TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Angelina Pingkan Sondakh membeberkan perjalanan hidupnya sebelum terkena kasus korupsi. Sejumlah prestasi yang diperolehnya sejak kecil hingga menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat pun menjadi bagian dari pembuka pembelaannya.
Di awal persidangan, Angelina sempat membacakan cuplikan riwayat hidupnya. Dia menyatakan masuk ke dunia politik pada 2003 dengan tujuan mulia. "Bagi saya, politik adalah pengabdian, jalan untuk memperjuangkan agenda kebijakan yang berguna bagi masyarakat banyak," kata Angie dalam sidang pembelaannya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Kamis, 3 Januari 2013.
Sebagai politikus, Angie menilai dirinya cukup berhasil dalam memperjuangkan sejumlah agenda bagi kepentingan masyarakat banyak. Salah satunya adalah meningkatkan kesejahteraan guru dan dosen. "Alhamdulilah RUU Guru dan Dosen disahkan dan menjadi pijakan untuk meningkatkan kesejahteraan guru dan dosen," katanya.
Sebelumnya, Angie dituntut hukuman 12 tahun penjara plus denda Rp 500 juta. Terdakwa kasus korupsi pembangunan Wisma Atlet Jakabaring dan sejumlah universitas ini juga diminta mengembalikan uang sebesar Rp 32 miliar yang diterimanya.
FEBRIYAN
Berita terpopuler lainnya:
Ini Perjalanan Sopir BMW Maut Sebelum Kecelakaan
Hasil Tes Urine Pengemudi BMW Maut Negatif
Pengemudi BMW Maut Diduga Kehilangan Kesadaran