhkan bau menyengat dan Sungai Suko tercemar industri pengolahan limbah plastik CV Tri Surya Plastik. Warga menggunakan air sungai untuk mandi dan mencuci. Dampaknya, sejumlah warga mengalami iritasi kulit serta seorang anak menderita sesak napas setelah menghirup asap yang dikeluarkan. "Ikan pun mati," kata Ketua RT 1 RW 10 Kelurahan Lawang, Riyanto.

Kepala Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Malang Tri Dyah Mahestuti mengatakan bakal mengecek kebenaran pencemaran itu. Tim dari bidang pengawasan akan diturunkan untuk memastikan sumber pencemaran. "Kadang tim turun tak ada pencemaran. Akan kami cek berulang-ulang," katanya.

Apalagi, petugas turun ke lapangan saat jam kerja. Sehingga dimungkinkan perusahaan membuang limbah pada jam tertentu. Seharusnya, perusahaan yang beroperasi selama 26 tahun telah memiliki IPAL yang memadai. "Mungkin sudah diolah maksimal, tapi ada kerusakan IPA sehingga mencemari," katanya.

EKO WIDIANTO

Berita Terpopuler Lainnya:Iklan

Scroll Untuk Melanjutkan


Terakhir Praja IPDN Masih Ditertawakan" href="http://www.tempo.co/read/news/2013/02/03/079458725/Detik-detik-Terakhir-Praja-IPDN-Masih-Ditertawakan">
Detik-detik Terakhir Praja IPDN Masih Ditertawakan

Yusuf Supendi: Konspirasi Suap Daging, PKS Mabuk

Anis Matta: PKS Ibarat Logo Nike

Spanduk Sapi, Anis Matta: Kami Bukan Makhluk Suci

Habibie: Pindah = Soeharto Keluar dari Cendana

Iklan

Berita Selanjutnya

Pencemaran LingkunganWahana Lingkungan Hidup | Walhi

Artikel Terkait


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

BRIN Kembangkan Teknologi Biosensor Portabel Pendeteksi Virus Hingga Pencemaran Lingkungan

10 hari lalu

Suasana Kantor Badan Riset dan Inovasi Nasional atau BRIN di Jakarta. Tempo/Tony Hartawan
BRIN Kembangkan Teknologi Biosensor Portabel Pendeteksi Virus Hingga Pencemaran Lingkungan

Pusat Riset Elektronika BRIN mengembangkan beberapa produk biosensor untuk mendeteksi virus dan pencemaran lingkungan.


Limbah Tambak Udang Cemari Taman Nasional Karimunjawa, KLHK Tetapkan 4 Tersangka

29 hari lalu

Sejumlah masyarakat dan nelayan yang tergabung dalam komunitas pegiat lingkungan Lingkar Juang Karimunjawa bersama aktivis lingkungan Greenpeace Indonesia dan lintas komunitas pecinta alam menggunakan kayak sambil membentangkan spanduk saat aksi SaveKarimunjawa di tepi pantai yang tercemar limbah tambak udang di Desa Kemujan, kepulauan wisata bahari Karimunjawa, Jepara, Jawa Tengah, Selasa, 19 September 2023. Dalam aksi tersebut mereka menuntut penutupan tambak udang vaname intensif sebanyak 39 titik tak berizin karena merusak ekosistem lingkungan hidup, mengganggu sektor ekonomi masyarakat nelayan, petani rumput laut serta pariwisata akibat pencemaran sisa limbah dan deforestasi hutan mangrove yang juga dinilai akan memperparah krisis iklim. ANTARA FOTO/Aji Styawan
Limbah Tambak Udang Cemari Taman Nasional Karimunjawa, KLHK Tetapkan 4 Tersangka

Gakkum KLHK menetapkan empat tersangka pencemaran lingkungan di Taman Nasional Karimunjawa. Kejahatan terkait limbah ilegal dari tambak udang.


Kilas Balik Hari Daur Ulang Sedunia

31 hari lalu

Pengrajin membuat kerajinan daur ulang sampah di Bank Sampah Persatuan, Pondok Kelpa, Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat, 26 Januari 2024. Bank Sampah yang di dirikan pada 2019 ini memperkerjakan sejumlah ibu-ibu rumah tangga untuk membuat kerajinan dari olahan sampah plastik yang dijadikan menjadi tas, lampu hias hingga berbagai ornamen dan memiliki nilai jual mulai dari 30 ribu hingga 130 ribu per produknya. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kilas Balik Hari Daur Ulang Sedunia

Hari Daur Ulang Sedunia ini juga meningkatkan kesadaran akan daur ulang sebagai sebuah ide dan konsep yang penting.


