Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Wantimpres: Laporan Dipo Bantu Bersihkan Birokrasi  

Editor

Bobby Chandra

image-gnews
Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Albert Hasibuan, mendatangi gedung KPK di Jakarta, (8/10). Tempo/Seto Wardhana
Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Albert Hasibuan, mendatangi gedung KPK di Jakarta, (8/10). Tempo/Seto Wardhana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia, Albert Hasibuan, mendukung langkah Sekretaris Kabinet Dipo Alam yang melaporkan dugaan adanya kementerian yang menggelembungkan anggaran ke Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Tindakan Pak Dipo Alam saya anggap tepat," kata Albert di kantornya, Kamis, 22 November 2012. Menurut dia, Dipo telah melakukan kewajibannya sebagai warga negara yang baik dengan melaporkan dugaan adanya tindak penyelewengan atau pelanggaran hukum di kementerian.

Albert pun berharap langkah Dipo tersebut dapat ditiru oleh pejabat pemerintahan lainnya yang melihat adanya penyelewengan di instansi masing-masing. "Hal itu akan sangat membantu dalam membersihkan birokrasi dan lembaga-lembaga yang berkaitan dengan birokrasi," ujar dia.

Rabu, 14 November 2012, Dipo sudah melaporkan tiga kementerian ke KPK. Ia mengatakan, laporan kementerian yang menggelembungkan anggaran tidak selesai hanya pada tiga kementerian. Dari penelusuran Tempo, tiga kementerian yang dimaksud adalah Kementerian Pertanian, Kementerian Pertahanan, dan Kementerian Perdagangan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dipo juga berjanji bakal melaporkan dua kementerian lagi ke KPK seusai mendampingi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang tengah melawat ke Kamboja dan Pakistan. Kunjungan kerja kepresidenan ini berlangsung sejak Sabtu, 17 November 2012, hingga Jumat, 23 November 2012.

PRIHANDOKO

Berita populer:
Marzuki Alie: Mahasiswa di Jerman Seperti Maling

Ridwan Saidi Salut Jokowi Peduli Kampung Betawi

Aktivis Ajak Warga Stop Nonton Metro TV Sehari

Deddy Mizwar Kaget Ada Dana Century di Rekeningnya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

AIC Tunjuk 6 Dewan Penasehat dari Rektor hingga Dirjen Dikti Kemendikbud

16 Desember 2022

Dari kiri ke kanan: Daisy Primayanti, Harold Mitchell AC, Felia Salim, Prof Jamaluddin Jompa, HE Dr Siswo Pramono (inset, atas), Stefani Herlie (inset, tengah), Prof Nizam (inset, bawah). Australiaindonesia.com
AIC Tunjuk 6 Dewan Penasehat dari Rektor hingga Dirjen Dikti Kemendikbud

Australia-Indonesia Centre (AIC) menunjuk enam dewan penasehat dari Indonesia.


Kasus Mafia Anggaran, KPK Panggil Lagi Anggota DPR Agung Rai

2 Oktober 2019

Juru bicara KPK Febri Diansyah menggelar konferensi pers pengembangan kasus suap DPRD Malang di kantornya, Jakarta Selatan pada Selasa, 9 April 2019. TEMPO/Andita Rahma
Kasus Mafia Anggaran, KPK Panggil Lagi Anggota DPR Agung Rai

Anggota Fraksi PDIP DPR itu akan diperiksa sebagai saksi untuk politikus PAN, Sukiman, yang telah ditetapkan sebagai tersangka.


KPK Telusuri Peran Romahurmuziy dalam Kasus Mafia Anggaran

21 Juni 2019

Anggota DPR RI (nonaktif) Romahurmuziy, seusai menjalani pemeriksaan jual-beli jabatan tinggi di Kementerian Agama, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 14 Juni 2019. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Telusuri Peran Romahurmuziy dalam Kasus Mafia Anggaran

Romahurmuziy pernah diperiksa dalam kasus ini pada Agustus 2018. Dia mengaku tidak tahu urusan tersebut.


PPP: Resmi Jadi Ketum, Suharso Monoarfa Mundur dari Wantimpres

20 Maret 2019

Anggota Dewan Pertimbangan Presiden, Suharso Monoarfa (dua dari kiri), terpilih sebagai Plt. Ketua Umum PPP menggantikan Romahurmuziy atau Romy. Keputusan diambil setelah mengadakan rapat di Kantor DPP PPP, Jakarta, 16 Maret 2019. Tempo/Friski Riana
PPP: Resmi Jadi Ketum, Suharso Monoarfa Mundur dari Wantimpres

Sekjen PPP Arsul Sani menyebut Suharso Monoarfa akan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai anggota Wantimpres setelah resmi jadi Plt Ketum PPP.


