Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sepekan, Polisi Tilang 150 Pengendara Cilik

image-gnews
Sejumlah petugas kepolisian memeriksa para pengendara bermotor di kawasan Lebak bulus, Jakarta (29/10). Petugas kepolisian menilang para pengendara bermotor yang tidak memiliki kelengkapan pada surat dan kelengkapan pada kendaraan. TEMPO/Aditia Noviansyah
Sejumlah petugas kepolisian memeriksa para pengendara bermotor di kawasan Lebak bulus, Jakarta (29/10). Petugas kepolisian menilang para pengendara bermotor yang tidak memiliki kelengkapan pada surat dan kelengkapan pada kendaraan. TEMPO/Aditia Noviansyah
Iklan

TEMPO.CO, Makassar--Polisi Lalu Lintas Polrestabes Makassar gencar melakukan penertiban terhadap fenomena maraknya pengendara di bawah umur. Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestabes Makassar, Ajun Komisaris Besar Lafri Prasetyono mengatakan hingga saat ini sudah dikeluarkan surat tilang sebanyak 150 pengendara cilik dalam sepekan.

Penertiban dilakukan sejak 9 Oktober di delapan sekolah SMA dan SMP. "Kami terus lakukan secara sporadis, terutama di SMA dan SMP untuk menekan angka fatalitas. Mereka belum punya kelengkapan berkendara," kata dia, Jumat, 19 Oktober 2012.

Ditambahkan Lafri, penertiban terhadap pengendara cilik bukan kali pertama dilakukan. Sepanjang 2012, polisi sudah menindak 1701 pelanggaran. "Untuk sepeda motor, jumlahnya mencapai 1423 unit," ujarnya. Adapun penertiban sepekan terakhir, dia merinci, dikeluarkan 150 surat tilang dan disita 106 kendaraan dan 44 SIM/STNK.

Selanjutnya, selain tindakan tegas, pihaknya juga terus pro-aktif menggelar kegiatan persuasif untuk mendorong pelajar sebagai pelopor keselamatan berlalu lintas. "Kami terus himbau pelajar memahami aturan berkendara. Jika belum cukup umur, yah jangan. Hal lain pun kami selalu ingatkan untuk menghindari perbuatan negatif lain, seperti bahaya narkoba dan tawuran," kata Lafri.

Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas Polrestabes Makassar, Ajun Komisaris Alimuddin menambahkan, pada 2011, kecelakaan melibatkan pengendara cilik ada 49 kasus. Diantaranya, 29 orang tewas, 75 orang luka berat dan 79 orang luka ringan. Kerugian materil ditaksir mencapai Rp 130 juta.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada tahun ini, terhitung Januari-Oktober, ada 42 kecelakaan yang melibatkan pengemudi cilik. Diantaranya, 13 orang meninggal dunia, 29 luka berat dan 29 luka ringan. Adapun kerugian materil diperkirakan Rp 132 juta.

Kata dia, beragam upaya telah dilakukan seperti pre-emptif, preventif dan represif alias penindakan. Ia meminta pihak bersinergi, terutama orangtua siswa dan pihak sekolah. "Semua pihak tentu tidak ingin jika anak-anak kita meregang nyawa sia-sia di jalan," kata Alimuddin.

TRI YARI KURNIAWAN

Baca juga:
Busway Ciputat-Kota Rasa Kopaja

Empat Pria Perkosa Gadis Cacat Mental

Tangerang Ancam Cabut Izin RS yang Diskriminatif

Kenaikan Tarif Parkir Jakarta Ditolak dan Diterima

Kurang Sosialisasi, APTB Ciputat-Kota Masih Sepi

Normalisasi Kali Lamban, Jakbar Terancam Banjir

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Daftar Denda Tilang Berdasarkan Jenis Pelanggaran 2022, Tak Punya SIM Bayar Berapa?

28 Oktober 2022

Kamera ETLE bisa melihat kondisi pengemudi dan penumpang depan. Twitter/TMC Polda Metro Jaya
Daftar Denda Tilang Berdasarkan Jenis Pelanggaran 2022, Tak Punya SIM Bayar Berapa?

