Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

UGM Diminta Hentikan Pungutan Masuk Kampus

Editor

Sunu Dyantoro

image-gnews
UNIVERSITAS GADJAH MADA
UNIVERSITAS GADJAH MADA
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Ombudsman RI meminta Universitas Gadjah Mada meniadakan pungutan kebijakan kartu identitas kendaraan (KIK) terhadap segala jenis kendaraan milik masyarakat yang memasuki kawasan kampus itu. Sebab, pungutan disinsentif seharusnya masuk kategori penerimaan negara bukan pajak yang semestinya disetor ke kas negara. Sedangkan 90 persen dari uang pungutan bisa dikelola UGM sebagai perguruan tinggi negeri.

Ihwal pungutan ini tercantum dalam empat rekomendasi yang dikeluarkan Ombudsman RI terkait dengan kebijakan penerapan KIK di UGM. “Namun pungutan disinsentif itu masuk ke rekening Rektor UGM. Kalau enggak disetor bisa termasuk penggelapan pajak,” kata pelaksana tugas Ombudsman RI Perwakilan DIY-Jawa Tengah, Budhi Masturi, saat ditemui di kantornya, Kamis 1 November 2012.

KIK diberlakukan di UGM melalui Peraturan Rektor Nomor 29, tertanggal Juni 2010. Untuk mengurus KIK, civitas academica dibebani biaya Rp 200 ribu untuk mobil pertama dan Rp 300 ribu untuk mobil kedua bagi mahasiswa tahun akademik 2009/2010. Civitas academica yang tidak mempunyai KIK akan dibebani biaya yang sama dengan yang harus ditanggung masyarakat umum, yakni Rp 1.000 untuk sepeda motor dan Rp 2.000 untuk mobil. UGM tak menganggap beban biaya itu sebagai pajak atau retribusi, melainkan pungutan disinsentif. 

Padahal, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, pungutan disinsentif UGM sebagai institusi pendidikan masuk kategori penerimaan negara bukan pajak. Selain masuk kas negara, penyelenggaraan KIK harus mendapat persetujuan dari Menteri Keuangan. “Tapi kami tak menemukan dokumen tentang persetujuan dari Kemenkeu itu,” kata Budhi.

Dalam rekomendasi Ombudsman RI, juga disebutkan bahwa penghentian pungutan KIK akan dibarengi dengan pemberlakuan mekanisme identitas tunggal untuk civitas academica dan kartu khusus untuk masyarakat umum yang memasuki kawasan UGM. Selain itu, UGM diminta menyetorkan seluruh dana disinsentif KIK ke kas negara melalui bendahara umum negara, yakni menteri keuangan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dua rekomendasi lainnya menyebutkan bahwa UGM diminta menata ulang sistem dan mekanisme pengendalian aksesibilitas publik untuk masuk-keluar kampus dengan basis pendekatan pengendali pada orang, bukan pada kendaraan bermotor. UGM juga diminta menyiapkan sarana pendukung dan penyangga simultan secara bertahap, yakni sepeda, kendaraan bermotor non-emisi secara gratis, area parkir di luar kampus, dan sarana kebersihan. Ombudsman memberi tenggat bagi UGM untuk menyampaikan penjelasan itu dan menindaklanjuti rekomendasi tersebut dalam waktu 60 hari—terhitung sejak rekomendasi disampaikan kepada UGM pada 29 Oktober lalu.

Juru bicara UGM, Wiwit Wijayanti, menyatakan UGM telah menerima rekomendasi tersebut. Langkah yang tengah dilakukan UGM adalah mempersiapkan penjelasan dan menindaklanjuti rekomendasi tersebut sebelum tenggat habis. “Kami juga menggodok smart card untuk pengendali berbasis orang. Juga menambah kantong-kantong parkir lagi biar tak semrawut,” tutur dia.

Berkaitan dengan total pungutan disinsentif KIK yang harus diserahkan kepada kas negara, menurut Wiwit, UGM juga sedang menyiapkannya. “UGM menyadari bahwa pungutan disinsentif bukan instrumen yang paling ideal. Jadi kami akan siapkan sistem lainnya.”

PITO AGUSTIN RUDIANA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Mau Kuliah di Fakultas Hukum, Apa yang Sebaiknya Disiapkan?

9 jam lalu

Aldilla Stephanie Suwana, penerima beasiswa Fulbright di Harvard Law School. Dok.Pribadi
Mau Kuliah di Fakultas Hukum, Apa yang Sebaiknya Disiapkan?

Berminat menjadi sarjana hukum, tentu saja harus kuliah di fakultas hukum. Berikut yang perlu disiapkan calon mahasiswa hukum.


5 Kampus Kedokteran Terbaik di Indonesia Versi QS WUR by Subject 2024

7 hari lalu

Logo Universitas Indonesia. TEMPO, Savero Aristia Wienanto.
5 Kampus Kedokteran Terbaik di Indonesia Versi QS WUR by Subject 2024

QS World University Rankings atau QS WUR by Subject 2024 kembali menghadirkan daftar kampus dengan jurusan kedokteran terbaik di Indonesia.


