TEMPO.CO, Surabaya- Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur mengumpulkan kepala sekolah dari 138 sekolah RSBI jenjang SD, SMP, SMA dan SMK se-Jawa Timur untuk membahas pembubaran RSBI oleh Mahkamah Konstitusi. Kepala Dinas Pendidikan dari 38 kabupaten juga dipanggil untuk membahas soal itu.
“Banyak hal yang harus disiapkan, namun yang paling penting adalah jangan sampai hal tersebut mempengaruhi aspek psikologis siswa dan guru menjelang pelaksanaan ujian nasional,” kata Harun, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Kamis 10 Januari 2013.
Baca Juga:
Menurut Harun, masyarakat sudah menganggap RSBI lebih baik dari yang lain, baik dari konteks sistem pembelajaran, tenaga pengajar, sarana dan prasarananya. Hanya saja, yang menimbulkan polemik adalah tingginya biaya di sekolah RSBI ini.
Harun juga mengungkapkan, pertemuan dengan seluruh RSBI itu penting untuk meredam potensi gejolak yang timbul di sekolah. Pihak sekolah, kata Harun, harus diyakinkan bahwa saat ini RSBI memang harus dikembalikan menjadi sekolah reguler. “Hal ini supaya tidak terjadi keresahan,” kata Harun.
Tapi Harun menjamin, meski RSBI dibubarkan, program peningkatan mutu pendidikan tetap berlangsung. Dia mengaku salahsatu isu yang harus diputuskan adalah soal besaran biaya pendidikan yang sudah disetorkan para orangtua murid. "Untuk itu diperlukan komunikasi dengan wali murid," katanya.
SONY WIGNYA WIBAWA