TEMPO.CO, Bima - Keluarga Bahtiar, salah seorang yang diduga korban salah tembak hingga tewas di Manggenae, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu, oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Mabes Polri akan mengadu ke Kapolri. Mereka mendesak Mabes Polri mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam penangkapan terhadap setiap warga negara. "Kami berharap Kapolri ikut memperjuangkan aspirasi masyarakat yang selama ini telah dirampas hak-hak asasinya karena sering jadi sasaran tembak tim antiteror tersebut," kata Rustam, adik sepupu Bahtiar, di rumah Bahtiar, Ahad, 6 Januari 2013.
Bahtiar tewas saat tim Densus 88 Antiteror menggerebek sebuah gubuk di Desa Rora, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima, NTB, kawasan yang berbatasan dengan Kabupaten Dompu, Sabtu pekan lalu. Tim Densus sedang mengejar kelompok yang diduga teroris.
Pihak keluarga meminta Kapolri menjembatani keresahan keluarga terkait keberadaan dan kondisi mereka yang ditangkap. Hingga saat ini, keluarga Bahtiar tidak pernah diberi tahu alasan penangkapan serta keberadaan anggota keluarganya. "Sejak keluarga kami hilang, kami mengadu ke Polres Kabupaten Bima, namun tidak ada kejelasan penangkapan maupun keberadaannya sekarang. Ini membuat keluarga resah," ujarnya.
Kepala Kepolisian Resor Kabupaten Bima, Ajun Komisaris Besar Dede Alamsyah, mengatakan akan menyampaikan keinginan keluarga Bahtiar ke Mabes Polri. "Polri tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah kepada semua warga negara karena asas hukum kita seperti itu. Kami akan menyampaikan aspirasi warga tersebut," ujar Dede di rumah Dinas Kapolres.
AKHYAR M NUR