10 Program Studi Paling Ketat SNBP 2024 dari Berbagai Universitas

13 hari lalu

SNBP, Seleksi Nasional Nerdasarkan Prestasi. FOTO/X
10 Program Studi Paling Ketat SNBP 2024 dari Berbagai Universitas

Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) mengumumkan 10 program studi paling ketat dalam SNBP) 2024. Apa saja?


Unika Santo Thomas Sumatera Utara Nyatakan Sihol Situngkir Tersangka TPPO Tak Lagi Jabat Rektor Sejak 2022

26 hari lalu

Ilustrasi TPPO. Shutterstock
Unika Santo Thomas Sumatera Utara Nyatakan Sihol Situngkir Tersangka TPPO Tak Lagi Jabat Rektor Sejak 2022

"Bapak Sihol Situngkir sudah tidak menjabat lagi sebagai rektor di Unika Santo Thomas," kata Maidin,


Ribuan Mahasiswa jadi Korban TPPO Berkedok Magang Ferienjob Jerman, Pakar: Kampus Tak Hati-Hati

27 hari lalu

Mahasiswa Universitas Halu Uleo foto bersama di Bandara Soekarno-Harta saat akan berangkat ferienjob ke Jerman. Istimewa
Ribuan Mahasiswa jadi Korban TPPO Berkedok Magang Ferienjob Jerman, Pakar: Kampus Tak Hati-Hati

Pakar pendidikan menilai ribuan mahasiswa bisa menjadi korban TPPO berkedok magang ferienjob karena kesalahan kampus


Ini Daftar Perguruan Tinggi yang Diduga Terlibat TPPO Berkedok Magang lewat Ferienjob di Jerman

28 hari lalu

Mahasiswa Universitas Halu Uleo foto bersama di Bandara Soekarno-Harta saat akan berangkat ferienjob ke Jerman. Istimewa
Ini Daftar Perguruan Tinggi yang Diduga Terlibat TPPO Berkedok Magang lewat Ferienjob di Jerman

Ada sekitar 41 perguruan tinggi di Indonesia yang tercatat mengirimkan sejumlah mahasiswanya dalam program magang mahasiswa ke Jerman pada 2023.


Korban Dugaan TPPO Mahasiswa Indonesia Magang di Jerman Disebut Banyak yang Belum Buka Suara

30 hari lalu

Universitas Jambi. Dok. ANTARA
Korban Dugaan TPPO Mahasiswa Indonesia Magang di Jerman Disebut Banyak yang Belum Buka Suara

Direktur Beranda Perempuan Indonesia, Zubaedah, menyakini masih ada banyak penyintas dugaan TPPO bermodus mahasiswa magang di Jerman.


Peran 5 Tersangka Perdagangan Orang Berkedok Magang Mahasiswa di Jerman, Ada dari Pihak Universitas

33 hari lalu

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro saat rilis kasus TPPO jaringan internasional di Gedung Bareskrim, Jakarta, Selasa 27 Juni 2023. Satgas TPPO Polri mengungkap 4 kasus TPPO jaringan internasional, diantaranya pengungkapan jaringan TPPO dengan modus mengirimkan pekerja migran Indonesia (PMI) secara ilegal ke Arab Saudi dan Jepang serta perdagangan anak di Sulawesi Tengah dan Bekasi dengan mendapat keuntungan mencapai Rp23 juta per orang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Peran 5 Tersangka Perdagangan Orang Berkedok Magang Mahasiswa di Jerman, Ada dari Pihak Universitas

Bareskrim mengungkap kasus TPPO atau perdagangan orang berkedok magang ke Jerman yang melibatkan 33 universitas dan diikuti ribuan mahasiswa.


OIKN Gandeng Kerjasama 3 Universitas Belanda di IKN, Berikut Respons Universitas Itu

34 hari lalu

Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Bambang Susantono ketika ditemui dalam acara Nusantara Fair 2024 Grand Atrium, Kota Kasablanka, Jakarta Selatan pada Jumat, 26 Januari 2024. TEMPO/Defara Dhanya
OIKN Gandeng Kerjasama 3 Universitas Belanda di IKN, Berikut Respons Universitas Itu

Tiga kampus global dari Belanda jalin kemitraan dengan Otoritas Ibu Kota Nusantara (OIKN) di IKN.


Bareskrim Sebut 33 Universitas di Indonesia Diduga Terlibat Perdagangan Orang Berkedok Magang Mahasiswa di Jerman

35 hari lalu

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro saat rilis kasus TPPO jaringan internasional di Gedung Bareskrim, Jakarta, Selasa 27 Juni 2023. Satgas TPPO Polri mengungkap 4 kasus TPPO jaringan internasional, diantaranya pengungkapan jaringan TPPO dengan modus mengirimkan pekerja migran Indonesia (PMI) secara ilegal ke Arab Saudi dan Jepang serta perdagangan anak di Sulawesi Tengah dan Bekasi dengan mendapat keuntungan mencapai Rp23 juta per orang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bareskrim Sebut 33 Universitas di Indonesia Diduga Terlibat Perdagangan Orang Berkedok Magang Mahasiswa di Jerman

Sebanyak 1.047 mahasiswa diduga menjadi korban perdagangan orang modus program fereinjob di Jerman.