TEMPO.CO, Yogyakarta - Sebanyak 20 bus Trans Jogja yang masih mangkrak akan dioperasikan pada Januari 2013. Pengoperasian bus-bus tersebut masih menunggu pengesahan peraturan daerah penyertaan modal kepada PT Anindya Mitra Internasional. “Itu harapan saya. Januari 2013 sudah bisa dioperasikan,” kata Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informasi Daerah Istimewa Yogyakarta, Tjipto Haribawa, di kantornya, Kamis, 20 Desember 2012.
Raperda tersebut antara lain berisi tentang hibah bus-bus Trans Jogja dari Pemerintah Provinsi DIY kepada PT AMI sebagai badan usaha milik daerah DIY. Namun, sebelum bus-bus dioperasionalkan, nota kesepahaman antara Pemprov DIY dengan PT Jogja Tugu Trans diganti dengan nota kesepahaman antara Pemprov DIY dengan PT AMI.
Sebelumnya, PT JTT ditunjuk untuk mengelola 54 bus Trans Jogja. Tjipta menjelaskan, jika 20 bus tersebut sudah beroperasi, maka akan digabungkan dengan 54 bus lainnya yang sudah lebih dulu dijalankan. Sebanyak 74 bus nantinya akan dibagi dalam tiga jalur yang sudah ada.
Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah DIY Komisaris Besar Polisi Bambang Pristiwanto mengatakan, polisi menunggu pengajuan kuningisasi pelat nomor bus dari pemerintah DIY. Hanya saja langkah itu terganjal karena belum ada penunjukan BUMD sebagai pengelola bus-bus tersebut. “Kami siap sewaktu-waktu. Kan, memang masih merah semua,” kata Bambang.
PITO AGUSTIN RUDIANA