Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Warga Garut Jadi Teringat Pelengseran Bupati Agus

Editor

Grace gandhi

image-gnews
Foto repro Bupati Garut peride 2004-2009 Agus Supriadi. TEMPO/Prima Mulia
Foto repro Bupati Garut peride 2004-2009 Agus Supriadi. TEMPO/Prima Mulia
Iklan

TEMPO.CO, Garut - Gelombang unjuk rasa yang terjadi selama tiga pekan terakhir yang menuntut mundur Bupati Garut Aceng HM Fikri ini mengingatkan kembali warga Garut, Jawa Barat, pada kejadian lima tahun lalu. Pada 2007 lalu, ribuan warga juga turun ke jalan mendesak Bupati Agus Supriadi lengser dari jabatannya.

Aksi demonstrasi dilakukan warga selama satu bulan sejak Juni hingga Juli 2007. Berbagai elemen warga mulai dari pedagang, lembaga swadaya masyarakat, kader partai hingga pelajar turun ke jalan. Mereka mendesak Bupati Agus mundur dari jabatannya.

Bedanya waktu itu warga menuntut Bupati mundur karena dituduh melakukan korupsi anggaran daerah 2004-2007. Sedangkan saat ini, warga Garut menuntut Bupati Aceng HM Fikri mundur karena melakukan pernikahan siri singkat selama empat hari dengan Fany Octora, 18 tahun.

Unjuk rasa warga berhenti setelah Bupati Agus ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi pada 27 Juli 2007. Akankah Bupati Aceng lengser mengikuti Bupati periode sebelumnya atau malah sebaliknya bertahan hingga akhir masa periode 2013?

Seorang warga Garut, Didin Solahudin, 38 tahun, menilai proses pelengseran Bupati kali ini lebih mencekam dibandingkan sebelumnya. Pada saat penurunan Bupati Agus, penjagaan yang dilakukan aparat kemanaan tidak terlalu ketat. Berbeda dengan saat ini, sejumlah personil keamanan bersiaga lengkap dengan senjata api laras panjang. Tak hanya itu lingkungan perkantoran pun distrerilisasi menggunakan kawat berduri.

Mantan anggota dewan 2004-2009, Haryono, membenarkan proses pemakzulan Bupati saat ini tidak jauh berbeda dengan periode sebelumnya. Waktu itu, Dewan Perwakilan Rakyat daerah Garut mengusulkan pemecatan Bupati Agus ke Mahkamah Agung setelah melakukan hak angket. "Waktu itu krisis kepercayaan publik sudah meluas dan tidak jauh beda dengan sekarang," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Para wakil rakyat kemarin berencana memakzulkan Aceng dengan menggelar rapat paripurna pada pukul 13.30 WIB. Agendanya mendengarkan pandangan fraksi terhadap hasil penyelidikan pansus skandal Bupati Aceng.

Hasil penelusuran panitia khusus DPRD telah dengan tegas menyatakan bahwa Aceng melanggar sejumlah undang-undang. Aceng terbukti melanggar Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Pernikahan, karena menikah siri dengan Fany Octora tanpa terdaftar di Kantor Urusan Agama dan tanpa izin istri pertama. Perbuatan Aceng juga melanggar etika dan sumpah janji jabatan sebagai kepala daerah seperti yang tertuang dalam pasal 27 dan 110U ndang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.

SIGIT ZULMUNIR

Berita Terkait:
Kata DPRD Garut Soal Bupati Garut Aceng Fikri 

Aceng Fikri Akan Gugat DPRD Garut ke PTUN

Dosa Bupati Aceng versi DPRD

Bupati Aceng Dilengserkan, Begini Caranya

Pencopotan Bupati Aceng Segera Diproses MA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

4 hari lalu

Ilustrasi pasangan cemburu. Freepik.com
10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

Anda sering terluka atau mempertanyakan harga diri. Berikut perilaku pasangan yang menjadi sinyal Anda harus bersikap tegas dalam hubungan.


Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

6 hari lalu

Aktor dan produser Johnny Depp hadir dalam sesi pemotretan untuk mempromosikan film dokumenter
Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

Tanggapan Johnny Depp setelah dituduh melakukan pelecehan verbal terhadap lawan mainnya di lokasi syuting film Blow yang dirilis 23 tahun lalu.


Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

8 hari lalu

Dan Schneider, mantan produser Nickelodeon. Foto: YouTube DanWarp
Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

Mantan Produser Nickelodeon, Dan Schneider terseret kasus pelecehan, seksisme, rasisme, dan perlakuan tidak pantas terhadap artis cilik.


Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

9 hari lalu

Universitas Gadjah Mada (UGM) di Yogyakarta. (FOTO ANTARA)
Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

Fakultas Filsafat UGM menunggu laporan dari para korban untuk penanganan yang lebih tepat dan cepat.


Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

11 hari lalu

Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron, Sekjen KPK, Cahya Hardianto Harefa, Direktur Penindakan Asep Guntur Rahayu (kiri) dan juru bicara KPK, Ali Fikri (kanan), menghadirkan 15 orang petugas Rutan KPK resmi memakai rompi tahanan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 15 Maret 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

KPK telah menetapkan 15 tersangka kasus pungutan liar di rumah tahanan KPK. Berikut kilas baliknya, diawali kejadian pelecehan seksual.


Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

23 hari lalu

Rektor nonaktif Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno didampingi kuasa hukumnya usai menjalani pemeriksaan dugaan kasus pelecehan seksual di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 29 Februari 2024. Dalam keteranganya, tudingan adanya pelecehan seksual tersebut hanya asumsi karna tidak ada bukti yang sah, ia juga mengaku kasus ini bagian dari politisasi menjelang pemilihan rektor. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

Rektor Universitas Pancasila nonaktif Edie Toet Hendratno dilaporkan dua orang atas dugaan pelecehan


Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti

27 hari lalu

Ilustrasi Pelecehan Seksual. govexec.com
Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti

Perkara dugaan pelecehan seksual oleh dokter di salah satu rumah sakit di Jakabaring, Palembang, terus bergulir di Polda Sumatera Selatan


Datangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

28 hari lalu

Rektor nonaktif Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno alias ETH, 72 tahun, saat tiba di Polda Metro Jaya, Kamis, 29 Februari 2024. Foto: ANTARA/Ilham Kausar
Datangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

Rektor Universitas Pancasila nonaktif, Edie Toet Hendratno, 72 tahun, memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa di kasus dugaan pelecehan seksual


Rektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik

28 hari lalu

Demonstran membakar kayu dan kardus di depan Gedung Rektor Universitas Pancasila, saat demonstrasi menolak rektor yang diduga mmelakukan pelecehan di Lenteng Agung, Jakarta, 27 Februari 2024. TEMPO/Jati Mahatmaji
Rektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik

Pengacara rektor Universitas Pancasila menuding ada motif politik karena isu pelecehan seksual ini mencuat jelang pemilihan rektor.


Yayasan Minta Rektor Universitas Pancasila Kooperatif Jalani Proses di Polisi soal Dugaan Pelecehan

30 hari lalu

Sekretaris YPPUP Yoga Satrio didampingi Plt Rektor Universitas Pancasila Sri Widyastuti (tengah) dan Warek IV Diennaryati Tjokrosuprihatono saat jumpa pers di lantai 2 Gedung Rektorat Universitas Pancasila, Kampus Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa, 27 Februari 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Yayasan Minta Rektor Universitas Pancasila Kooperatif Jalani Proses di Polisi soal Dugaan Pelecehan

Yayasan Universitas Pancasila meminta rektor nonaktif ETH kooperatif menjalani proses di kepolisian dalam kasus dugaan pelecehan seksual