TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri berpendapat Provinsi Jawa Timur tak perlu dimekarkan. “Masih cukup baik sebagai satu provinsi,” kata Direktur Jenderal Otonomi Daerah Djoehermansyah Djohan saat dihubungi Tempo, Jumat, 2 November 2012.
Dalam desain besar pemekaran provinsi nasional, Jawa Timur juga tidak termasuk sebagai daerah yang akan dimekarkan. Sebab, sebagai satu kesatuan provinsi dianggap masih cukup efektif. "Infrastruktur seperti jalan dan sarana komunikasi masih bagus,” ujar dia.
Karena itu, menurut Djohan, tak ada alasan mendesak untuk memekarkan Jawa Timur. Apalagi, pemerintah masih melakukan moratorium pemekaran wilayah. Namun, dia tidak menampik setelah revisi Rancangan Undang-Undang Pemerintah Daerah rampung, kesempatan untuk pemekaran wilayah terbuka kembali. “Tapi, nanti ada sejumlah persyaratan yang dibutuhkan,” ujar dia.
Wacana pemekaran wilayah Jawa Timur pertama kali muncul dari Bupati Jember, M.Z.A. Djalal. Dia mengusulkan pemecahan provinsi Jawa Timur menjadi dua wilayah, yakni bagian barat dan bagian timur. Usulan itu disampaikan Djalal dalam Rapat Paripurna Penetapan Rancangan Peraturan Daerah di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jember, Rabu, 31 Oktober 2012 siang.
SUBKHAN
Berita Terpopuler:
Angelina Sondakh Akui Pertemuan di Kemenpora
Dahlan Serahkan Daftar ''Pemeras'' BUMN Senin
Bentrokan Lampung Selatan Dipicu Pelecehan Seksual?
Penyidik KPK yang Mundur Bertambah 3 Orang
Kontras: Intimidasi ke Penyidik KPK yang Mundur