Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

ProFauna: Perdagangan Satwa Liar Kini Online

image-gnews
Foto: sciencebuzz.org
Foto: sciencebuzz.org
Iklan

TEMPO.CO, Malang - Pola perdagangan satwa dilindungi secara ilegal sekarang telah berubah. Tak hanya memperdagangkan secara konvensional, kini perdagangan satwa juga memanfaatkan dunia maya. Sejumlah situs Internet dijadikan tempat berdagang satwa liar, antara lain di Toko Bagus, Kaskus, dan Berniaga.

"Mereka mempromosikan melalui situs jejaring sosial, seperti Facebook," kata Ketua ProFauna Indonesia, Rosek Nursahid, Jumat, 28 Desember 2012. Selama setahun terakhir, organisasi perlindungan satwa ProFauna mencatat perdagangan satwa dilindungi secara online mencapai 303 ekor satwa yang terdiri atas 27 spesies.

Jenis-jenis satwa yang diperdagangkan itu antara lain kancil (Tragulus javanicus), trenggiling (Manis javanica), kijang (Muntiacus mutjack), kucing hutan (Prionailurus bengalensis), lutung jawa (Trachypithecus auratus), kukang (Nycticebus sp), elang jawa (Nisaetus bartelsi), elang hitam (Ictinaetus malayensis), kakatua raja (Probosciger atterimus), dan kakatua seram (Cacatua molucensis).

Perdagangan secara online, katanya, menyulitkan melacak pelaku perdagangan satwa langka yang terancam punah itu. Untuk itu, pengelola situs jual beli online diminta menyetop pemasang iklan yang memperdagangkan satwa dilindungi. Pada 2012, sebanyak lima kasus perdagangan satwa secara online diproses hukum. Kasus-kasus itu terjadi di Jakarta, Kerawang, Jawa Barat, dan Pemanukan, Jawa Barat.

Polisi, kata Rosek, menjaring empat tersangka. Dari tangan mereka disita belasan satwa dilindungi seperti elang jawa, elang brontok, kulit harimau, kulit penyu, buaya, kukang, kucing hutan dan kakatua raja.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

ProFauna mengajak masyarakat mencegah perdagangan satwa dilindungi secara ilegal. Perdagangan satwa dilindungi melanggar Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem. Pelaku perdagangan dikenakan hukuman penjara lima tahun dan denda Rp 100 juta. 

Kepala Bidang Konservasi Sumber Daya Alam Wilayah Jember, Sunandar Trigunajasa, berjanji akan mengawasi dan menindak pelaku perdagangan satwa. Pihaknya berkoordinasi dengan seluruh Balai Taman Nasional di Jawa Timur. Tujuannya, untuk mencegah perburuan satwa di dalam kawasan Taman Nasional.

EKO WIDIANTO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Penyebab Harimau Sumatera Masuk Kampung dan Timbulkan Konflik Manusia dan Satwa Liar

3 hari lalu

Seekor harimau sumatra (Panthera tigris sumatrae) tertidur usai dibius di pahanya di Nagari Binjai, Kecamatan Tigo Nagari, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, Minggu, 4 Februari 2024. Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat mengevakuasi seekor Harimau Sumatera berjenis kelamin betina, setelah masuk ke kandang jebak yang dipasang karena sebulan terakhir mendapatkan laporan hewan dilindungi itu memakan ternak warga. ANTARA/Iggoy el Fitra
Penyebab Harimau Sumatera Masuk Kampung dan Timbulkan Konflik Manusia dan Satwa Liar

Ekolog satwa liar Sunarto menjelaskan konflik Harimau Sumatera dengan manusia akibat beberapa faktor termasuk kondisi individual dan habitatnya.


Lebih Dekat Ihwal Harimau Sumatera yang Dilaporkan Berkeliaran di Pasaman Barat Sumbar

3 hari lalu

Gambar kemunculan harimau sumatera di jalan lintas barat Tanggamus-Krui Pesisir Barat. ANTARA/Dokumentasi pribadi
Lebih Dekat Ihwal Harimau Sumatera yang Dilaporkan Berkeliaran di Pasaman Barat Sumbar

Setelah dikonfirmasi BKSDA kembali, satwa dilindungi harimau sumatera itu diketahui sudah keluar dari saluran air namun masih sempat berkeliaran.


