Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sengketa Bioskop Indra Malioboro ke Pengadilan

Editor

Sunu Dyantoro

image-gnews
Ilustrasi. scpr.org
Ilustrasi. scpr.org
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sultan Hamengku Buwono X, menyerahkan kasus sengketa bekas Bioskop Indra ke pengadilan. Sengketa terjadi ketika pemerintah DIY berencana menjadikan lahan yang menjadi lokasi bangunan bekas Bioskop Indra di kawasan Malioboro itu sebagai lahan parkir.

Sengketa terjadi antara pemerintah DIY dengan Sukrisno Wibowo sebagai orang yang mengklaim sebagai pemegang hak waris atas lahan tersebut. “Kalau memang enggak selesai, ya biar diselesaikan pengadilan,” kata Sultan saat ditemui di Kepatihan, Kamis, 31 Januari 2013.

Bangunan eks Bioskop Indra itu terletak di Jalan Jenderal Ahmad Yani Nomor 14 Kelurahan Ngupasan, Kecamatan Gondomanan, Kota Yogyakarta. Awalnya, kawasan tersebut merupakan salah satu harta kekayaan milik NV. Javashe Bioscoop en Bouw Maatschappy (NV. JBBM) yang dikelola EDH Helaut Muller, warga negara Belanda. Lalu ditinggalkan pemiliknya setelah yang bersangkutan menyerahkan kepemilikan kepada Vera Antoni Bosman yang menikah dengan WNI, Sudarnoko. Vera adalah ibu dari Sukrisno Wibowo.

Apakah pemerintah DIY menunggu gugatan yang diajukan Sukrisno, Sultan menyerahkan kepada kejaksaan. Pemerintah DIY telah menunjuk kejaksaan tinggi DIY sebagai jaksa pengacara negara. “Mungkin mereka enggak akan menggugat,” kata Sultan.

Kasus tersebut menjadi sengketa karena Sukrisno keberatan penggunaan aturan Prk. 5 sebagai dasar pengosongan lahan. Prk. 5 adalah Peraturan Presidium Kabinet No. 5/Prk/1965 tentang penegasan status rumah/tanah kepunyaan badan hukum yang ditinggalkan pengurusnya. Sukrisno meminta agar pengosongan lahan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 32 Tahun 1999 mengenai pengeluaran rutin anggaran 1999/2000.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Perbedaan kedua aturan tersebut terletak pada silsilah kepemilikan. Prk. 5 diterapkan apabila pengurus tanah-bangunan adalah warga negara asing. Kemudian, pengurus tersebut meninggalkan Indonesia. Apabila bangunan-tanah yang ditinggalkan itu dimiliki pemerintah, maka pemerintah harus memberikan uang tali asih kepada ahli waris. Akibat pengosongan tersebut, penghuni lama hanya dapat uang tali asih karena dianggap sebagai penyewa.

Sedangkan aturan pada Perpres Nomor 32 Tahun 1999 adalah pemberian ganti rugi terhadap ahli waris bangunan-tanah yang dibeli pemerintah. Sehingga penghuni lahan tersebut mendapatkan ganti rugi karena merupakan pemilik.

PITO AGUSTIN RUDIANA

Berita Terpopuler Lainnya:
Skandal Suap PKS, Ada Wanita Sedang Bermesraan

Kurir Suap Daging Ditangkap Bersama Gadis Muda

Tersangka Suap Daging PKS Sewa Gadis Rp 10 Juta?

Gratifikasi Seks? Presiden PKS Tersenyum

Presiden PKS Jadi Tersangka Suap Impor Daging

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Sultan Hamengku Buwono X Heran Kasus Antraks di Sleman dan Gunungkidul Muncul Kembali, Karena Tradisi Ini?

10 hari lalu

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X (kiri) dan  Wakil Gubernur DIY Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Aryo (KGPAA) Paku Alam X (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan usai pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY di Istana Negara, Jakarta, Senin 10 Oktober 2022. Presiden Joko Widodo melantik Sri Sultan Hamengku Buwono X dan KGPAA Paku Alam X sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DIY masa jabatan 2022-2027 sesuai dengan Undang-Undang No. 13/2012 tentang Keistimewaan DIY. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Sultan Hamengku Buwono X Heran Kasus Antraks di Sleman dan Gunungkidul Muncul Kembali, Karena Tradisi Ini?

Sultan Hamengku Buwono X mengaku heran karena kembali muncul kasus antraks di Sleman dan Gunungkidul Yogyakarta. Diduga karena ini.


