Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Warga Magersari Tanah Keraton Yogyakarta Digusur

Editor

Sunu Dyantoro

image-gnews
Seorang warga memunguti perabotannya yang tersisa saat eksekusi lahan di Jalan Suryowijayan, Yogyakarta, Senin (28/1). Sebanyak lima keluarga (Edy Soekarno, Parjono, Heru Marjono, Prayitno, dan Parman Mantodihardjo) yang menghuni tanah Sultan Ground (SG) seluas 124 meter persegi sejak tahun 1970an ini harus meninggalkan lokasi karena dikabulkannya permohonan pihak Cahyo Antono dengan dasar kepemilikan
Seorang warga memunguti perabotannya yang tersisa saat eksekusi lahan di Jalan Suryowijayan, Yogyakarta, Senin (28/1). Sebanyak lima keluarga (Edy Soekarno, Parjono, Heru Marjono, Prayitno, dan Parman Mantodihardjo) yang menghuni tanah Sultan Ground (SG) seluas 124 meter persegi sejak tahun 1970an ini harus meninggalkan lokasi karena dikabulkannya permohonan pihak Cahyo Antono dengan dasar kepemilikan "Serat Kekancingan Magersari" atau surat kepemilikan hak guna atas tanah milik Kraton Yogyakarta. TEMPO/Suryo Wibowo
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Petugas Pengadilan Negeri (PN) Yogyakarta merobohkan lima kios di atas tanah magersari di Suryowijayan, Kelurahan Gedongkiwo, Kecamatan Mantrijeron, Senin, 28 Januari 2013. Penggusuran dilakukan dengan membongkar seluruh barang di dalam kios. Selain petugas PN, polisi dan perangkat kecamatan juga ada di sana. Lahan itu kini ditutup seng.

Camat Mantrijeron, Ari Sundaryanto, mengatakan, kios yang digusur milik Mantodiharjo, Heru Marjono, Parjono, Prayitno, dan Eddy Sukarna. Kios yang berdiri di atas lahan 124 meter persegi itu selama ini digunakan untuk menjual bensin, bengkel, dan toko kelontong. Kios berdiri di atas tanah magersari milik Keraton Yogyakarta. "Lima warga magersari harus meninggalkan kios karena tidak bisa menunjukkan surat kekancingan yang dikeluarkan Keraton. Mereka harus legowo," kata dia.

Menurut dia, penggusuran lima kios mengacu pada putusan Pengadilan Negeri Yogyakarta tentang pelaksanaan eksekusi perkara. Surat tentang pelaksanaan eksekusi perkara dikeluarkan PN tertanggal 22 Januari 2013. Penggusuran terjadi karena sengketa tanah antara pemohon Cahyo Antono dan lima warga pemilik kios. Kedua pihak merasa berhak memanfaatkan tanah magersari itu. PN Kota Yogyakarta kemudian memenangkan pihak pemohon, Cahyo Antono.

Ia mengatakan, penggusuran lahan sebelumnya direncanakan pada November 2012. Namun, PN menunda karena kuasa hukum lima warga pemilik kios mengajukan penundaan. Jangka waktu penundaan penggusuran selama satu bulan karena kasus ini berhubungan dengan surat kekancingan tanah yang dikeluarkan Keraton.

Ia mengatakan, pihak pemohon atau Cahyo Antono berencana memanfaatkan kios yang digusur untuk pembuatan taman penghijauan. Namun, Ari tidak memerinci taman yang dimaksudkan. Menurut dia, kantor kecamatan hingga saat ini belum menerima surat pengurusan izin tentang pemanfaatan taman penghijauan dari Cahyo Antono. Ia memastikan lahan itu nantinya tidak diperbolehkan untuk mendirikan bangunan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Korban penggusuran tanah magersari ini telah mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta, Ahad malam lalu. Mereka mendatangi gedung Dewan dengan hanya menggelar tikar dan membawa bantal. Mereka kecewa. “Kami akan bermalam hingga ada kebijaksanaan pemerintah,” kata seorang warga magersari, Edy Sukarna.

Anggota DPRD Kota Yogyakarta yang menyambangi korban penggurusan di gedung DPRD DIY, Chang Werdiyanto, menyatakan kecewa dengan putusan pengadilan. “Kuncinya hanya kebijaksanaan panitikismo dan Keraton,” kata dia.

Tempo berusaha menemui Cahyo Antono di rumahnya, Jalan Suryowijayan Nomor 348. Namun, pemilik tidak berada di rumah itu. Tempo juga berusaha mendapatkan pernyataan dari Penghageng Kawedanan Panitikismo Karaton Yogyakarta Kanjeng Gusti Pangeran Haryo Hadiwinoto di kantornya. Tapi dia tidak ada di tempat. Ia juga tak menjawab telepon dan pesan pendek.

