TEMPO.CO, Jakarta - Angelina Sondakh, Politikus Partai Demokrat Kamis 10 Januari 2013 esok akan menjalani persidangan kasusnya. Seperti pekan lalu, ia berencana membawa kedua putrinya dalam sidang putusan kasusnya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
Pekan lalu, Angie membawa dua putrinya, Zahwa, 11 tahun, dan Aliya, 10tahun, dalam pembacaan pleidoinya. Namun, hakim Sudjatmiko menegur aksi Angie itu dengan mempersilakan kedua anaknya untuk keluar ruangan. Sudjatmiko khawatir persidangan berpengaruh kepada kondisi psikologis anak.
Aksi Angie ini kini disoal Komisi Perlindungan Anak Indonesia. KPAI , menyatakan pendapatnya terhadap aksi terdakwa kasus korupsi anggaran di Kementerian Pendidikan Nasional dan Kementerian Olah Raga, Angelina Sondakh, yang membawa kedua anaknya di persidangan. " Kami berharap Angie tidak membawa anak-anak ke persidangan" kata Sekretaris KPAI, Muhammad Ihsan, Rabu, 9 Januari 2013.
Dikatakan oleh Ihsan, tidak ada ketentuan khusus yang melarang anak untuk ikut dalam persidangan. Namun kehadiran anak-anak dalam persidangan justru membuat konidisi psikologis anak-anak tidak sehat. "Dalam persidangan anak, orang dewasa pun tidak boleh hadir. Karena digelar tertutup," ujar Ihsan.
SATWIKA MOVEMENTI