TEMPO.CO , Jakarta: Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Denny Indrayana, membantah tudingan bahwa Kementeriannya memanjakan koruptor. Menurut dia, keputusan pemindahan narapidana koruptor ke Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung tetap akan menimbulkan efek jera.
"Yang terpidana korupsi sendiri keberatan, jadi tidak ada memanjakan," katanya ketika ditemui di kantornya, Kamis, 27 Desember 2012.
Di Sukamiskin para koruptor memang akan mendapatkan sel sendiri-sendiri. Namun, menurut Denny, bukan berarti hal ini membuat mereka senang. Soalnya, kamar tahanan itu berukuran kecil, sekitar 2 x 2 meter. "Rutan koruptor di Cipinang malah dua setengah kali lebih besar, itu ditempati satu orang," ujar dia.
Dia juga mengatakan, televisi yang semula berada dalam masing-masing kamar, tak diperbolehkan lagi. Hanya ada satu televisi untuk satu blok ruang tahanan.
Peneliti Indonesian Corruption Watch bidang Hukum dan Monitoring Peradilan, Emerson Yuntho, mengkritik keputusan pemerintah menjadikan Sukamiskin sebagai penjara khusus koruptor. Menurut dia, pengkhususan ini menandakan pemerintah sedang memanjakan para koruptor. "Itu tanda pemerintah sedang memuliakan koruptor," katanya.
Emerson juga mengatakan, dengan keputusan tersebut, pemerintah justru berperilaku tak adil. Soalnya di lapas itu, satu koruptor menghuni satu sel. Hal ini berbeda dengan perlakuan pada para pelaku kriminal lainnya. "Bandingkan mereka satu sel di isi banyak orang," ujar dia. "Pemerintah pun sebelumnya juga sudah membuat blok khusus koruptor di LP Cipinang.
Namun, Denny membantah hal ini. Menurut dia, dengan penempatan satu orang satu sel para narapidana justru akan bertanggung jawab pada kebersihan kamarnya masing-masing, termasuk kebersihan toiletnya. Ini tak akan terjadi jika dalam satu kamar dihuni lebih dari satu orang. "Kalau digabung dengan yang lain, dalam prakteknya yang membersihkan teman satu selnya," kata dia.
NUR ALFIYAH
Berita Terkait:
Nusakambangan Lebih Cocok untuk Koruptor
KPK Lebih Suka Koruptor Diasingkan di Nusakambangan
Sukamiskin Jadi Penjara Khusus Koruptor
Surat Remisi Corby Belum Diterima Lapas Kerobokan
Koruptor Tak Dapat Remisi Natal