TEMPO.CO, Banyuwangi - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Syamsul Maarif meminta Pemerintah Kabupaten Banyuwangi dan Jember, Jawa Timur, segera membentuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Menurut Syamsul, Kabupaten Jember merupakan daerah rawan bencana letusan Gunung Raung. Namun Pemerintah Kabupaten Jember tak kunjung memiliki BPBD. Sedangkan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi telah memiliki BPBD, namun belum definitif. "Tak usah ragu-ragu membentuk BPBD," katanya di Banyuwangi, Selasa, 6 November 2012.
Syamsul berada di Banyuwangi untuk meninjau kesiapan tanggap bencana erupsi Gunung Raung di Kecamatan Songgon.
Syamsul menjelaskan bahwa pembentukan BPBD merupakan amanat undang-undang. Fungsi BPBD cukup penting untuk mempersiapkan masyarakat dalam mengurangi risiko bencana. Apalagi dengan adanya perubahan iklim, bencana bisa terjadi sewaktu-waktu.
Tanpa ada BPBD, kata Syamsul, BNPB mengalami kesulitan untuk menyalurkan bantuan bila terjadi bencana. "Bencana tidak lagi adhoc. Salah kalau kita tidak mempersiapkan masyarakat," ujar Syamsul.
Syamsul mengingatkan bahwa dalam level gunung api siaga, maka BPBD berperan untuk membuat jalur evakuasi, menyediakan tempat pengungsian, logistik, serta memastikan ketersediaan obat-obatan.
Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas mengatakan, BPBD di Banyuwangi sebenarnya sudah ada sejak 2011. Namun belum memiliki struktur pengurus. Kendalanya karena Pemerintah Kabupaten Banyuwangi harus melakukan proses administrasi pemindahan pegawai negeri sipil dari instansi sebelumnya.
Bupati Anas berjanji, pengurus BPBD akan dilantik pada pekan depan. "Ada 15-20 orang yang akan dilantik," ucapnya.
Gunung Raung setinggi 3.332 meter di atas permukaan berstatus siaga sejak Senin, 22 Oktober 2012. Ada tiga kabupaten yang akan terdampak bencana bila gunung tersebut meletus, yakni Kabupaten Banyuwangi, Jember, dan Bondowoso.
IKA NINGTYAS
Berita lain:
Mantan Kapolri Banurusman Dimakamkan Sore Ini
Mantan Kapolri Banurusman Wafat
Stasiun Kereta Merak Akan Jadi Parkir Pelabuhan
Anand Krishna Belum Pasti Datang ke Kejaksaan