Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kurikulum 2013, Siswa Diharapkan Punya Cita-cita

Editor

Alia fathiyah

image-gnews
Guru Matematika SMA 15 Roni saat memberi tambahan pelajaran Matematika bagi siswa yang belum lulus Ujian Nasional (UN) di Jakarta Utara, Rabu (28/4). Tempo/Tony Hartawan
Guru Matematika SMA 15 Roni saat memberi tambahan pelajaran Matematika bagi siswa yang belum lulus Ujian Nasional (UN) di Jakarta Utara, Rabu (28/4). Tempo/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat pendidikan Arief Rachman mengatakan siswa harus punya cita-cita paling lambat ketika duduk di kelas X Sekolah Menengah Atas untuk menghadapi kurikulum pendidikan 2013 yang tidak ada penjurusan di SMA. “Kurikulum baru, yang penting kelas X sudah punya cita-cita,” kata Arief ketika dihubungi Senin, 10 Desember 2012.

Menurut Arief, metode pengajaran tanpa penjurusan sudah lazim digunakan di negara-negara maju seperti Amerika Serikat. Ini memudahkan pelajar fokus pada pelajaran yang berkaitan dengan cita-cita di masa depan. Apalagi, kata dia, metode ini bisa digunakan untuk mempersiapkan para siswa untuk masuk ke perguruan tinggi.

“Misalnya, pengin masuk ke Ilmu Komunikasi, ia ambil mata pelajaran IPS, kecuali Akuntansi,” kata guru yang juga pernah menjabat menjadi Kepala Sekolah SMA Labschool ini.

Arif yakin siswa kelas X pasti sudah memiliki rancangan untuk masa depannya. Kalau cita-citanya berubah, ia bisa memutar haluan dan mengambil mata pelajaran lain di semester berikutnya.

Arief menuturkan, tugas guru dan orang tua juga bertambah dengan SMA tanpa penjurusan ini. Mereka harus mendampingi dan mengarahkan kalau ada pelajar yang belum mempunyai target. “Tapi saya yakin, anak SMA pasti sudah punya cita-cita,” kata Arief.

Kurikulum baru 2013 turut mengubah sistem pendidikan untuk setingkat sekolah menengah atas. Menurut Menteri Pendidikan dan Kebudayaan M. Nuh, pelajar SMA tidak lagi dibingungkan dengan adanya penjurusan Eksakta, Sosial, maupun Bahasa. “Anak-anak akan dibebaskan memilih pelajaran yang disukai,” kata Nuh ketika ditemui di kantornya, Kamis, pekan lalu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Untuk Sekolah Menengah Atas, ada mata pelajaran wajib dan peminatan. Untuk yang wajib ada sembilan seperti Pendidikan Agama, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Sejarah Indonesia, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, Seni Budaya, Prakarya dan Pendidikan Jasmani.

Mata pelajaran peminatan terbagi menjadi empat yakni Sains (Matematika, Biologi, Fisika dan Kimia), Sosial (Geografi, Ekonomi, Sejarah, Sosiologi dan Antropologi), Bahasa (Sastra Indonesia, Arab, Inggris dan Sastra Mandarin). Ada juga mata pelajaran pilihan seperti Literasi Media, Bahasa Lain, Teknologi Terapan, dan Pendalaman Minat atau Lintas Minat.

Nuh menuturkan, setiap pelajar SMA wajib mengambil 40 jam pelajaran dengan rincian 18 jam wajib, 16 jam peminatan, dan enam jam pelajaran pilihan. Enam jam pilihan bisa mengambil pelajaran peminatan lain. Sekolah bisa menawarkan pilihan lain maksimal empat jam pelajaran.

SUNDARI

Berita Lain:
Pemain Inti Film 5 cm Diasuransikan Rp 10 Miliar  
K
urikulum Baru 2013, Jam Belajar Bertambah  
Di Jakarta, 2PM: Ayo Pacaran Denganku

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Jawab Permendikbud yang Baru, Kepala Pusdiklat Kwarnas: Pembinaan Pramuka Tetap Kuat

16 hari lalu

Petugas pemadam kebakaran berusaha memadamkan api di Gedung Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka di Jalan Medan Merdeka Timur, Gambir, Jakarta, 15 Juni 2016. Sebanyak 11 unit pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan api. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Jawab Permendikbud yang Baru, Kepala Pusdiklat Kwarnas: Pembinaan Pramuka Tetap Kuat

Penilaian ini berbeda dari pernyataan sikap Sekretaris Jenderal Kwarnas Gerakan Pramuka periode 2018-2023, Mayjen TNI (Purn) Bachtiar Utomo.


Ketua Kwarda Ini Setuju Pramuka Tidak Wajib di Sekolah, Kenapa?

17 hari lalu

Ilustrasi Pramuka. Getty Images
Ketua Kwarda Ini Setuju Pramuka Tidak Wajib di Sekolah, Kenapa?

