TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh meminta sekolah, guru, dan orang tua murid tidak khawatir atas dibubarkannya sekolah rintisan bertaraf internasional. Imbauan ini menyusul keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK). "Perlu ditunjukkan, tanpa status RSBI atau SBI, sekolah berkualitas," kata Nuh.
Ia menantang bekas sekolah bertaraf internasional menunjukkan mutunya sehingga mendapatkan dana hibah pengembangan sekolah. Sekolah biasa juga diberi kesempatan luas untuk mendapatkan dana kompetisi ini. Dia menegaskan, anggaran RSBI akan dialihkan sebagai hibah kompetisi. "Sekolah mana pun bisa mengajukan. Program sekolah terbaik yang akan dipilih," kata Nuh, Selasa, 8 Januari 2013.
Menurut Nuh, langkah ini menjadi stimulasi bagi sekolah untuk membuat program yang berkualitas. Namun, dia melanjutkan, sekolah yang berhasil memperoleh hibah kompetisi tahun ini tidak otomatis menerima pada tahun berikutnya. Jika ternyata mereka tidak berhasil mewujudkan programnya, anggaran itu akan dialihkan ke sekolah lain yang berkualitas.
Direktur Jenderal Pendidikan Dasar Kementerian Pendidikan, Suyanto, menuturkan setiap sekolah yang mempunyai status RSBI mendapat dana Rp 200-300 juta per sekolah. Dana itu untuk meningkatkan kualitas pendidikan, seperti pelatihan dan pendidikan guru, membeli sarana pembelajaran, serta membayar bahan ajar atau kurikulum International Baccalaureate.
Sekolah-sekolah ini, kata Suyanto, mendapatkan anggaran setiap tahun. "Tahun 2013, anggaran itu belum cair ke sekolah-sekolah tersebut," kata dia sembari menambahkan, pencairannya akan dibicarakan dengan Dewan Perwakilan Rakyat dan Mahkamah Konstitusi. Saat ini, kata Nuh, pembubaran status sekolah RSBI menunggu instruksi menteri.
SUNDARI