Harimau Terlihat di Pasaman Barat, BKSDA Sumatera Barat Turunkan Tim

5 hari lalu

Seekor harimau sumatra (Panthera tigris sumatrae) tertidur usai dibius di pahanya di Nagari Binjai, Kecamatan Tigo Nagari, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, Minggu, 4 Februari 2024. Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat mengevakuasi seekor Harimau Sumatera berjenis kelamin betina, setelah masuk ke kandang jebak yang dipasang karena sebulan terakhir mendapatkan laporan hewan dilindungi itu memakan ternak warga. ANTARA/Iggoy el Fitra
Harimau Terlihat di Pasaman Barat, BKSDA Sumatera Barat Turunkan Tim

BKSDA Sumatera Barat melaporkan adanya harimau Sumatera di bak penampung di Desa Kajai Selatan, Kecamatan Talamau, Pasaman Barat.


Mengira Biawak, Warga Temukan Anak Buaya Berkeliaran di Tengah Sawah

15 hari lalu

Petugas damkar Tulungagung saat mengevakuasi seekor buaya yang ditangkap warga di areal persawahan Desa Keboireng, Kecamatan Besuki, Tulungagung, Rabu, 13 Maret 2024. ANTARA/HO - Damkar Tulungagung.
Mengira Biawak, Warga Temukan Anak Buaya Berkeliaran di Tengah Sawah

Temuan anak buaya ini cukup mengejutkan warga Desa Keboireng, Kecamatan Besuki, Tulungagung. Dari mana asalnya?


Konflik Buaya dan Manusia di Bangka Belitung Meningkat Akibat Ekspansi Tambang Timah

24 hari lalu

Pekerja anak melakukan kegiatan mengumpulkan pasir timah di lokasi tambang Perairan Toboali Kabupaten Bangka Selatan, Senin, 21 Agustus 2023. TEMPO/Servio
Konflik Buaya dan Manusia di Bangka Belitung Meningkat Akibat Ekspansi Tambang Timah

BKSDA Sumatera Selatan mencatat sebanyak 127 kasus konflik buaya dan manusia terjadi di Bangka Belitung dalam lima tahun terakhir.


Rentetan Kematian Gajah Sumatera, KLHK Manfaatkan Teknologi Deteksi Dini

28 hari lalu

Taman Nasional Tesso Nilo di Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, kembali kehilangan salah satu ekor gajah sumatera (Elephas maximus sumatranus) setelah diduga dibunuh oleh pemburu liar untuk diambil gadingnya. ANTARA/HO-TNTN
Rentetan Kematian Gajah Sumatera, KLHK Manfaatkan Teknologi Deteksi Dini

Sebelumnya, BKSDA Aceh menemukan seekor gajah sumatera yang mati di Kabupaten Pidie Jaya.


Mau Jual Anak Orang Utan ke Luar Negeri, Dua Warga Aceh Tertangkap di Medan

29 hari lalu

Sidang perkara perdagangan orang utan dengan terdakwa Ramadhan dan Reza Heryadi di PN Medan. Foto: Istimewa
Mau Jual Anak Orang Utan ke Luar Negeri, Dua Warga Aceh Tertangkap di Medan

PN Medan memvonis dua warga Aceh karena terbukti menangkap dan hendak menjual dau ekor anak orang utan ke luar negeri


Harimau Berkeliaran di Lampung Barat, Kandang Jebak dan Personel Pemburu Ditambah

31 hari lalu

Gambar kemunculan harimau sumatera di jalan lintas barat Tanggamus-Krui Pesisir Barat. ANTARA/Dokumentasi pribadi
Harimau Berkeliaran di Lampung Barat, Kandang Jebak dan Personel Pemburu Ditambah

Sebelum peristiwa dua warga diduga tewas diterkam, berulang kali laporan diterima perihal penampakan harimau.


Gagalkan Penyelundupan Satwa Liar, Karantina Bakauheni Serahkan 2.830 Burung ke BKSDA untuk Dilepasliarkan

40 hari lalu

Petugas karantina wilayah kerja Bakauheni memeriksa ribuan ekor burung tanpa dokumen yang hendak diselundupkan pada Kamis, 15 Februari 2024. (ANTARA/HO/Karantina Bakauheni)
Gagalkan Penyelundupan Satwa Liar, Karantina Bakauheni Serahkan 2.830 Burung ke BKSDA untuk Dilepasliarkan

Petugas karantina memperoleh informasi dari masyarakat bahwa akan ada penyelundupan satwa jenis burung ke Pulau Jawa melalui Pelabuhan Bakauheni.


Harimau Sumatera Muncul di Jalan Lintas Barat Krui Lampung

46 hari lalu

Gambar kemunculan harimau sumatera di jalan lintas barat Tanggamus-Krui Pesisir Barat. ANTARA/Dokumentasi pribadi
Harimau Sumatera Muncul di Jalan Lintas Barat Krui Lampung

BKSDA Bengkulu-Lampung membenarkan kemunculan harimau sumatera di jalan lintas Barat Tanggamus-Krui Pesisir Barat yang terekam kamera warga.