Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ini Jaksa Peneliti Kasus KDRT Wakil Wali Kota Magelang

Editor

Grace gandhi

image-gnews
Wakil Wali Kota Magelang, Joko Prasetyo. TEMPO/Shinta Maharani
Wakil Wali Kota Magelang, Joko Prasetyo. TEMPO/Shinta Maharani
Iklan

TEMPO.CO , Yogyakarta:  Kejaksaan Negeri (Kejari) Magelang, Jawa Tengah, menyiapkan dua jaksa peneliti untuk memeriksa berkas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Wakil Wali Kota Magelang, Joko Prasetyo, terhadap istrinya, Siti Rubaidah.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Magelang, Widiarsa, mengatakan dua jaksa peneliti itu adalah Kepala Seksi Pidana Umum Ashari Kurniawan dan Slamet Supriyadi. “Dua jaksa peneliti akan memeriksa kelengkapan berkas materiil dan formal kasus KDRT,” kata Widiarsa dihubungi Tempo dari Yogyakarta, Selasa, 8 Januari 2013.

Menurut Widiarsa, hingga saat ini, Kejaksaan Negeri Magelang belum menerima berkas dari tim penyidik Polresta Magelang. Hanya saja, Kejari telah menerima surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) dari Polresta pada 2 Januari. “Berkas dari Polres belum kami terima. Belum P21 (lengkap),” katanya.

Ia menambahkan tim jaksa peneliti nantinya akan memeriksa seluruh kelengkapan berkas. ”Syarat formil dan materiil akan diperiksa sebelum diajukan ke persidangan,” kata dia.

Sebelumnya, Siti Rubaidah dipukul Joko Prasetyo secara berulang-ulang dengan menggunakan sandal di hadapan putri sulungnya pada 9 November. Siti Rubaidah kemudian melaporkan kasus KDRT itu ke Polres Kota Magelang.

Joko ditetapkan sebagai tersangka
pada pertengahan Desember. KDRT diduga terjadi karena Siti Rubaidah membaca sebuah pesan dari seorang perempuan di Blackberry Messenger (BBM) milik suaminya. Ia kemudian menyimpan ponsel milik suaminya itu. Joko kemudian marah hingga terjadilah KDRT itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Organisasi non-pemerintah yang membangun aliansi bernama Jaringan Anti Pejabat Pelaku KDRT mendesak kepolisian Magelang, Jawa Tengah, segera menahan Joko, karena diduga kembali melakukan kekerasan terhadap Siti Rubaidah.

Penasehat Hukum Siti Rubaidah dari Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia (PBHI) Jawa Tengah, Denny Septiviant, mengatakan Joko menghalang-halangi Siti Rubaidah bertemu dengan anaknya, Mustadl’afina di SMP Negeri 2 Magelang, Kamis, 3 Januari 2013, pukul 10.30 WIB.

SHINTA MAHARANI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Anggota TNI Suami Anandira Puspita Ditahan Pomdam Udayana atas Dugaan KDRT dan Perselingkuhan

16 jam lalu

Anandira Puspita (baju merah muda), istri anggota TNI yang menjadi tersangka usai mengungkap dugaan perselingkuhan suaminya, dalam jumpa pers di sebuah kafe di Jalan Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Anggota TNI Suami Anandira Puspita Ditahan Pomdam Udayana atas Dugaan KDRT dan Perselingkuhan

Letnan Satu Malik Hanro Agam disebut telah ditahan oleh Pomdam Udayana sejak Senin, 18 April 2024 atas dugaan KDRT dan perselingkuhan.


Divonis 2 Tahun Penjara, Suami Dokter Qory Menangis dan Mengaku Menyesal

2 hari lalu

Qory Ulfiyah Ramayanti atau dikenal sebagai Dokter Qory saat berada di Markas Polres Bogor di Cibinong pada Jumat, 17 November 2023. Dokter Qory meminta perlindungan karena KDRT yang dialaminya. (ANTARA/HO-Humas Polres Bogor)
Divonis 2 Tahun Penjara, Suami Dokter Qory Menangis dan Mengaku Menyesal

Willy mengklaim saat melakukan KDRT yang berulang terhadap dokter Qory tidak begitu menyadari karena mengidap penyakit kejiwaan.


