Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Todung Bela Gambar Sampul Majalah Tempo  

image-gnews
Todung Muya Lubis. TEMPO/Amston Probel
Todung Muya Lubis. TEMPO/Amston Probel
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara senior Todung Mulya Lubis mengatakan, sampul depan majalah Tempo yang memuat gambar Mallarangeng bersaudara edisi 17-23 Desember 2012 merupakan bagian dari dinamika demokrasi.

“Kalau dalam isi tulisannya tidak berniat menggambarkan kebencian, tidak masalah,” ujarnya ketika dihubungi Tempo, Rabu, 18 Desember 2012.

Menurut Todung, gambar yang termuat di sampul media itu adalah karya artistik yang bersifat kritis. “Hal itu sudah menjadi semacam konvensi dan kebiasaan yang ditafsirkan sinikal,” kata dia.

Ia mencontohkan karya jurnalistik di Amerika Serikat yang mengkritik mantan presiden Bill Clinton dan George W. Bush. “Kurang dihina apa mereka? Baik di acara talkshow atau di media cetak,” ujar Todung.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ekspresi jurnalistik tersebut, menurut Todung, adalah harga yang harus dibayar mahal oleh tokoh masyarakat. “Tidak boleh cepat-cepat tersinggung dan tidak usah dipersoalkan,” Todung mengatakan.

Sebelumnya, Todung mengomentari perihal sampul majalah Tempo melalui akun pribadinya di media sosial Twitter @TodungLubis. Dari sejumlah kicaun yang disampaikannya, berikut salah satunya: “Dalam setiap cover majalah ada prinsip kebebasan jurnalistik dan kebebasan artistik. Keduanya musti dihormati”.

Rizal Mallarangeng keberatan dengan gambar sampul itu. Menurutnya, gambar itu dengan sengaja berniat mempengaruhi pikiran orang lain, bahwa Mallarangeng bersaudara memegang uang.

Sampul majalah Tempo
menggambarkan Andi Alifian Mallarangeng, Rizal Mallarangeng, dan Andi Zulkarnaen Mallarangeng selayaknya sedang memancing. Tiga Mallarangeng itu sedang berdiri di atas perahu. Alifian dan Rizal membopong gulungan besar uang pecahan US$ 100, sedangkan Zulkarnaen mengangkat bungkusan berlambang mata uang poundsterling.


SATWIKA MOVEMENTI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Muncul di SEA Games, Andi Mallarangeng Dukung Timnas U-22

22 Agustus 2017

Andi Mallarangeng. TEMPO/Aditia Noviansyah
Muncul di SEA Games, Andi Mallarangeng Dukung Timnas U-22

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng muncul di
Kuala Lumpur mendukung timnas U-22 melawan Vietnam di SEA Games.


Setelah Bebas, Andi Mallarangeng Kembali ke Demokrat Bantu SBY  

20 Juli 2017

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alfian Mallarangeng melakoni sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta (10/3). ANTARA FOTO/Wahyu Putro A.
Setelah Bebas, Andi Mallarangeng Kembali ke Demokrat Bantu SBY  

Selain kembali bergabung dengan Partai Demokrat dan membantu SBY, Andi Mallarangeng berencana kembali mengajar di kampus.


Andi Alifian Malarangeng Hari Ini Bebas Murni

19 Juli 2017

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Alfian Mallarangeng. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Andi Alifian Malarangeng Hari Ini Bebas Murni

Andi Mallarangeng terpidana kasus korupsi Hambalang telah dinyatakan bebas murni, mulai hari ini.


Tulisan Soal Makar, Fadli Zon Akan Laporkan Allan Nairn ke Polisi

25 April 2017

Wakil Ketua DPR Fadli Zon di Warung Daun, Jakarta, 5 November 2016. Tempo/Vindry Florentin
Tulisan Soal Makar, Fadli Zon Akan Laporkan Allan Nairn ke Polisi

Dalam tulisan Allan Nairn, Fadli Zon disebut terlibat dalam upaya makar untuk menggulingkan Presiden Joko Widodo.


Disebut dalam Laporan Allan Nairn, Hary Tanoe Lapor ke Polisi  

25 April 2017

Hary Tanoesoedibjo. TEMPO/Imam Sukamto
Disebut dalam Laporan Allan Nairn, Hary Tanoe Lapor ke Polisi  

Pelaporan Hari Tanoe bermula dari tulisan Ahok Hanyalah Dalih untuk Makar yang ditulis oleh jurnalis asal Amerika Serikat, Allan Nairn.


Diadukan Mabes TNI ke Dewan Pers, Tirto.id: Kami Kooperatif  

24 April 2017

Dewan Pers. Foto: dewanpers.or.id
Diadukan Mabes TNI ke Dewan Pers, Tirto.id: Kami Kooperatif  

Sapto berujar, pihaknya akan menunggu mekanisme yang diterapkan Dewan Pers saat menerima pengaduan.


Dapat Cuti Jelang Bebas, Andi Mallarangeng Penuhi Dua Syarat Ini

23 April 2017

Terpidana kasus korupsi wisma atlet, Andi Alfian Mallarangeng, salat Ied di Lapas Sukamiskin, Bandung. TEMPO/Dicky Zulfikar Nawazaki
Dapat Cuti Jelang Bebas, Andi Mallarangeng Penuhi Dua Syarat Ini

Wayang mengatakan pemberian cuti menjelang bebas kepada terpidana kasus korupsi, Andi Alfian Mallarangeng sudah sesuai prosedur.


Andi Mallarangeng Mendapat Cuti Menjelang Bebas

21 April 2017

Andi Mallarangeng, menyalami mantan Ketua MK Akil Mochtar usai melaksanakan shalat Idul Fitri 1436 H di Lapas Sukamiskin. Bandung, 17 Juli 2015. TEMPO/Prima Mulia
Andi Mallarangeng Mendapat Cuti Menjelang Bebas

Pemberian Cuti Menjelang Bebas (CMB) pada Andi Mallarangeng
dilakukan pada Jumat, 21 April 2017, pukul 16.00 WIB.


Andi Mallarangeng Tak Dapat Remisi: Dijalani Saja, Bersyukur

6 Juli 2016

Terpidana kasus korupsi wisma atlet, Andi Alfian Mallarangeng, salat Ied di Lapas Sukamiskin, Bandung. TEMPO/Dicky Zulfikar Nawazaki
Andi Mallarangeng Tak Dapat Remisi: Dijalani Saja, Bersyukur

Andi Mallarangeng mengaku sibuk menulis buku dan belajar bahasa Mandarin.


Lebaran, Andi Mallarangeng dan Bhatoegana Tidak Dapat Remisi  

6 Juli 2016

Ekspresi mantan Ketua Komisi Energi DPR Sutan Bhatoegana (tengah) didampingi tim kuasa hukumnya usai menjalani sidang dengan agenda pembacaan amar putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 19 Agustus 2015. Sutan Bhatoegana divonis hukuman 10 tahun penjara karena dianggap terbukti bersalah menerima uang USD140 ribu dari Waryono Karno dan USD200 dari Rudi Rubiandini. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Lebaran, Andi Mallarangeng dan Bhatoegana Tidak Dapat Remisi  

Puluhan narapidana Sukamiskin dapat remisi Lebaran, yaitu pengurangan masa tahanan mulai 15 hari hingga 2 bulan.