TEMPO.CO, Garut - Kasus kawin kilat Bupati Garut, Jawa Barat, Aceng Fikri, membelah masyarakat Garut. Ratusan warga yang pro dan kontra terhadap Bupati Aceng berunjuk rasa di sekitar kantor DPRD Garut, Kamis, 6 Desember 2012. Massa pro-bupati mengatasnamakan diri Koalisi Kemaslahatan Garut (K2G). Massa yang kontra-bupati terdiri dari mahasiswa, himpunan santri, dan LSM.
Agar tak terjadi bentrok massa, polisi menyiagakan satu peleton Brimob Polda Jabar dan satu peleton dalmas dari Polres Garut. Massa pro-bupati terkonsentrasi di Jalan Pahlawan. Sedangkan massa kontra bupati menggelar orasi di depan kantor DPRD Garut, Jalan Patriot, dan Simpang Lima Garut.
Koordinator lapangan kelompok pro-Aceng, Nurjaman, mengatakan, pihaknya mendesak DPRD Garut segera membatalkan pembentukan panitia khusus yang menyelidiki kasus perkawinan kilat Aceng, karena tidak memiliki dasar. "Pemberhentian bupati tidak berdasar sesuai dengan UU Nomor 32 Tahun 2004 dan PP Nomor 16 Tahun 2010," kata dia.
Nurjaman mengatakan, dia dan kelompoknya mendukung dan mempertahankan pemerintahan kabupaten Garut yang dipimpin Aceng sampai masa jabatan berakhir pada 2014. Aceng sendiri sudah menolak mundur.
Sementara koordinator kelompok anti-Aceng, Rahmat Laba, menegaskan, pihaknya menuntut DPRD segera menyatakan sikap agar jalannya pemerintahan Kabupaten Garut kembali stabil. Dia mengatakan, DPRD harus mampu menekan gubernur dan Mendagri agar secepatnya menentukan sikap. "Bupati harus memberi contoh yang baik kepada warga, bukan contoh buruk," ujarnya.
Dari pantauan Tempo, pasukan Brimob dilengkapi tameng dan tongkat. Selain itu, polisi juga menyiagakan kawat berduri dan water cannon di depan kantor DPRD bersama pasukan Brimob. Sedangkan pasukan antihuru-hara polres berjaga di Jalan Pahlawan.
CANDRA NUGRAHA
Berita terpopuler lainnya:
Rumor Nikah 2 Bulan Aceng-Shinta Jadi Omongan
Tujuh Kasus Korupsi Pembelit Bupati Aceng
Mabes Polri Akui Tarik Novel Baswedan
Keluarga Fany Cabut Gugatan Terhadap Bupati Aceng
Tak Penuhi UMP, Pengusaha Ini Dipenjara