Kasus Mafia Anggaran, Amin Santono Divonis 8 Tahun Penjara

4 Februari 2019

Anggota Komisi IX DPR Fraksi Partai Demokrat, Amin Santono (tengah), mengenakan rompi tahanan KPK seusai menjalani pemeriksaan pasca-operasi tangkap tangan (OTT) di Gedung KPK, Jakarta, 6 Mei 2018. Amin bersama tiga orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Kasus Mafia Anggaran, Amin Santono Divonis 8 Tahun Penjara

Anggota Komisi Keuangan DPR Amin Santono divonis 8 tahun penjara dalam perkara suap dana perimbangan daerah.


Perantara Suap Amin Santono Divonis 4 Tahun Penjara

4 Februari 2019

Tersangka pihak swasta (perantara), Eka Kamaludin, seusai menjalani pemeriksaan perdana setelah terjaring OTT bersama anggota DPR Amin Santono, di gedung KPK, Jakarta, 11 Mei 2018. Eka Kamaludin, diperiksa sebagai tersangka tindak pidana korupsi kasus suap penerimaan hadiah atau janji terkait usulan dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN Perubahan Tahun Anggaran 2018.TEMPO/Imam Sukamto
Perantara Suap Amin Santono Divonis 4 Tahun Penjara

Konsultan, Eka Kamaluddin yang didakwa menjadi perantara suap untuk Anggota Komisi Keuangan DPR Amin Santono divonis 4 tahun penjara.


Amin Santono Khawatir Meninggal di Penjara Jika Dihukum 10 Tahun

28 Januari 2019

Terdakwa Amin Santono bersiap menjalani sidang tuntutan kasus dugaan suap dana perimbangan keuangan daerah RAPBN-Perubahan tahun anggaran 2018 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 21 Januari 2019. Anggota DPR Komisi IX non-aktif dari Fraksi Partai Demokrat tersebut dituntut 10 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider enam bulan kurungan karena terbukti menerima suap Rp3,3 miliar untuk mengupayakan kabupaten Lampung. TEMPO/Imam Sukamto
Amin Santono Khawatir Meninggal di Penjara Jika Dihukum 10 Tahun

Sebelumnya, jaksa KPK menuntut mantan anggota Fraksi Demokrat DPR Amin Santono 10 tahun penjara.


Amin Santono Dituntut 10 Tahun Penjara dalam Kasus Mafia Anggaran

22 Januari 2019

Terdakwa Amin Santono bersiap menjalani sidang tuntutan kasus dugaan suap dana perimbangan keuangan daerah RAPBN-Perubahan tahun anggaran 2018 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 21 Januari 2019. Anggota DPR Komisi IX non-aktif dari Fraksi Partai Demokrat tersebut dituntut 10 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider enam bulan kurungan karena terbukti menerima suap Rp3,3 miliar untuk mengupayakan kabupaten Lampung. TEMPO/Imam Sukamto
Amin Santono Dituntut 10 Tahun Penjara dalam Kasus Mafia Anggaran

Jaksa juga meminta hakim menjatuhkan hukuman tambahan kepada Amin Santono yaitu pencabutan hak politik selama 5 tahun.


Kasus Mafia Anggaran, Yaya Purnomo Dituntut 9 Tahun Penjara

22 Januari 2019

Gaya pejabat Kementerian Keuangan Kementerian Keuangan Yaya Purnomo saat keluar dari gedung KPK setelah menjalani pemeriksaan pada Senin, 6 Agustus 2018. Yaya Purnomo diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait suap usulan dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN Perubahan Tahun Anggaran 2018. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Mafia Anggaran, Yaya Purnomo Dituntut 9 Tahun Penjara

Pegawai Kemenkeu Yaya Purnomo dituntut 9 tahun penjara oleh jaksa KPK dalam perkara suap dan gratifikasi terkait pengurusan anggaran untuk daerah.


Anggota Wantimpres Minta Acara Terkait 1965 Tak Digelar Dulu  

18 September 2017

Anggota Wantimpres, Sidharto Danusubroto. TEMPO/Subekti
Anggota Wantimpres Minta Acara Terkait 1965 Tak Digelar Dulu  

Anggota Wantimpres, Sidharto Danusubroto, meminta segala kegiatan yang berkaitan dengan peristiwa 1965 tidak digelar dulu atau dikurangi.