TEMPO.CO, Bojonegoro - Sekitar 30 pegawai Kejaksaan Negeri Bojonegoro turun ke jalan melakukan kampanye anti-korupsi. Mereka membagi-bagikan stiker berisi seruan anti-korupsi ke masyarakat memperingati Hari Anti Korupsi Se-Dunia yang jatuh pada Minggu 9 Desember 2012.
Stiker simpatik itu dibagi-bagikan langsung oleh para pegawai Kejaksaan Negeri Bojonegoro. Berseragam lengkap, para pegawai korps adyaksa itu menyebar di sejumlah ruas jalan protokol di Kota Bojonegoro. Seperti di Alon-alon, Jalan Untung Suropati, Jalan Kartini dibagikan ke para pengguna jalan.
Stiker yang dibagikan sekitar 1.500 lembar yang dibagi langsung oleh Kepala Seksi Pidana Khusus Musleh Rahman dan Kepala Kasie Pidana Umum Rahmad Wahyu Wijayanto. Pengguna jalan yang berada di traffic light di Alon-Alon Bojonegoro, diberi masing-masing satu stiker seruan Anti-korupsi.
Menurut Teguh, pengguna jalan di Alon-Alon Bojonegoro, bahwa ini adalah bagian dari sosialisasi seriuan anti-korupsi. Namun, menjadi menarik karena dilakukan oleh aparat penegak hukum. “Ya, saya harap, Kejaksaan juga konsisten,” kata warga Kelurahan Ledok Kulon, Kota Bojonegoro ini, kepada Tempo, Kamis, 6 Desember 2012.
Kejaksaan Negeri Bojonegoro sendiri dalam enam bulan terakhir mendapat apresiasi dari masyarakat menyusul terungkapnya sejumlah perkara korupsi di Bojonegoro yang menyeret sejumlah pejabat dan mantan pejabat penting di kabupaten ini. Di antaranya ditahannya mantan Bupati Bojonegoro Mohammad Santoso dan mantan Sekretaris Kabupaten Bojonegoro Bambang Santoso dalam kasus dugaan korupsi dana Blok Cepu.
Setelah itu menyusul ditahannya sejumlah pengurus klub Persibo Bojonegoro dalam perkara korupsi dana hibah Persibo senilai Rp 2 miliar. Juga ada 12 kepala desa di Bojonegoro dalam kasus Program Agraria Nasional (Prona) di sejumlah desa di kabupaten ini dan sejumlah perkara korupsi yang kini dalam pengusutan Kejaksaan Negeri Bojonegoro.
Kepala Kejaksaan Negeri Bojonegoro Tugas Utoto mengatakan, Hari Anti Korupsi sedunia menjadi bagian dari peringatan bagi aparat Pemerintah dan masyarakat akan pentingnya membiasakan budaya tidak menyimpang. “Kita mesti terapkan itu,” katanya singkat.
Mantan Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Papua ini menyebutkan bahwa saatnya aparat penegak hukum konsisten dengan pekerjaannya. Paling tidak, ini sebagai upaya meningkatkan martabat aparat di mata masyarakat.
SUJATMIKO
Berita Terpopuler:
Rumor Nikah 2 Bulan Aceng-Shinta Jadi Omongan
Wakil Jokowi di Solo Ingin Jadi Wali Kota Jakut
Pria Hobi Selingkuh Terlihat dari Wajahnya!
Keluarga Fany Cabut Gugatan Terhadap Bupati Aceng
Begini Modus Penipuan ''Anak Anda Kecelakaan''