TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud Md mengaku setuju dengan rencana pemerintah menjadikan penjara Sukamiskin, Bandung, untuk tahanan khusus koruptor. "Dari sudut pandang saya sendiri, penjara khusus koruptor itu bagus," katanya di Jakarta, Kamis, 27 Desember 2012.
Tapi, dia menyarankan agar sarana di Sukamiskin tidak boleh bermewah-mewah alias harus disamakan dengan penjara umum lainnya. Mahfud tidak mempermasalahkan pilihan pemerintah terhadap lokasi penjara khusus koruptor baik di Sukamiskin maupun di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
"Itu pilihan pemerintah. Karena pilihan kebijakan, saya setuju mau di Sukamiskin atau Nusakambangan," kata Mahfud. Namun, dia memilih Sukamiskin ketimbang Nusakambangan dengan alasan agar penjara tersebut dapat dijadikan studi intensif terhadap pendidikan korupsi bagi anak sekolah.
Dengan fungsi tersebut, Sukamiskin relatif mudah diakses. "Di sebelah penjara harus dibangun biorama pidana korupsi," kata dia. Menurut Mahfud, diorama itu serupa dengan konsep kebun korupsi. Dimana, di tempat tersebut terpampang sejarah korupsi dan pemberantasannya, memuat patung dan gambar pelaku serta korban kasus korupsi. Termasuk akibat dari perbuatan mereka.
Sebelumnya, Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana mengatakan Kementerian berencana menempatkan para koruptor di penjara Sukamiskin. Kementerian memilih penjara Sukamiskin karena memiliki daya tampung yang memadai. Di penjara ini, satu sel didiami hanya satu orang tahanan, sehingga pengawasan lebih mudah.
RUSMAN PARAQBUEQ