Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPK Bidik Anas Urbaningrum?

image-gnews
Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum  saat menghadiri acara HUT ke 8 Gerakan Aman, Adil dan sejahtera Untuk Indonesia (Garansi) di Istora Senayan, Jakarta, Senin (16/7). TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum saat menghadiri acara HUT ke 8 Gerakan Aman, Adil dan sejahtera Untuk Indonesia (Garansi) di Istora Senayan, Jakarta, Senin (16/7). TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Busyro Muqoddas memberikan isyarat bahwa saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi sedang membidik Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum sebagai tersangka kasus korupsi Hambalang. Menurut dia, semua saksi yang diperiksa dalam penyelidikan kasus Hambalang ini bisa menunjukan arah pengembangan kasus ini.

"Anda kan sudah melihat siapa-siapa saja saksi yang kami periksa. Pasti saksi-saksi itu kami periksa untuk mencari informasi untuk pengembangan kasus ini," katanya di gedung KPK, Kamis 25 Oktober 2012.

Sebelumnya KPK sempat memeriksa sejumlah orang dalam penyelidikan terkait aliran dana proyek Hambalang. Beberapa orang yang diperiksa itu diantaranya adalah staf keuangan Fraksi Partai Demokrat Eva, supir Anas Urbaningrumm Riyadi, staf pribadi Anas Rahmat, sejumlah pimpinan DPC Partai Demokrat dan juga sejumlah politikus Partai Demokrat yang menjadi tim pemenangan Anas Urbaningrum pada Kongres Partai Demokrat di Bandung 2010 lalu.

Selain memeriksa para saksi, KPK juga dikabarkan sudah menerima laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan soal aliran dana Hambalang ini. Ketua PPATK M Yusuf mengatakan bahwa aliran dana Hambalang ini melibatkan sejumlah perusahaan dan rekening pribadi. Soal adanya aliran dana Hambalang juga disebutkan oleh Anggota Badan Pemeriksa Keuangan Taufiqurrahman Ruki. Dia mengatakan aliran dana Hambalang ini mengalir ke berabagai pihak.

Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin mengatakan bahwa aliran dana Hambalang dinikmati oleh Anas. Menurut dia, PT Adhi Karya selaku pemenang tender menyannggupi untuk memberikan dana hingga RP 50 miliar kepada Anas untuk memenangkan Kongres Partai Demokrat di Bandung. Dia menyebut Eva, Rahmat, Nuril serta Reza, yang merupakan orang dekat Anas dan Nazar, terlibat dalam pembagian uang itu kepada sejumlah DPC pada saat kongres. Nazar yang juga merupakan bendahara tim pemenangan Anas saat itu mengatakan bahwa uang itu dibawa dari Grup Permai yang merupakan perusahaannya bersama dengan Anas.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bambang sendiri enggan menegaskan bahwa KPK tengah membidik Anas. Menurut dia, KPK tidak pernah menjadikan seseorang sebagai tersangka. "Tapi siapa pun kalau memang sudah mencukupi ada dua alat bukti yang menguatkan pasti nantinya akan jadi tersangka," kata dia.

Sementara soal laporan PPATK, Bambang enggan menanggapi. Alasannya, "Itu data intelijen. Nanti kalau saya sebutkan siapa-siapa saja saya bisa dipidana. Kalaupun saya tahu saya tidak akan katakan ke publik," katanya.

FEBRIYAN

Baca juga:
Lika-liku Proyek Stadion Hambalang
Berapa Kerugian Hambalang versi KPK?
7 Indikasi Penyimpangan Proyek Hambalang

Penyelidikan Dugaan Korupsi Hambalang Mendung

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Demokrat Kasihani Anas Urbaningrum, Sebut Jadi Korban Adu Domba Kubu Moeldoko dan PKN

13 April 2023

Anas Urbaningrum disambut kerabat dan simpatisan saat berpidato di luar Lapas Sukamiskin, Bandung, Selasa, 11 April 2023. Mantan Ketua Umum Partai Demokrat hari ini bebas bersyarat setelah menjalani hukuman selama 9 tahun 3 bulan terkait proyek Hambalang. TEMPO/Prima mulia
Demokrat Kasihani Anas Urbaningrum, Sebut Jadi Korban Adu Domba Kubu Moeldoko dan PKN

Politikus Demokrat Herman Khaeron menilai pidato Anas Urbaningrum lebih cenderung mengarahkan pada politik persahabatan, alih-alih politik permusuhan.


