TEMPO.CO, Yogyakarta - Sebanyak empat buruh tertimbun material bangunan proyek Hotel All Star di Jalan Dagen No 60, Kelurahan Sosromenduran, Kecamatan Gedongtengen, Yogyakarta, Selasa, 8 Januari 2013.
Kapolsek Gedongtengen Kompol Cahyo Wicaksono mengatakan, dari hasil pemeriksaan di tempat kejadian perkara, sebanyak empat buruh Hotel All Star tertimpa material bangunan dan tanah. Sebanyak empat pekerja mengalami kecelakaan kerja sekitar pukul 09.00 WIB.
Cahyo menjelaskan bahwa kejadian terjadi sesaat setelah empat pekerja mengeruk tanah di basement. Tanah yang diratakan kemudian longsor selebar 1-2 meter. " Di bagian atas basement ada besi untuk cor menimpa pekerja," kata dia di Polsek Gedongtengen, Yogyakarta,
Menurut dia, keempat korban saat itu langsung dilarikan ke Rumah Sakit Panti Rapih, Yogyakarta. Sebanyak tiga korban buruh perempuan dan satu korban buruh laki-laki merupakan warga Kelurahan Selopamioro, Kabupaten Bantul. Mereka luka berat dan ringan.
Dua korban yang luka berat dan dirawat di RS Panti Rapih adalah Triyadi, 30 tahun, dan Yantini. Kaki kanan Triyadi tidak bisa digerakkan dan Yantini mengalami luka dan bengkak. Adapun dua korban luka ringan adalah Pariyah, 55 tahun dan Kustinah, 26 tahun. Tangan kanan Pariyah luka lecet dan kaki kiri Kustinah bengkak.
Menurut Cahyo, hasil penyelidikan menunjukkan kasus itu murni kecelakaan kerja. Petugas polsek telah memeriksa mandor dan pengawas proyek bangunan. Saksi mata Ipung Purwandari, mengatakan empat korban tertimbun tanah, batu, dan besi sekitar pukul 09.00 WIB. Sebanyak empat buruh itu tertimbun material bangunan saat bekerja di lantai bawah. "Evakuasi korban berlangsung selama setengah jam. Buruh lain dan warga sekitar langsung menolong mereka," kata dia di Jalan Dagen.
Ipung memperkirakan empat buruh tertimbun material bangunan sekitar 5 menit. Setelah evakuasi, korban yang merupakan warga Kelurahan Selopamioro, Bantul, dibawa petugas Polsek Gedongtengen ke Rumah Sakit Panti Rapih, Yogyakarta.
Saksi mata itu merupakan pemilik Hotel Permata, yang bersebelahan dengan jarak satu rumah dengan Hotel All Star. Ia melihat empat korban itu luka parah. "Korban luka berat. Ada yang patah tulang," kata Ipung.
Kabid Pelayanan Dinas Perizinan, Golkar Made Yulianto, mengatakan pihaknya akan mengirim tim ke lokasi kejadian untuk memastikan standar konstruksi bangunan hotel. "Konstruksi bangunan dilihat sesuai standar nasional tidak. Contohnya gambar teknis, ukuran besi, dan material lain," kata dia.
Menurut dia, kecelakaan kerja bisa diminimalisasi jika sebuah proyek bangunan memiliki perencanaan konstruksi sesuai standar nasional. "Kami akan periksa jadi belum bisa simpulkan. Kalau ada kesalahandalam perencanaan konstruksi IMB bisa dicabut kalau tidak sesuai standar nasional," katanya.
Ia mengatakan Dinas Perizinan telah mengeluarkan Izin Membangun Bangun Bangunan (IMBB) hotel lima lantai itu. Hotel All Star terdaftar di Dinas Perizinan dengan Nomor 0892/GT/2012_6148/01 tertanggal 5 September 2012. Hotel itu milik pengusaha bernama Surya Hartono, yang tinggal di Jalan Gajahmada No 60.
SHINTA MAHARANI