Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Tangkap 5 Tersangka Penghasut Rusuh Sumbawa  

image-gnews
Seorang warga menyaksikan ruko yang terbakar saat terjadi kerusuhan di Sumbawa Besar, Sumbawa, NTB, Selasa (22/1). ANTARA/Ikhsan
Seorang warga menyaksikan ruko yang terbakar saat terjadi kerusuhan di Sumbawa Besar, Sumbawa, NTB, Selasa (22/1). ANTARA/Ikhsan
Iklan

TEMPO.CO, Mataram - Polisi menetapkan lima tersangka baru yang diduga sebagai provokator kerusuhan Sumbawa pada Selasa sore, 29 Januari 2013. Sebelumnya, polisi sudah menetapkan seorang operator warnet, Dedi Rachman alias Dedy Zamawa, 32 tahun, sebagai provokator karena tulisannya di grup Rungan Samawa yang ada di Facebook.

Kelima orang ini dinyatakan sebagai tersangka provokator di lapangan pada kerusuhan Sumbawa. Kelima tersangka ini ditangkap Senin, 28 Januari 2013. Mereka adalah Arifin W.S. alias Lale, 49 tahun, Anugrah Setyarto Akzainudin (32), H.M. Jamaan (44), Abdul Haris Munandar (36), dan Jufri alias Aron (33).

Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB), Ajun Komisaris Besar Sukarman Husein, menjelaskan kepada Tempo bahwa lima tersangka baru ini dikenai pasal penghasutan dengan ancaman hukuman penjara enam tahun.

Kerusuhan pada Selasa, 22 Januari 2013, ini menyasar warga Sumbawa keturunan Bali. "Mereka ini melakukan penghasutan dan berperan jadi penggerak di lapangan. Di antaranya seperti terekam dalam video, mereka melakukan orasi," kata Sukarman, Selasa sore, 29 Januari 2013. Kini, mereka sudah ditahan di rumah tahanan cabang Kepolisian Resort Sumbawa.

Sabtu, 26 Januari 2013, Dedy Rahman alias Dedy Zamawa sudah ditangkap terlebih dahulu. Meskipun tulisannya di Facebook sudah dihapus, polisi telah mendapatkan buktinya. Ia dikenai Pasal 45 yo Pasal 28 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Ancaman hukumannya 6 tahun penjara atau denda Rp 1 miliar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

SUPRIYANTHO KHAFID

Berita Terpopuler:
Golkar Minta Priyo Budi Santoso Diusut

Aceng Terancam 15 Tahun Penjara
KPK Tangkap Perantara Suap Politikus

Status BBM Wanda Hamidah Sebelum Diciduk BNN

Begini Efek Narkoba yang Dipakai Raffi Ahmad

Raffi Ahmad Dapat Narkoba dari Kampung Ambon?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ibu Kota Haiti Chaos: Crazy Rich dan Toko Dirampok, Mayat Bergelimpangan di Jalanan

9 hari lalu

Demonstran mengambil bagian dalam protes menuntut pengunduran diri Perdana Menteri Haiti Ariel Henry, di Port-au-Prince, Haiti, 6 Februari 2024. REUTERS/Ralph Tedy Erol
Ibu Kota Haiti Chaos: Crazy Rich dan Toko Dirampok, Mayat Bergelimpangan di Jalanan

Haiti dilanda kerusuhan setelah geng kriminal menguasai negara ini dan memaksa perdana menteri Ariel Henry mundur.


Bawaslu RI Ungkap Potensi Kerawanan Pilkada 2024, Kerusuhan Selalu Ada

13 hari lalu

Ketua Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu RI Rahmat Bagja ditemui di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, pada Rabu, 13 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo.
Bawaslu RI Ungkap Potensi Kerawanan Pilkada 2024, Kerusuhan Selalu Ada

Bawaslu RI menyebut potensi kerawanan Pilkada 2024 dikarenakan persaingan yang sangat tinggi antarcalon kepala daerah.


Situasi Makin Kacau, Geng Kriminal Haiti Ancam Perang Saudara Jika PM Tak Mundur

20 hari lalu

Demonstran mengambil bagian dalam protes menuntut pengunduran diri Perdana Menteri Haiti Ariel Henry, di Port-au-Prince, Haiti, 6 Februari 2024. REUTERS/Ralph Tedy Erol
Situasi Makin Kacau, Geng Kriminal Haiti Ancam Perang Saudara Jika PM Tak Mundur

Haiti dikuasai geng kriminal yang mengancam akan melakukan pembantaian massal jika Perdana Menteri Ariel Henry tak mundur dari jabatannya.