Pengembangan Kawasan Olahraga Hambalang Terganjal Masalah Hukum

17 Maret 2021

Kondisi  bangunan wisma atlet yang terbengkalai di Desa Hambalang, Bogor, 19 Maret 2016. Proyek wisma atlet dengan anggaran Rp 1,17 triliun ini dinilai telah merugikan negara Rp 461 miliar akibat kasus korupsi. TEMPO/Lazyra Amadea Hidayat
Pengembangan Kawasan Olahraga Hambalang Terganjal Masalah Hukum

Menpora Zainuddin Amali merespons kemungkinan Kawasan Olahraga Hambalang sebagai lokasi pemusatan latihan nasional.


KPK Beri Lampu Hijau Pembangunan Hambalang Dilanjutkan, tapi ...

21 Juli 2020

Kanan-kiri: Presiden Joko Widodo, Menpora Imam Nachrowi, Johan Budi, dan Menteri PU Basuki Adimulyono meninjau kondisi sejumlah bangunan wisma atlet yang terbengkalai di Desa Hambalang, Bogor, 18 Maret 2016. Proyek yang rencananya digunakan untuk para atlet ini terhenti akibat kasus korupsi Rp 1,2 Triliun. TEMPO/Lazyra Amadea Hidayat
KPK Beri Lampu Hijau Pembangunan Hambalang Dilanjutkan, tapi ...

Pembangunan proyek Hambalang sebagai lokasi pelatnas sudah mendapat lampu hijau dari KPK untuk dilanjutkan, namun terkendala wabah Covid-19.


Menpora Susun Grand Design Olahraga, Akan Lahirkan Zohri Baru

27 Mei 2020

Atlet Indonesia membawa bendera Merah Putih setelah bertanding dalam babak final lari estafet 4 x 100 meter putra di Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Kamis, 30 Agustus 2018. Tim estafet putra Indonesia beranggota Fadlin, Lalu Muhammad Zohri, Eko Rimbawan, dan Bayu Kertanegara. TEMPO/Subekti
Menpora Susun Grand Design Olahraga, Akan Lahirkan Zohri Baru

Kemenpora sedang menyusun Grand Design Olahraga Nasional untuk menghasilkan atlet berprestasi secara sistematik


SBY: Saya Menahan Emosi Difitnah Soal Century dan Hambalang

11 November 2018

Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono memberikan pembekalan kepada pembekalan calon legislatif DPR RI Partai Demokrat di Hotel Sultan, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, pada Sabtu, 10 November 2018. TEMPO/Francisca Christy Rosana
SBY: Saya Menahan Emosi Difitnah Soal Century dan Hambalang

Curahan hati ini diungkapkan SBY saat menutup pembekalan calon anggota legislatif Partai Demokrat yang sudah berlangsung sejak kemarin.


Ajukan PK, Anas Urbaningrum Minta Divonis Bebas

12 Juli 2018

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum sebelum sidang Peninjauan Kembali (PK) atas vonis 14 tahun penjara kepada dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 24 Mei 2018. TEMPO/M Rosseno Aji
Ajukan PK, Anas Urbaningrum Minta Divonis Bebas

Bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum meminta divonis bebas lewat permohonan PK dalam kasus Hambalang.


Ajukan PK, Anas Urbaningrum Gunakan Empat Novum Ini

24 Mei 2018

Anas Urbaningrum menjalani sidang di pengadilan Tipikor, Jakarta, 18 September 2014. TEMPO/Eko Siswono
Ajukan PK, Anas Urbaningrum Gunakan Empat Novum Ini

Dalam peninjauan kembali atau PK tersebut, Anas Urbaningrum mengajukan empat bukti baru atau novum.


Jalani Hukuman 3,5 Tahun, Choel Dikirim ke Penjara Sukamiskin

21 Juli 2017

Terdakwa kasus korupsi proyek Hambalang, Andi Zulkarnaen Mallarangeng alias Choel Mallarangeng menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, 6 Juli 2017. Majelis Hakim memvonis tiga tahun enam bulan penjara. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Jalani Hukuman 3,5 Tahun, Choel Dikirim ke Penjara Sukamiskin

Choel Mallarangeng akan menjalani hukumannya selama 3,5 tahun penjara di Lapas Sukamiskin, Bandung.


Setelah Bebas, Andi Mallarangeng Kembali ke Demokrat Bantu SBY  

20 Juli 2017

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alfian Mallarangeng melakoni sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta (10/3). ANTARA FOTO/Wahyu Putro A.
Setelah Bebas, Andi Mallarangeng Kembali ke Demokrat Bantu SBY  

Selain kembali bergabung dengan Partai Demokrat dan membantu SBY, Andi Mallarangeng berencana kembali mengajar di kampus.


Andi Alifian Malarangeng Hari Ini Bebas Murni

19 Juli 2017

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Alfian Mallarangeng. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Andi Alifian Malarangeng Hari Ini Bebas Murni

Andi Mallarangeng terpidana kasus korupsi Hambalang telah dinyatakan bebas murni, mulai hari ini.