TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi mengatakan rumah tahanannya yang terkena banjir belum layak dihuni oleh tersangka maupun terpidananya. Sehingga para tahanan itu masih akan diungsikan ke Rumah Tahanan Militer Guntur.
"Kami akan mengembalikan mereka ke tahanan KPK bila kondisi sudah memungkinkan," ujar juru bicara KPK, Johan Budi S.P. di kantornya, Selasa, 22 Januari 2013.
KPK terpaksa memindahkan sejumlah tahanannya ke Guntur karena terimbas bencana banjir pada pekan lalu. Ruang tahanan yang berada di ruang parkir KPK itu digenangi air hingga 60 sentimeter.
Tahanan yang dipindahkan adalah Hartati Murdaya Po, Neneng Sri Wahyuni, Miranda S. Goeltom, Ratna Dewi Umar, Gondo Sudjono, Yani Anshori, Amran Batalipu, Syarif Hidayat, dan M. Roem. (Lihat: Ribetnya Pindahan Tiga Sosialita KPK)
Johan mengatakan KPK tengah membuat antisipasi banjir di ruang basement tersebut, di antaranya memasang mesin pompa air dan menutupi celah air dengan karung berisi pasir. "Tentunya akan ada langkah-langkah yang lebih permanen," ujar Johan.
Johan sempat menyinggung kabar bahwa salah satu tahanan, yakni Hartati, mengaku betah di Guntur. Menurutnya, semua tahanan yang dititipkan ke tempat lain akan kembali ke penjara KPK. "Kesimpulan kami, mereka akan dikembalikan lagi, tetapi belum dalam waktu satu dua hari ini," ujarnya.
TRI SUHARMAN