TEMPO.CO , Jakarta:Sekretaris Departemen Hak Azasi Manusia Partai Demokrat Rachland Nashidik belum bisa komentar soal penetapan Andi Mallarangeng sebagai tersangka kasus korupsi. “Saya baru dapat kabar itu. Saya belum bisa komentar,” kata Rachland saat dihubungi, Kamis, 6 Desember 2012.
Rachland yang menjadi anggota tim pemenangan Andi dalam kongres Demokrat 2010 belum tahu sikap Demokrat menanggapi kabar tersebut. “Saya harus tanya-tanya dulu ke partai,” kata dia. Rachland tak menjelaskan lebih lanjut mengenai status tersangka Andi.
Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alifian Mallarangeng resmi dicegah bepergian ke luar negeri oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
"Benar (sudah dicegah)," kata Juru Bicara Ditjen Imigrasi Maryoto melalui layanan pesan pendek, Kamis, 6 Desember 2012. "Cegahnya untuk kepentingan penyidikan."
Andi dicegah hingga enam bulan mendatang. Pencegahan itu terkait penyidikan kasus korupsi pembangunan komplek olahraga Hambalang yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi. Andi juga ditetapkan sebagai tersangka kasus Hambalang.
ANANDA BADUDU
Berita Terpopuler
Rumor Nikah 2 Bulan Aceng-Shinta Jadi Omongan
Keluarga Fany Cabut Gugatan Terhadap Bupati Aceng
Kurikulum Baru, SMA Tidak Ada Penjurusan
BK DPR: Empat Anggota Dewan Langgar Etika
Keputusan Laporan Dahlan Iskan Berlangsung Alot