Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

SBY: Skandal Aceng Jangan Disepelekan  

Editor

Pruwanto

image-gnews
Susilo Bambang Yudhoyono. REUTERS/Enny Nuraheni
Susilo Bambang Yudhoyono. REUTERS/Enny Nuraheni
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono angkat bicara perihal skandal Bupati Garut, Jawa Barat, Aceng M. Fikri. Di hadapan para menterinya, SBY meminta setiap pemimpin dan pejabat negara tak menganggap remeh nikah siri Aceng dengan Fany Octora.

"Para pemimpin dan pejabat negara ataupun pemerintahan mengemban amanah, jangan dianggap sepele persoalan ini. Saya minta ditangani dengan tepat, tuntas, tetapi tidak perlu secara emosional, tetapi mendidik," kata Yudhoyono di Markas Komando Lintas Laut Militer, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis, 6 Desember 2012. SBY sebenarnya tak secara khusus membahas masalah ini. Ia bersama menterinya membicarakan persiapan penyelenggaraan pertemuan APEC 2013.

Presiden SBY sempat menanyakan skandal Aceng kepada Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan dan meminta laporan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi. Saat ini Bupati Garut Aceng tengah dililit persoalan. Semula ia dilaporkan Fany Octora, dara 18 tahun yang dinikahinya tahun lalu, ke Mabes Polri. Umur pernikahan mereka hanya empat hari saja. Fany dicerai melalui pesan singkat. Belakangan kedua pihak bertemu dan sepakat islah.

Belakangan Aceng kembali mendapat tudingan membuat skandal serupa. Keluarga dara asal Karawang, Bekasi, Jawa Barat, Shinta Larasati, mengaku anaknya pernah dinikahi Aceng. Usia pernikahan itu hanya beberapa bulan saja. Tak hanya itu, Aceng juga dilaporkan kasus korupsi oleh satu lembaga swadaya masyarakat.

SBY memerintahkan masalah Aceng diselesaikan secara sungguh-sungguh, cepat, tepat dan seadil mungkin bagi kaum perempuan Indonesia. Sekalipun sudah menyampaikan arahan kepada Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi dan Gubernur Jawa Barat, SBY menugasi Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi untuk memantau perkembangan penyelesaian skandal Aceng.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Negeri ini tentu memiliki etika, tata krama dan norma-norma kepatutan yang perlu dilakukan,"kata dia. Presiden SBY menegaskan etika dan tata krama itu perlu ditegakkan oleh para pejabat. "Saya ingin mendapatkan laporan dari Menteri Dalam Negeri setelah berkomunikasi dengan Gubernur Jawa Barat apa yang akan dilakukan, dan kalau harus sampai tingkat saya, laporkan kepada saya."

Aceng sendiri sudah menyatakan siap mundur atas kasus pernikahannya dengan syarat konstitusional. 

ARYANI KRISTANTI

Berita Terpopuler
Aceng Tak Hadiri Panggilan Pansus 

Menteri Kesehatan Ikutan ''Nyentil'' Bupati Aceng 

Sanksi Bupati Aceng Wewenang Mendagri 

Polisi Belum Akan Panggil Bupati Garut 

Solusi Dicky Chandra untuk Aceng  

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

23 hari lalu

Ilustrasi pasangan cemburu. Freepik.com
10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

Anda sering terluka atau mempertanyakan harga diri. Berikut perilaku pasangan yang menjadi sinyal Anda harus bersikap tegas dalam hubungan.


Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

25 hari lalu

Aktor dan produser Johnny Depp hadir dalam sesi pemotretan untuk mempromosikan film dokumenter
Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

Tanggapan Johnny Depp setelah dituduh melakukan pelecehan verbal terhadap lawan mainnya di lokasi syuting film Blow yang dirilis 23 tahun lalu.


Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

27 hari lalu

Dan Schneider, mantan produser Nickelodeon. Foto: YouTube DanWarp
Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

Mantan Produser Nickelodeon, Dan Schneider terseret kasus pelecehan, seksisme, rasisme, dan perlakuan tidak pantas terhadap artis cilik.


Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

28 hari lalu

Universitas Gadjah Mada (UGM) di Yogyakarta. (FOTO ANTARA)
Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

Fakultas Filsafat UGM menunggu laporan dari para korban untuk penanganan yang lebih tepat dan cepat.


Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

30 hari lalu

Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron, Sekjen KPK, Cahya Hardianto Harefa, Direktur Penindakan Asep Guntur Rahayu (kiri) dan juru bicara KPK, Ali Fikri (kanan), menghadirkan 15 orang petugas Rutan KPK resmi memakai rompi tahanan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 15 Maret 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

KPK telah menetapkan 15 tersangka kasus pungutan liar di rumah tahanan KPK. Berikut kilas baliknya, diawali kejadian pelecehan seksual.


Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

41 hari lalu

Rektor nonaktif Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno didampingi kuasa hukumnya usai menjalani pemeriksaan dugaan kasus pelecehan seksual di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 29 Februari 2024. Dalam keteranganya, tudingan adanya pelecehan seksual tersebut hanya asumsi karna tidak ada bukti yang sah, ia juga mengaku kasus ini bagian dari politisasi menjelang pemilihan rektor. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

Rektor Universitas Pancasila nonaktif Edie Toet Hendratno dilaporkan dua orang atas dugaan pelecehan


Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti

46 hari lalu

Ilustrasi Pelecehan Seksual. govexec.com
Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti

Perkara dugaan pelecehan seksual oleh dokter di salah satu rumah sakit di Jakabaring, Palembang, terus bergulir di Polda Sumatera Selatan


Datangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

47 hari lalu

Rektor nonaktif Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno alias ETH, 72 tahun, saat tiba di Polda Metro Jaya, Kamis, 29 Februari 2024. Foto: ANTARA/Ilham Kausar
Datangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

Rektor Universitas Pancasila nonaktif, Edie Toet Hendratno, 72 tahun, memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa di kasus dugaan pelecehan seksual


Rektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik

47 hari lalu

Demonstran membakar kayu dan kardus di depan Gedung Rektor Universitas Pancasila, saat demonstrasi menolak rektor yang diduga mmelakukan pelecehan di Lenteng Agung, Jakarta, 27 Februari 2024. TEMPO/Jati Mahatmaji
Rektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik

Pengacara rektor Universitas Pancasila menuding ada motif politik karena isu pelecehan seksual ini mencuat jelang pemilihan rektor.


Yayasan Minta Rektor Universitas Pancasila Kooperatif Jalani Proses di Polisi soal Dugaan Pelecehan

49 hari lalu

Sekretaris YPPUP Yoga Satrio didampingi Plt Rektor Universitas Pancasila Sri Widyastuti (tengah) dan Warek IV Diennaryati Tjokrosuprihatono saat jumpa pers di lantai 2 Gedung Rektorat Universitas Pancasila, Kampus Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa, 27 Februari 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Yayasan Minta Rektor Universitas Pancasila Kooperatif Jalani Proses di Polisi soal Dugaan Pelecehan

Yayasan Universitas Pancasila meminta rektor nonaktif ETH kooperatif menjalani proses di kepolisian dalam kasus dugaan pelecehan seksual