Terbukti KDRT, Suami Dokter Qory Divonis 2 Tahun Penjara

2 hari lalu

Konferensi pers di Markas Polres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, menghadirkan tersangka pelaku KDRT, Jumat 17 November 2023. Kasus ini terungkap setelah viral di media sosial seorang suami mencari istri, Dokter Qory, yang pergi meninggalkan rumah. Dok. Polres Bogor
Terbukti KDRT, Suami Dokter Qory Divonis 2 Tahun Penjara

Suami dokter Qory itu juga mendapat hukuman tambahan berupa konseling kejiwaan.


Video Viral Penangkapan Paksa Istri Anggota TNI yang Laporkan Suami Selingkuh, Polda Bali: Hoax

5 hari lalu

Ilustrasi penahanan. Sumber: aa.com.tr
Video Viral Penangkapan Paksa Istri Anggota TNI yang Laporkan Suami Selingkuh, Polda Bali: Hoax

Polda Bali buka suara perihal penangkapan paksa istri anggota TNI yang mempunyai anak usia 1,5 tahun dan menyusui di sel tahanan.


Siklus KDRT Berulang tapi Enggan Berpisah atau Tinggalkan Pasangan, Psikolog Sebut Alasannya

19 hari lalu

Ilustrasi KDRT/Canva Premium
Siklus KDRT Berulang tapi Enggan Berpisah atau Tinggalkan Pasangan, Psikolog Sebut Alasannya

Psikolog mengatakan kebingungan sering menjadi salah satu karakter khas korban yang akhirnya membuat terperangkap dalam siklus KDRT.


Beredar Video Seorang Suami Diduga Sekap Istri di Kandang Sapi, Komnas Perempuan Bilang Begini

29 hari lalu

Ilustrasi KDRT. radiocacula.com
Beredar Video Seorang Suami Diduga Sekap Istri di Kandang Sapi, Komnas Perempuan Bilang Begini

Beredar video yang memperlihatkan seorang istri diduga disekap di kandang sapi oleh suaminya di Jember, Jawa Timur. Komnas Perempuan buka suara.


Berkas Kasus Panca Darmansyah Pembunuh 4 Anaknya di Jagakarsa Diserahkan ke Kejaksaan

16 Februari 2024

Tersangka Panca Darmansyah mengenakan baju tahanan memerankan adegan saat menjalani rekonstruksi pembunuhan empat anak di Tempat Kejadian Perkara, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat, 29 Desember 2023. Polres Metro Jakarta Selatan menggelar rekonstruksi kasus Panca Darmansyah (41), seorang ayah yang memmbunuh empat anak kandungnya. TEMPO/M Taufan Rengganis
Berkas Kasus Panca Darmansyah Pembunuh 4 Anaknya di Jagakarsa Diserahkan ke Kejaksaan

Polisi serahkan berkas perkara tahap 1 kasus Panca Darmansyah pembunuh empat anaknya di Jagakara ke kejaksaan.


KDRT Pegawai BNN, Istri Cabut Laporan dan Berdamai Lagi

14 Januari 2024

Rekaman CCTV atas kekerasan rumah tangga yang dilakukan oleh suami pada istrinya dengan disaksikan oleh putra dan putrinya di Pondok Gede, Bekasi. FOTO/Video/Instagram
KDRT Pegawai BNN, Istri Cabut Laporan dan Berdamai Lagi

Kasus KDRT berulang, istri pegawai BNN kembali damai dengan suaminya untuk kasus kekerasan terkini yang dilaporkannya.


Polisi Ungkap Motif KDRT Pegawai BNN yang Viral, Ada Soal Utang Pinjol

8 Januari 2024

Rekaman CCTV atas kekerasan rumah tangga yang dilakukan oleh suami pada istrinya dengan disaksikan oleh putra dan putrinya di Pondok Gede, Bekasi. FOTO/Video/Instagram
Polisi Ungkap Motif KDRT Pegawai BNN yang Viral, Ada Soal Utang Pinjol

Peristiwa KDRT dalam rumah tangga di Jatiasih, Bekasi, ini viral di media sosial karena, antara lain, terjadi di hadapan anak-anak mereka.


Pegawai BNN Tersangka KDRT di Bekasi Akhirnya Ditahan

7 Januari 2024

Rekaman CCTV atas kekerasan rumah tangga yang dilakukan oleh suami pada istrinya dengan disaksikan oleh putra dan putrinya di Pondok Gede, Bekasi. FOTO/Video/Instagram
Pegawai BNN Tersangka KDRT di Bekasi Akhirnya Ditahan

Polres Metro Bekasi Kota menahan pegawai aparatur sipil negara (ASN) Badan Narkotika Nasional (BNN), AF, tersangka KDRT terhadap istrinya