TEMPO.CO, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi Lampung dan Komisi Pemilihan Umum Daerah Lampung sepakat membatalkan rencana pemilihan gubernur yang dipercepat. Pembatalan itu dilakukan setelah kedua belah pihak melakukan pertemuan yang dimediasi Direktur Jenderal Otonomi Daerah Djohermansyah Djohan di Hotel Sheraton Bandar Lampung.
"Kami sepakat pemilihan gubernur Lampung di 2013 tidak dipercepat. Adapun waktunya, masih akan dibicarakan,'' kata Djohermansyah Djohan, Senin, 3 Desember 2012.
Selain membatalkan pilgub yang dipercepat, pertemuan yang dihadiri oleh anggota Komisi Pemilihan Umum Pusat Husni Kamil Manik, Gubernur Lampung Sjachroedin Zainal Pagaralam, dan ketua DPRD Lampung Marwan Cik Asan, juga disepakati untuk melakukan islah. "Semua konflik dan perbedaan pendapat sudah dilebur hari ini karena islah," katanya.
Pertemuan yang berlangsung selama tiga jam itu tertutup untuk wartawan. KPU Lampung sebelumnya ngotot akan mempercepat pemilihan gubernur pada 3 Oktober 2013 nanti, meski masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung berakhir pada Juni 2014. "Semua punya argumen masing-masing. Tapi akhirnya disepakati tidak dipercepat," katanya.
Usai pertemuan, salah seorang anggota KPU Lampung, Firman Seponada, enggan berkomentar. Dia khawatir pernyataannya menjadi bias dan ditafsirkan macam-macam. "Biar KPU Pusat yang bicara. Kami sudah serahkan ke mereka," katanya.
KPU Lampung sebenarnya telah menyusun seluruh tahapan pemilihan gubernur Lampung jika digelar pada 2013. Mereka juga sudah menyusun anggaran sebesar lebih dari Rp 212 miliar. "Kami menyambut baik keputusan hari ini. Kami bisa berkonsentrasi mengurus pembangunan karena tidak lagi direcoki masalah percepatan itu," kata Gubernur Lampung, Sjachroedin ZP.
Di luar ruang pertemuan, ratusan orang yang mengatasnamakan Gabungan LSM dan Organisasi Massa di Lampung berunjuk rasa menolak percepatan pemilihan gubernur Lampung. Mereka juga meminta seluruh anggota KPU Lampung dipecat karena berulang kali melanggar kode etik.
"Misalnya mereka terlibat pembatalan gubernur dan wakil gubernur terpilih pada 2009 lalu dan terlibat pada penggelembungan suara pada pemilihan legislatif 2009," kata koordinator aksi, Milano.
NUROCHMAN ARRAZIE
Berita Terkini:
Siapa Pelontar Ide Duet Mega -Kalla?
Kalla: Mana Bisa Ada Dua Capres Golkar?
Mulai Desember Ini, PNS Banyuwangi Wajib Berbatik
Janda Bupati Garut Sebenarnya 'Ogah' Lapor ke Polisi