TEMPO.CO, Bandung - Bupati Garut, Aceng HM Fikri, dilaporkan ke Polda Jawa Barat atas dugaan penipuan dan pemerasan. Bupati yang namanya melesat lantaran mahligai perkawinannya dengan Fany Octora hanya berlangsung dalam waktu empat hari ini akan menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Barat, esok, Jumat, 7 Desember 2012.
Juru bicara Polda Jawa Barat Komisaris Besar Martinus Sitompul mengatakan, semula Aceng dijadwalkan diperiksa di kantor Direktorat Reserse Kriminal Polda pada Kamis, 6 Desember. "Tapi karena ada kesibukan, melalui stafnya Aceng Fikri minta dijadwalkan besok Jumat, 7 Desember," katanya, Kamis 6 Desember 2012.
Aceng akan diperiksa dalam kasus dugaan penipuan dan pemerasan yang dilaporkan Asep Rahmat Kurnia Jaya. Asep adalah salah satu calon yang gagal menggantikan Dicky Chandra menduduki kursi Wakil Bupati Garut. Pada Mei lalu, pria 40-an tahun ini mengadukan Aceng dan tangan kanannya, Chep Maher, ke Polda Jawa Barat.
"Saya melaporkan dugaan penipuan dan pemerasan oleh Aceng waktu saya menjadi calon wakil bupati," kata Asep kemarin. Dalam laporan ke polisi, Asep mengaku dimintai duit Rp 500 juta oleh Chep Hermawan yang diutus Aceng. "Uang itu katanya untuk jaminan supaya saya masuk nomisasi calon Wakil Bupati Garut (pengganti Dicky)," kata Asep.
Tergiur, Asep lantas menyetor duit tunai US$ 25 ribu langsung ke kediaman Aceng di kampung Copong, Kecamatan Garut Kota, pada 12 April 2012. "Jadi, yang saya berikan ke Ceng Fikri itu sekitar Rp 250 juta atau US$ 25 ribu," katanya.
Tak cukup, beberapa hari kemudian seorang yang mengaku utusan Bupati Garut mendatangi Asep yang tengah rehat di Cipanas, Garut. Si utusan menyampaikan pesan Aceng yang meminta duit Rp 1,4 miliar untuk meloloskan Asep menjadi wakil bupati. Namun, Asep tak menggubris.
Singkat cerita, belakangan terbukti Asep gagal terpilih menjadi Wakil Bupati Garut. Padahal, Aceng sempat menjanjikan jika Asep tak terpilih menjadi wakil bupati, duit yang sudah disetor bakal dikembalikan
"Tapi sampai sekarang pun uangnya tidak juga dikembalikan oleh Ceng Fikri. Makanya saya kemudian lapor ke Polda karena ada dugaan Aceng telah melakukan penipuan dan pemerasan kepada saya," katanya.
Dalam pemeriksaan besok, status Aceng masih sebagai saksi. Martinus menambahkan, sebelumnya Aceng dijadwalkan diperiksa pada 29 November 2012. Namun saat itu ia tak memenuhi panggilan dengan alasan yang tidak jelas. Terkait dugaan ini, Aceng belum bisa dikonfirmasi.
ERICK P. HARDI
Berita terpopuler lainya:
Bupati Aceng: Jangan Paksa Saya Mundur
Rumor Nikah 2 Bulan Aceng-Shinta Jadi Omongan
Solusi Dicky Chandra untuk Aceng
Tujuh Kasus Korupsi Pembelit Bupati Aceng
Keluarga Fany Cabut Gugatan Terhadap Bupati Aceng