Ekstrakurikuler Wajib Pendidikan Kepramukaan pun dianggapnya rancu dengan Pendidikan Karakter Profil Pelajar Pancasila.


Peraturan Baru Menteri Nadiem Soal Pramuka, Kemendikbudristek Tegaskan Ini

17 hari lalu

Mendikbud Nadiem Makarim dalam rapat kerja Gerakan Pramuka di Cibubur, Kamis, 31 Maret 2022. Istimewa
Peraturan Baru Menteri Nadiem Soal Pramuka, Kemendikbudristek Tegaskan Ini

Penjelasan menyusul hangatnya perbincangan mengenai Pramuka beberapa hari belakangan menyusul terbitnya Peraturan Mendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024.


Apa Arti P5 dalam Kurikulum Merdeka? Ini Tujuan, Prinsip, dan Manfaatnya

22 Agustus 2023

Suasana ruang kelas di Jakarta pada Selasa (21 Maret 2023). Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah membuka pendaftaran bagi satuan pendidikan yang ingin menerapkan Kurikulum Merdeka pada tahun pelajaran 2023-2024. (ANTARA/HO-Kemendikbudristek)
Apa Arti P5 dalam Kurikulum Merdeka? Ini Tujuan, Prinsip, dan Manfaatnya

Apa itu P5 dalam Kurikulum Merdeka?


Membedah Struktur Kurikulum Merdeka Tingkat SMA Sederajat

6 Agustus 2023

Suasana ruang kelas di Jakarta pada Selasa (21 Maret 2023). Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah membuka pendaftaran bagi satuan pendidikan yang ingin menerapkan Kurikulum Merdeka pada tahun pelajaran 2023-2024. (ANTARA/HO-Kemendikbudristek)
Membedah Struktur Kurikulum Merdeka Tingkat SMA Sederajat

Kurikulum Merdeka dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknoligi pada tahun 2022 sebagai pengganti kurikulum 2013.


Menengok Implementasi Kurikulum Merdeka di Madrasah dan Kendalanya

20 Juli 2023

Suasana ruang kelas di Jakarta pada Selasa (21 Maret 2023). Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah membuka pendaftaran bagi satuan pendidikan yang ingin menerapkan Kurikulum Merdeka pada tahun pelajaran 2023-2024. (ANTARA/HO-Kemendikbudristek)
Menengok Implementasi Kurikulum Merdeka di Madrasah dan Kendalanya

Implementasi Kurikulum Merdeka di madrasah memiliki sejumlah kendala di lapangan. Di antaranya adalah tidak semua guru mau move on.


Rincian Kurikulum Merdeka dan Tujuan Penerapannya

13 Juli 2023

Suasana ruang kelas di Jakarta pada Selasa (21 Maret 2023). Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah membuka pendaftaran bagi satuan pendidikan yang ingin menerapkan Kurikulum Merdeka pada tahun pelajaran 2023-2024. (ANTARA/HO-Kemendikbudristek)
Rincian Kurikulum Merdeka dan Tujuan Penerapannya

Kurikulum Merdeka merupakan konsep pembelajaran bertujuan mendalami dan mengembangkan minat serta bakat masing-masing siswa.


Menilik Perbedaan Kurikulum Merdeka dengan Kurikulum 2013

12 Juli 2023

Suasana ruang kelas di Jakarta pada Selasa (21 Maret 2023). Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah membuka pendaftaran bagi satuan pendidikan yang ingin menerapkan Kurikulum Merdeka pada tahun pelajaran 2023-2024. (ANTARA/HO-Kemendikbudristek)
Menilik Perbedaan Kurikulum Merdeka dengan Kurikulum 2013

Terdapat beberapa perbedaan dari Kurikulum Merdeka dengan Kurikulum 2013


Jeroan RUU Sisdiknas: Perbedaan Sisdiknas dan Kurikulum di RUU Sisdiknas

30 Agustus 2022

Konferensi pers PB PGRI terkait hilangnya ayat TPG dalam RUU Sisdiknas secara daring, di Jakarta, Ahad 28 Agustus 2022. ANTARA/Indriani
Jeroan RUU Sisdiknas: Perbedaan Sisdiknas dan Kurikulum di RUU Sisdiknas

RUU Sisdiknas yang diajukan oleh Kemendikbudristek memuat beberapa perbedaan tentang Kurikulum dan Sisdiknas. Simak penjelasannya


PTM 100 Persen, Guru Diimbau Lakukan Asesmen Diagnostik Siswa

17 Juli 2022

Mendikbud Nadiem Makarim ketika bermalam di rumah salah satu guru di Kalimantan Utara. Dok. Kemdikbud
PTM 100 Persen, Guru Diimbau Lakukan Asesmen Diagnostik Siswa

Hal itu perlu dilakukan guru karena selama masa pandemi peserta didik belajar berbeda-beda sehingga level kemampuannya beragam.