60 Event Meriahkan Hari Jadi DI Yogyakarta sampai April, Ada Gelaran Wayang dan Bazar

15 hari lalu

Tarian Beksan Trunajaya membuka Pameran Abhimantrana, Upacara Adat Keraton Yogyakarta yang digelar 9 Maret hingga 25 Agustus 2024. (Dok. Istimewa)
60 Event Meriahkan Hari Jadi DI Yogyakarta sampai April, Ada Gelaran Wayang dan Bazar

Penetapan Hari Jadi DI Yogyakarta merujuk rangkaian histori berdirinya Hadeging Nagari Dalem Kasultanan Mataram Ngayogyakarta Hadiningrat


Menengok Sejarah 13 Maret sebagai Hari Jadi DIY dan Asal-usul Nama Yogyakarta

16 hari lalu

Ilustrasi Keraton Yogyakarta. Shutterstock
Menengok Sejarah 13 Maret sebagai Hari Jadi DIY dan Asal-usul Nama Yogyakarta

Penetapan 13 Maret sebagai hari jadi Yogyakarta tersebut awal mulanya dikaitkan dengan Perjanjian Giyanti pada 13 Februari 1755


Keraton Yogyakarta Gelar Pameran Abhimantrana, Ungkap Makna di Balik Upacara Adat

17 hari lalu

Tarian Beksan Trunajaya membuka Pameran Abhimantrana, Upacara Adat Keraton Yogyakarta yang digelar 9 Maret hingga 25 Agustus 2024. (Dok. Istimewa)
Keraton Yogyakarta Gelar Pameran Abhimantrana, Ungkap Makna di Balik Upacara Adat

Keraton Yogyakarta selama ini masih intens menggelar upacara adat untuk mempertahankan tradisi kebudayaan Jawa.


DI Yogyakarta Berulang Tahun ke-269, Tiga Lokasi Makam Pendiri Mataram Jadi Pusat Ziarah

21 hari lalu

Ziarah ke makam Kotagede Yogyakarta pada Kamis, 6 Maret 2024 digelar menjelang peringatan hari jadi ke-269 DIY (Dok. Istimewa)
DI Yogyakarta Berulang Tahun ke-269, Tiga Lokasi Makam Pendiri Mataram Jadi Pusat Ziarah

Tiga makam yang disambangi merupakan tempat disemayamkannya raja-raja Keraton Yogyakarta, para adipati Puro Pakualaman, serta leluhur Kerajaan Mataram


Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

25 hari lalu

Perhelatan Sarkem Fest 2024 digelar di Yogyakarta. (Dok. Dinas Pariwisata Yogyakarta)
Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto menegaskan tidak boleh ada sweeping rumah makan saat Ramadan. Begini penjelasannya.


Mengenal Tradisi Ngapem Ruwahan di Yogyakarta untuk Sambut Ramadan

31 hari lalu

Tradisi Ngapem Ruwahan digelar warga di Yogya sambut Ramadan. (Dok. Istimewa)
Mengenal Tradisi Ngapem Ruwahan di Yogyakarta untuk Sambut Ramadan

Tradisi Ngapem Ruwahan di Yogyakarta mengajak saling memaafkan dan persiapan mental sebelum ibadah puasa Ramadan.


Safari Politik Hadi Tjahjanto Usai Jadi Menko Polhukam: Temui Ketua Umum PBNU, Mahfud Md, dan Sultan HB X

32 hari lalu

Menko Polhukam yang baru dilantik, Hadi Tjahjanto berjabat tangan dengan Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Rabu 21 Februari 2024. TEMPO/Subekti.
Safari Politik Hadi Tjahjanto Usai Jadi Menko Polhukam: Temui Ketua Umum PBNU, Mahfud Md, dan Sultan HB X

Usai dilantik menjadi Menko Polhukam, Hadi Tjahjanto langsung melakukan sejumlah safari politik. Temui Ketua Umum PBNU, Mahfud Md, dan Sultan HB X.


Malioboro Lengang saat Pemilu, Sultan HB X Beri Pesan untuk Capres-Cawapres dan Pendukungnya

44 hari lalu

Kawasan Titik Nol Kilometer, ujung Jalan Malioboro Yogyakarta tampak lengang saat pelaksanaan Pemilu pada Rabu siang, 14 Februari 2024. (Tempo/Pribadi Wicaksono)
Malioboro Lengang saat Pemilu, Sultan HB X Beri Pesan untuk Capres-Cawapres dan Pendukungnya

Susana berbeda terlihat di kawasan wisata Kota Yogyakarta saat Pemilu. Kawasan yang biasanya ramai oleh wisatawan tampak lengang.


Istana Bilang Jokowi Selalu Terbuka untuk Bertemu Megawati

45 hari lalu

Presiden Joko Widodo (kedua kiri) bersama Ibu Negara Iriana Joko Widodo (kiri) berbincang dengan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X (kedua kanan) bersama istri Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas di Keraton Yogyakarta, Senin, 2 Mei 2022. ANTARA FOTO/HO/Biro Pers Setpres/Lukas
Istana Bilang Jokowi Selalu Terbuka untuk Bertemu Megawati

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan Jokowi terbuka bertemu Megawati untuk kebaikan dan kemajuan bangsa.