TEMPO.CO , Jakarta - Pengacara Eggy Sudjana mengaku tertarik membela Bupati Aceng HM Fikri semata untuk melaksanakan penegakan syariat Islam. Sebab pernikahan kliennya yang ke empat bersama Fanny Oktora tidak melanggar aturan agama. ”Perbuatan itu (poligami) tidak tercela dan niat Aceng pun awalnya baik,” ujarnya, Rabu, 12 Desember 2012.
Eggy menjelaskan, Bupati Aceng pertama kali menghubungi dirinya Senin dua pekan lalu (26 November 2012). Kemudian selang dua hari kemudian kembali menghubunginya dan meminta kesiapan. “Saya sempat menolaknya, kemudian istikharah, agar diberi petunjuk,” ujarnya. “Mulai Senin kemarin saya resmi menjadi pengacara Aceng untuk kasus Fanny dan pembubaran Pansus DPRD.”
Dalam kasus Aceng, Eggy melihat banyak kontroversi yang dilakukan publik termasuk pejabat negara. “Kasus ini lebih mengarah ke sikap sinisme publik terhadap ajaran syariat islam, suka tidak suka apa yang dilakukan oleh Aceng adalah menjalankan syariat islam yang dicontohkan Rasululloh.”
Ada dua alasan yang melatarbelakangi Eggy untuk membantu penyelesaian kasus Aceng. Pertama pembentukan opini publik untuk membeci syariat Islam. Sebab, apa yang dilakukan Aceng dalam pernikahannya dengan Fanny tidak melanggar perundangan pernikahan Indonesia. “Itu alasan pertama saya menerima (pengacara) karena ada upaya menggelindingkan anti kepada syariat islam, makanya saya berani tampil untuk membela itu.”
Alasan kedua lanjut Eggy, dalam kasus Aceng terjadi pelemahan penegakan supremasi hukum tertinggi yakni islah dan damai. Hal ini dibuktikandengan masih berlangsungnya penyelidikan yang dilakukan kepolisian serta panitia khusus (Pansus) buatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Garut. “Orang sudah damai kok masih diramai-ramain terus, seharusnya dihentikan.”
JAYADI SUPRIADIN
Berita terpopuler lainnya:
Penghina Habibie: LB Moerdani Itu Kawan Dekat Saya
Hina Habibie, Mengapa Eks Menteri Malaysia Ogah Minta Maaf?
Pengacara Bupati Aceng Tebar Ancaman ''Kerusuhan''
Bupati Aceng Ancam Rusuh, DPRD Garut Tak Gentar
Menghina Habibie, Ini Tujuan Zainudin Maidin