34 Terdakwa Kerusuhan Aksi Bela Rempang Dituntut Beragam, Dari 3 Bulan Sampai 10 Bulan

24 hari lalu

Warga Rempang yang menolak relokasi ikut memberikan dukungan kepada terdakwa aksi bela Rempang dalam sidang, Senin 4 Maret 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
34 Terdakwa Kerusuhan Aksi Bela Rempang Dituntut Beragam, Dari 3 Bulan Sampai 10 Bulan

Kerusuhan di Pulau Rempang antara warga dan aparat pecah pada 7 Agustus 2023. Warga menolak pengukuran lahan yang dilakukan pemerintah


Perang Suku di Papua Nugini Tewaskan 64 Orang, Mayat-mayat Tergeletak di Jalanan

38 hari lalu

Human interest - Peserta perang antar suku di Festival Lembah Baliem, Wamena, Papua. Tempo/Rully Kesumaru
Perang Suku di Papua Nugini Tewaskan 64 Orang, Mayat-mayat Tergeletak di Jalanan

Papua Nugini dilanda perang suku terbesar dalam sejarah. PM Australia ikut resah.


Ketidaksetaraan Jadi Pemicu Kerusuhan Sampit 2001

39 hari lalu

Evakuasi pengungsi suku Madura saat kerusuhan Sampit, Kalimantan Tengahp pada 2 Maret 2001. TEMPO/Bambang Kartika Wijaya
Ketidaksetaraan Jadi Pemicu Kerusuhan Sampit 2001

Apa pemicu kerusuhan Sampit? Kondisi ekonomi yang sulit dan ketidaksetaraan dalam distribusi sumber daya memperburuk ketegangan antara kedua komunitas


Kilas Balik 23 Tahun Tragedi Kerusuhan Sampit Kalimantan Tengah

39 hari lalu

Evakuasi pengungsi suku Madura saat kerusuhan Sampit, Kalimantan Tengahp pada 2 Maret 2001. TEMPO/Bambang Kartika Wijaya
Kilas Balik 23 Tahun Tragedi Kerusuhan Sampit Kalimantan Tengah

Kerusuhan Sampit ini menyebabkan lebih dari 500 orang meninggal dengan lebih dari 100.000 penduduk Madura kehilangan tempat tinggal di Kalimantan.


Prabowo Di Mata Media Asing: Penculik, Pemicu Kerusuhan Hingga Menang Berkat Jokowi

40 hari lalu

Presiden Joko Widodo alias Jokowi mengajak Menteri Pertahanan Prabowo Subianto makan di warung bakso di Bandongan, Magelang, Jawa Tengah, Senin, 29 Januari 2024. Keduanya diketahui baru meresmikan Graha Utama Akademi Militer Magelang. Tim Media Prabowo Subianto
Prabowo Di Mata Media Asing: Penculik, Pemicu Kerusuhan Hingga Menang Berkat Jokowi

Media asing Al Jazeera berikan penilaian terhadap Prabowo yang menang pemilu 2024 hasil quick count


Pilpres 2024, Ini 3 Hal yang Bisa Menyebabkan Pemilu Ditunda

44 hari lalu

Ilustrasi pemilu. REUTERS
Pilpres 2024, Ini 3 Hal yang Bisa Menyebabkan Pemilu Ditunda

Penetapan tanggal pemilu melibatkan proses diskusi yang panjang antara KPU, pemerintah, dan DPR. Bahkan, proses tersebut dapat memakan waktu hingga satu tahun.


Migran Tewas Gantung Diri Picu Protes Berujung Kerusuhan di Italia

51 hari lalu

Pusat penahanan migran Ponte Galeria terlihat di dekat Roma, Italia, 6 Mei 2017. Gambar diambil 6 Mei 2017. REUTERS/Steve Scherer
Migran Tewas Gantung Diri Picu Protes Berujung Kerusuhan di Italia

Unjuk rasa di pusat repatriasi bagi migran di Roma, Italia, berubah menjadi kerusuhan setelah