TEMPO.CO, Jakarta - Bupati Garut Aceng HM Fikri mengatakan telah berdamai dengan mantan istrinya, Fany Octora. Dalam pernikahan yang hanya berumur empat hari, Aceng kemudian menceraikan Fany karena merasa kecewa dan tertipu.
Pasca-perceraian itu, Aceng mengatakan Fany bisa menerima keputusan tersebut. “Lima bulan lalu tidak ada masalah dan kami sudah sepakat,” kata Aceng saat dihubungi, Senin, 3 Desember 2012.
Aceng menceritakan, ia dan Fany hanya sempat tidur bersama selama satu malam dalam empat hari umur pernikahannya itu. Pernikahan yang berlangsung pada 14 Juli 2012 kandas dan berakhir dengan kesepakatan di atas kertas.
“Dia sudah membuat pengakuan tidak akan menganggu saya lagi,” ujar Aceng. “Dia juga berjanji tidak memperpanjang lagi persoalan ini dan menganggap tidak ada saya di dalam hidupnya.”
Pernyataan tersebut, kata Aceng, dibuat setelah ia kembali dari ibadah umrah, Agustus lalu. “Pada 16 Agustus semua persoalan ini sudah selesai,” kata dia. Aceng mengaku kaget ketika masyarakat meributkan soal perceraiannya itu. Ia kemudian menengarai ada unsur politis dan ada orang yang memanfaatkan Fany untuk mencemarkan nama baiknya, yaitu supaya ia dianggap menghina perempuan.
Dalam mengucapkan kata cerai, Aceng membatah menyampaikannya melalui pesan singkat. “Saya katakan langsung ke Fany. Begini ucapan saya, 'tanpa niatan untuk menyakiti, dengan sangat menyesal Bapak harus menjatuhkan talak',” kata Aceng.
Pernyataan itu disampaikan kepada Fany beberapa saat sebelum Aceng berangkat umrah. Mengetahui telah dicerai, Aceng mengatakan Fany menerimanya. Aceng kemudian menegaskan kembali keputusan tersebut melalui pesan singkat supaya keluarga Fany mengetahui status mereka.
Sepulang Umroh, kata Aceng, Fany memberikan syarat. Isinya, ia bersedia dicerai asalkan Aceng memenuhi janjinya sebelum menikah. Janji itu antara lain memberangkatkan Fany dan orang tuanya umrah dan menempuh kuliah di jurusan kebidanan.
Permintaan itu kemudian dipenuhi Aceng. Dia mengaku telah memberikan uang sebesar Rp 20 juta untuk biaya kontrakan, Rp 23 juta untuk kuliah, biaya berangkat umrah, telepon selular, dan pakaian. “Enggak tau apa duitnya dipakai kuliah atau tidak," kata dia.
Yang jelas, kata Aceng, Fany sudah menandatangani surat pernyataan menerima perceraian ini. Di dalamnya, kata Aceng, Fany menyatakan tidak akan mengganggu Aceng dan tidak akan menganggap pernikahan ini ada dalam hidupnya. “Kalau sampai melanggar ada klausul di situ yang menyebutkan bisa dituntut,” katanya.
Untuk menuntut balik, Aceng mengaku masih pikir-pikir. “Bagaimana bisa pemimpin menang melawan rakyat,” ujarnya. Namun, kalau pihak Fany tak mau diajak berdamai, Aceng mengancam akan menggugat balik. “Apa boleh buat.”
RINI K
Berita terpopuler lainnya:
Saat Melamar Fany, Bupati Garut Mengaku Sudah Duda
Janda Bupati Garut Sebenarnya ''Ogah'' Lapor ke Polisi
Fany Octora, Janda Bupati Garut, Masih Shock
Janda Bupati Garut Alami Kekerasan Psikis
Fany Octora Laporkan Bupati Garut ke Mabes Polri