TEMPO.CO, Yogyakarta - Seorang sopir, Sudiyana, 43 tahun, yang mengaku dianiaya seorang anggota Brigade Mobil (Brimob) Detasemen B Sentolo, Kulon Progo, Yogyakarta dirujuk ke rumah sakit PKU Muhammadiyah Yogyakarta dan Rumah Sakit dr YAP Yogyakarta untuk mengobati luka pada kepala dan matanya. "Saya dihajar karena salah paham," kata Sudiyana, Kamis, 8 November 2012.
Warga Dusun Tegowanu, Desa Kaliagung, Kecamatan Sentolo ini menjelaskan penganiayaan terjadi di warung Kaligalang, Kaliagung, Sentolo pada Senin lalu. Menurut Sudiyana, saat itu dia dan temannya sedang mengobrol dengan anggota Brimob berinisial J yang sudah dia kenal. “Entah tersinggung dengan omongan saya, J langsung menghajar saya,” katanya.
Sudiyana menjelaskan, tidak ada yang berani menghentikan penganiayaan itu. Sebab, katanya, orang yang ada di warung itu tahu J anggota Brimob. Setelah menganiaya, J kemudian meninggalkan Sudiyana. Warga yang ada di warung itu membawa Sudiyana ke puskesmas, dan kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah Wates. "Ada lima jahitan di pelipis," kata dia.
Keluarga Sudiyana kemudian melaporkan tindakan penganiayaan itu ke Kepolisian Resor Kulon Progo sehari setelah penganiayaan. Sudiyana berharap setelah dilaporkan ke polisi, kasus ini segera diselesaikan secara hukum. Sebab, kata Sudiyana, selama sakit dia tidak bisa bekerja sebagai sopir angkutan umum jurusan Wates-Sentolo. “Untuk kebutuhan pengobatan dan menghidupi istri dan kedua anak, saya harus mengutang,” ujar Sudiyana.
Kepala Kepolisian Resor Kulon Progo, Ajun Komisaris Besar K Yani Sudarto, menyatakan, pihaknya sudah menerima laporan penganiayaan oleh anggota Brimob itu. Namun, laporan itu diteruskan ke atasan J di kesatuannya. "Kasusnya kami serahkan ke Detasemen Brimob," kata dia.
Sebelum terjadinya kasus ini, terjadi kasus penganiayaan yang diduga melibatkan polisi di Gunungkidul, Yogyakarta, terhadap Rezza Eka Wardhana, 16 tahun. Setelah dirawat di rumah sakit dalam keadaan koma, Rezza akhirnya meninggal.
MUH SYAIFULLAH