Terkini Bisnis: Walhi Ingatkan Dampak Negatif Migrasi Penduduk ke IKN, Garuda Masuk InJourney Bulan Depan

41 hari lalu

PLTS IKN 50 MW berdiri di lahan seluas 80 hektare. Total panel surya yang digunakan dalam PLTS tersebut mencapai 21.600 panel surya. ANTARA/HO-PLN
Terkini Bisnis: Walhi Ingatkan Dampak Negatif Migrasi Penduduk ke IKN, Garuda Masuk InJourney Bulan Depan

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mengingatkan potensi kerusakan lingkungan imbas migrasi penduduk ke Ibu Kota Nusantara (IKN).


Prabowo-Gibran Menang, Walhi: Perlu Oposisi Kuat Demi Kebijakan Pro-Lingkungan

17 Februari 2024

Prabowo-Gibran Menang, Walhi: Perlu Oposisi Kuat Demi Kebijakan Pro-Lingkungan

Organisasi masyarakat sipil khawatir Prabowo-Gibran melanjutkan program Jokowi yang dinilai merusak lingkungan hidup.


Terpopuler: Faisal Basri Sebut Sri Mulyani Paling Siap Mundur dari Kabinet, KNKT Didesak Transparan Soal Kecelakaan Kereta

17 Januari 2024

Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi. Instahra
Terpopuler: Faisal Basri Sebut Sri Mulyani Paling Siap Mundur dari Kabinet, KNKT Didesak Transparan Soal Kecelakaan Kereta

Berita terpopuler hari ini mencakup Faisal Basri yang menyebut Sri Mulyani paling siap mundur dari Kabinet Jokowi.


Pencemaran Lingkungan di Area Tambang Minyak, Guru Besar ITS Rekomendasikan Ini

14 Januari 2024

Seorang penambang membawa 2 jerigen minyak solar yang telah diolah di penambangan tradisional desa Wonocolo, Kecamatan Kadewan, Bojonegoro, Kamis 11 September 2014. TEMPO/Fully Syafi
Pencemaran Lingkungan di Area Tambang Minyak, Guru Besar ITS Rekomendasikan Ini

Peningkatan aktivitas industri pertambangan menimbulkan risiko terjadinya pencemaran lingkungan.


Media Asing Soroti Kecaman WALHI ke PT Astra Agro Lestari

28 November 2023

Aktivis dari Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) melakukan aksi teatrikal terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutana (KemenLHK) Jakarta, Jumat, 20 Oktober 2023. Mereka mendesak pemerintah menindak perusahaan yang terindikasi terlibat dalam karhutla. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) mengungkapkan bahwa sejak Januari hingga September 2023 sebanyak 184.223 titik api di Indonesia dengan luasan terbakar seluas 642.099,73 hektar. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Media Asing Soroti Kecaman WALHI ke PT Astra Agro Lestari

PT Astra Agro Lestari dikritik oleh kelompok lingkungan hidup WALHI.


Sagu Disebut Bisa Jadi Bahan Pembalut dan Popok Ramah Lingkungan

12 November 2023

Ilustrasi pembalut. Freepik.com
Sagu Disebut Bisa Jadi Bahan Pembalut dan Popok Ramah Lingkungan

Sampah pembalut dan popok dikenal kerap menjadi masalah. Sagu disebut-sebut bisa membuat dua benda itu ramah lingkungan


Diduga Mencemari Lingkungan, PT GSA Dilaporkan ke Ombudsman

10 Oktober 2023

Kepala Ombudsman Perwakilan Sumut Abyadi Siregar memberi keterangan terkait pencemaran lingkungan yang dilakukan PT GSA pada Senin, 9 Oktober 2023. Foto: Istimewa
Diduga Mencemari Lingkungan, PT GSA Dilaporkan ke Ombudsman

Pabrik pengolahan jagung PT Global Solid Agrindo (PT GSA) dilaporkan warga ke Ombudsman karena diduga mencemari lingkungan.