SHINTA MAHARANI | PRIBADI WICAKSONO | PITO AGUSTIN RUDIANA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Begini Antusiasme Ribuan Warga Ikuti Open House Sultan Hamengku Buwono X

1 hari lalu

Suasana Open House Lebaran yang digelar Gubernur DIY Sri Sultan HB X di Komplek Kepatihan Yogyakarta, Selasa 16 April 2024. TEMPO/Pribadi Wicaksono
Begini Antusiasme Ribuan Warga Ikuti Open House Sultan Hamengku Buwono X

Sekda DIY Beny Suharsono menyatakan open house Syawalan digelar Sultan HB X ini yang pertama kali diselenggarakan setelah 4 tahun absen gegara pandemi


Menengok Sejarah 13 Maret sebagai Hari Jadi DIY dan Asal-usul Nama Yogyakarta

37 hari lalu

Ilustrasi Keraton Yogyakarta. Shutterstock
Menengok Sejarah 13 Maret sebagai Hari Jadi DIY dan Asal-usul Nama Yogyakarta

Penetapan 13 Maret sebagai hari jadi Yogyakarta tersebut awal mulanya dikaitkan dengan Perjanjian Giyanti pada 13 Februari 1755


DI Yogyakarta Berulang Tahun ke-269, Tiga Lokasi Makam Pendiri Mataram Jadi Pusat Ziarah

41 hari lalu

Ziarah ke makam Kotagede Yogyakarta pada Kamis, 6 Maret 2024 digelar menjelang peringatan hari jadi ke-269 DIY (Dok. Istimewa)
DI Yogyakarta Berulang Tahun ke-269, Tiga Lokasi Makam Pendiri Mataram Jadi Pusat Ziarah

Tiga makam yang disambangi merupakan tempat disemayamkannya raja-raja Keraton Yogyakarta, para adipati Puro Pakualaman, serta leluhur Kerajaan Mataram


Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

45 hari lalu

Perhelatan Sarkem Fest 2024 digelar di Yogyakarta. (Dok. Dinas Pariwisata Yogyakarta)
Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto menegaskan tidak boleh ada sweeping rumah makan saat Ramadan. Begini penjelasannya.


Kasus Kades Tipu Dokter di Tangsel Disidangkan Hari Ini, Kerugian Rp 1,7 Miliar

6 Februari 2024

Ilustrasi sengketa tanah. Pixabay/Brenkee
Kasus Kades Tipu Dokter di Tangsel Disidangkan Hari Ini, Kerugian Rp 1,7 Miliar

Ada empat bidang tanah yang dijual oleh Kades AB ternyata bermasalah, sehingga korban dirugikan hingga Rp 1,7 miliar.


Mahfud MD Kritik Aparat saat Tangani Sengketa Tanah, 4 Masyarakat Adat Ini Terancam Digusur

23 Januari 2024

Sejumlah warga menggelar aksi solidaritas di Sembulang, Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, Rabu, 11 Oktober 2023. Warga asli dari lima kampung yakni Pasir Merah, Belongkeng, Pasir Panjang, Sembulang Tanjung, dan Sembulang Hulu yang terdampak Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-City Pulau Rempang tahap pertama menggelar aksi solidaritas dan doa bersama menolak untuk direlokasi. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna
Mahfud MD Kritik Aparat saat Tangani Sengketa Tanah, 4 Masyarakat Adat Ini Terancam Digusur

Mahfud MD kritik aparat saat tangani sengketa tanah yang juga libatkan masyarakat adat


Mahfud Md Bilang Akan Tertibkan Birokrasi Pemerintah dan Aparat untuk Hindari Konflik Masyarakat Adat

21 Januari 2024

Pasangan Capres-Cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD menunjukkan slayer yang dikenakannya saat mengikuti debat Cawapres keempat di JCC, Senayan, Jakarta, Minggu, 21 Januari 2024. Debat kali ini bertema Pembangunan Berkelanjutan, Sumber Daya Alam, Lingkungan Hidup, Energi, Pangan Agraria, Masyarakat Adat dan Desa. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Mahfud Md Bilang Akan Tertibkan Birokrasi Pemerintah dan Aparat untuk Hindari Konflik Masyarakat Adat

Menanggapi tingkah aparat, Mahfud Md mengatakan akan menertibkan birokrasi pemerintah dan aparat penegak hukum.


Badai Tropis Anggrek Gempur Gunungkidul, Ada 27 Kerusakan

20 Januari 2024

Ilustrasi badai. Johannes P. Christo
Badai Tropis Anggrek Gempur Gunungkidul, Ada 27 Kerusakan

Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mencatat 27 kejadian kerusakan dampak Badai Tropis Anggrek yang terdeteksi di Samudera Hindia.


Yogyakarta Dilanda Hujan Lebat dan Angin Kencang, BMKG : Potensi Sama sampai Minggu

4 Januari 2024

Hujan akibatkan kanopi di Stasiun Tugu Yogyakarta roboh, Kamis, 4 Januari 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Yogyakarta Dilanda Hujan Lebat dan Angin Kencang, BMKG : Potensi Sama sampai Minggu

BMKG menjelaskan perkiraan cuaca Yogyakarta dan sekitarnya hingga akhir pekan ini, penting diketahui wisatawan yang akan liburan ke sana.


Gunung Merapi Keluarkan Awan Panas, Sejumlah Desa Terkena Dampak

8 Desember 2023

Gunung Merapi meletus lagi, mengirim material vulkanik hingga setinggi tiga kilometer di atas puncak gunung itu, Jumat pagi 10 April 2020. Letusan itu adalah yang ketujuh sejak yang pertama Jumat pagi 27 Maret lalu. FOTO/DOK BPPTKG
Gunung Merapi Keluarkan Awan Panas, Sejumlah Desa Terkena Dampak

Gunung Merapi di perbatasan antara Jawa Tengah dan Yogyakarta mengeluarkan awan panas guguran.