TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini kembali memanggil saksi-saksi untuk kasus korupsi proyek pembangunan pusat pendidikan olahraga nasional di Bukit Hambalang, Bogor. Dari empat saksi yang akan diperiksa KPK, tiga di antaranya berasal dari Bogor.
“Pertama, Bupati Bogor Rachmat Yasin yang diperiksa pukul 9.30 pagi ini,” ujar juru bicara KPK Johan Budi pada Tempo, Kamis, 13 Desember 2012. Kemudian, Kepala Dinas Tata Bangunan dan Permukiman Kabupaten Bogor Yani Hassan.
Ketiga, Kepala Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja. Sedangkan saksi terakhir adalah Burhanudin, Kepala Dinas Tata Ruang dan Pertanahan Kabupaten Bogor.
Perkembangan terakhir kasus ini, KPK menyatakan sedang menelusuri aliran duit dari dana Hambalang yang diduga mengalir ke mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng dan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.
Andi kini menjadi tersangka penyalahgunaan wewenang dalam pembangunan proyek Hambalang. Sedangkan Anas, yang dituding mantan Bendahara Umum Demokrat M. Nazaruddin menerima Rp 50 miliar dari dana Hambalang, berkali-kali membantah tuduhan tersebut.
Soal penyelidikan dugaan suap ini, Abraham Samad mengatakan KPK belum akan meningkatkan statusnya ke penyidikan. "Sabarlah Adinda. Berikan waktu kepada KPK yang memiliki keterbatasan jumlah penyidik ini," katanya. Baca lika-liku kasus korupsi proyek stadion Hambalang.
FEBRIANA FIRDAUS