Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerintah Diminta Serius Ajarkan Bahasa Daerah

image-gnews
ANTARA/Fiqman Sunandar
ANTARA/Fiqman Sunandar
Iklan

TEMPO.CO, Jember-Para pegiat tradisi budaya dari sejumlah kabupaten/kota di Jawa Timur, meminta pemerintah serius mengajarkan bahasa daerah di seluruh sekolah. Bahasa daerah adalah bahasa yang biasa digunakan dalam beragam tradisi atau adat istiadat daerah. "Kuncinya di bahasa, baik bahasa Jawa, Madura, Osing maupun lainnya," ujar Bambang Suprapto, pegiat Komunitas Tradisi dan Budaya Tengger dari Kabupaten Probolinggo, Senin, 12 November 2012.

Pegiat lain, dalam acara "Sarasehan Gelar Tradisi Komunitas Budaya Se-Jawa Timur" meminta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan mewajibkan bahasa daerah sebagai muatan lokal di seluruh sekolah, mulai sekolah dasar hingga sekolah menengah atas. "Kalau sejak dini bahasa daerah diajarkan dan diwajibkan, kelestarian tradisi budaya bisa lebih terjaga," kata Soerjo Wido Minarto, pegiat tradisi dari Kabupaten Malang.

Christanto P. Rahardjo, peneliti seni tradisi dari Universitas Jember, mengatakan, selain bahasa daerah, pemerintah harus lebih peduli terhadap beragam tradisi budaya masyarakat. Tanpa kebijakan yang berpihak kepada tradisi masyarakat, kata dia, komunitas-komunitas tradisi di Indonesia akan semakin sulit menghidupi diri sendiri. "Kebijakan atau fasilitas bukan sekadar soal dana, tapi juga kesempatan untuk pentas, pembinaan dan pengkaderan," katanya.

Kepala Sub Direktorat Kepercayaan Komunitas Adat Kementerian Pariwisata Sri Guritno menambahkan, pengajaran bahasa daerah di sekolah di beberapa daerah mulai hilang belakangan ini. Padahal, di masa Orde Baru, bahasa daerah diwajibkan sebagai muatan lokal dalam kurikulum sekolah. "Kami akan berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan agar bahasa daerah diwajibkan di seluruh sekolah, di desa maupun di kota," kata dia. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Guritno, bahasa daerah tidak hanya menjadi alat komunikasi dan sarana pelestarian tontonan tradisi-budaya, tapi juga sarana tuntunan bagi anak-anak muda. "Banyak nilai-nilai budaya yang bisa dipelajari dari bahasa daerah, dan itu berguna agar siswa bisa semakin kuat identitas budayanya sekaligus luwes dalam menyerap dan mengembangkan budaya mereka sesuai zaman," katanya.

MAHBUB DJUNAIDY

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

FSGI Catat Setiap Pekan Terjadi 1 Kekerasan Seksual di Sekolah

3 Juni 2023

Komisioner KPAI, Retno Listyarti, dalam diskusi PR Pendidikan di Hari Anak di Jakarta, 20 Juli 2019. Tempo/Friski Riana
FSGI Catat Setiap Pekan Terjadi 1 Kekerasan Seksual di Sekolah

Selama awal 2023, telah terjadi 22 kasus kekerasan seksual di lingkungan sekolah dengan jumlah korban 202 anak.


MWA UNS Tetap Gelar Pelantikan Rektor, Kemendikbud: Acara itu Ilegal

6 April 2023

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Prof. Ir. Nizam. dikti.kemdikbud.go.id
MWA UNS Tetap Gelar Pelantikan Rektor, Kemendikbud: Acara itu Ilegal

Kemendikbud mengatakan acara pelantikan yang dilakukan MWA UNS adalah ilegal.


Bangunan Bambu di KTT G20, Mahakarya Otentik Anak Bangsa

5 Desember 2022

Bamboo Dome, Tempat Makan Siang Pemimpin dan Delegasi G20.
Bangunan Bambu di KTT G20, Mahakarya Otentik Anak Bangsa

Pengerjaannya hanya tiga pekan. Hujan dan angin menjadi ujian berharga Bamboo Dome, sehari sebelum Presiden meninjau.


Sempat Diundur, Pengumuman Kampus Mengajar Angkatan 4 Diumumkan Besok 8 Juli 2022

7 Juli 2022

Mendikbud Ristek Nadiem Anwar Makarim memberi sambutan dalam peluncuran Politeknik Tempo Jakarta, Sabtu, 31 Juli 2021. Kredit: Tempo
Sempat Diundur, Pengumuman Kampus Mengajar Angkatan 4 Diumumkan Besok 8 Juli 2022

Pengumuman disampaikan pada 7 Juli 2022 melalui akun Instagram Kampus Mengajar.


Penyelenggara Pesta di Depok Mengaku Ingin Rayakan Ulang Tahun

8 Juni 2022

Ilustrasi pesta. Foto : Freepik
Penyelenggara Pesta di Depok Mengaku Ingin Rayakan Ulang Tahun

Penjaga rumah menyebut peserta pesta di Perumahan Pesona Depok Estate 2, yang disebut sebagai pesta bikini, merupakan mahasiswa dan pelajar


Harga Tiket Pesta Bikini di Depok Mencapai Rp 8 Juta

8 Juni 2022

Ilustrasi pesta. Foto : Freepik
Harga Tiket Pesta Bikini di Depok Mencapai Rp 8 Juta

Harga tiket untuk mengikuti pesta bikini di Perumahan Pesona Khayangan, Kota Depok, bisa mencapai lebih dari Rp8 juta per orang.


Penggerebekan Party di Depok, Kasat Reskrim: Bukan Pesta Bikini, Hanya Joget

6 Juni 2022

Ilustrasi pesta. Foto : Freepik
Penggerebekan Party di Depok, Kasat Reskrim: Bukan Pesta Bikini, Hanya Joget

Polres Metro Depok buka suara soal penggerebekan pesta bikini di sebuah perumahan.


Polda Metro Jaya Gerebek Pesta Bikini di Depok, Peserta Hampir 200 Orang

6 Juni 2022

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan saat memberikan keterangan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Jumat, 26 November 2021. Tempo/Adam Prireza
Polda Metro Jaya Gerebek Pesta Bikini di Depok, Peserta Hampir 200 Orang

Polisi meminta keterangan penyelenggara pesta bikini di Depok karena mengadakan pesta di perumahan dengan jumlah massa banyak tanpa izin.


MA Menangkan Kemendikbud Terkait Aturan Pencegahan Kekerasan Seksual

19 April 2022

Massa yang tergabung dalam Gerakan Perempuan Anti Kekerasan (Gerak Perempuan) melakukan aksi diam di kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jakarta, Senin, 10 Februari 2020. Aksi ini dilatarbelakangi masih adanya kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus. TEMPO/Muhammad Hidayat
MA Menangkan Kemendikbud Terkait Aturan Pencegahan Kekerasan Seksual

MA menolak gugatan uji materiil terhadap Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi.


IPB University Raih Nilai Kinerja Anggaran Terbaik Versi Kemendikbud

17 Maret 2022

Gedung Rektorat IPB University di kampus IPB Dramaga Bogor /ANTARA
IPB University Raih Nilai Kinerja Anggaran Terbaik Versi Kemendikbud

IPB University meraih nilai 94,41 dengan predikat sangat baik. Disusul oleh Universitas Pendidikan Indonesia dengan nilai 91,33 (sangat baik).