Berikut daftar denda tilang kendaraan bermotor berdasarkan jenis pelanggarannya terbaru 2022


5 Alasan Lampu Kabin Mobil Harus Dimatikan saat Berkendara Malam

5 Agustus 2022

Masuk ke bagian kabin, LX 600 menampilkan layar ganda pada dasbor berukuran 12,3 inci dan 7 inci. Interior mobil ini mengusung konsep Tazuna yang memungkinkan pengemudi terhubung lebih intuitif dengan kendaraan dan lebih berkonsentrasi saat mengemudi. Bagian kursinya juga telah mendapatkan peningkatan kenyamanan dan terdapat panel di bagian tengah untuk mengatur berbagai fungsi dan peralatan kursi berlakang. topgear.com
5 Alasan Lampu Kabin Mobil Harus Dimatikan saat Berkendara Malam

Selain keselamatan, ada beberapa alasan lampu kabin harus dimatikan saat berkendara malam hari.


Simak Tips Aman Modifikasi Motor Agar Tak Kena Tilang

26 Juli 2021

Bengkel modifikasi motor Katros Garage di Tangerang Selatan, Banten, hanya menerima maksimal 3 motor custom per bulan. Pengerjaan modifikasi membutuhkan waktu 3 bulan dengan biaya Rp30-80 juta per unit. FOTO: Katros Garage
Simak Tips Aman Modifikasi Motor Agar Tak Kena Tilang

Tak sedikit orang yang memanfaatkan situasi WFH untuk memodifikasi motornya di bengkel


Polri: Pengemudi yang Merokok Bakal Ditilang

3 April 2019

Ilustrasi larangan merokok. ChinaFotoPress/Getty Images
Polri: Pengemudi yang Merokok Bakal Ditilang

Polri menyatakan sanksi pidana mengacu kepada UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.


Kena Tilang, Pasangan Suami Istri Ini Rusak Motor Sendiri

27 Desember 2018

Petugas Ditlantas Polda Metro Jaya menjelaskan sistem tilang elektronik kepada warga saat Grand Launching Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Ahad, 25 November 2018. Dalam kesempatan ini juga diluncurkan layanan SMS Info 8893. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Kena Tilang, Pasangan Suami Istri Ini Rusak Motor Sendiri

Pasangan suami istri ini menolak saat polisi melakukan tilang terhadap mereka yang tak mengenakan helm.


Untuk Tertib Lalu Lintas, Tilang Elektronik Diperluas Bulan Depan

3 Desember 2018

Dirlantas Polda Metro Jaya sosialisasi tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) di simpang Sarinah dan simpang patung kuda Arjuna Wiwaha, Senin, 15 Oktober 2018. Tempo/M Yusuf Manurung
Untuk Tertib Lalu Lintas, Tilang Elektronik Diperluas Bulan Depan

Polisi akan menambah jumlah kamera pemantau pelanggaran di 25 titik persimpangan jalan untuk program tilang elektronik.


81 Kamera Tilang Elektronik Akan Dipasang di DKI, Ini Lokasinya

25 November 2018

Closed Circuit Television (CCTV) pan, tilt, & zoom (PTZ) terpasang di perempatan  Jalan Thamrin, Jakarta, Selasa, 25 September 2018. Dinas Perhubungan DKI Jakarta sudah menyiapkan 14 titik untuk mendukung tilang elektronik yang akan diuji coba Direktorat lalu lintas Polda Metro Jaya pada 1 Oktober 2018. TEMPO/Subekti
81 Kamera Tilang Elektronik Akan Dipasang di DKI, Ini Lokasinya

Kamera pengawas sistem tilang elektronik itu bakal dipasang di 25 titik Jakarta pada tahun 2019.


2441 Pengemudi Kena Tilang Elektronik, Ada yang Langsung Bayar

25 November 2018

Dirlantas Polda Metro Jaya sosialisasi tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) di simpang Sarinah dan simpang patung kuda Arjuna Wiwaha, Senin, 15 Oktober 2018. Tempo/M Yusuf Manurung
2441 Pengemudi Kena Tilang Elektronik, Ada yang Langsung Bayar

Setelah satu bulan uji coba lelang elektronik, Polda Metro Jaya menangkap pelanggar lalu lintas.


Polisi Tilang 76 Ribu Pelanggar Operasi Zebra, Didominasi Pemotor

10 November 2018

Polisi memeriksa kelengkapan surat sejumlah pengendara motor saat Operasi Zebra 2017 di kawasan Kebon Nanas, Jakarta, 1 November 2017. Tempo/Ilham Fikri
Polisi Tilang 76 Ribu Pelanggar Operasi Zebra, Didominasi Pemotor

Sepuluh hari Operasi Zebra 2018, jajaran Polda Metro Jaya tilang 76 ribu pelanggar lalu lintas.


Hari Pertama Oprasi Zebra Jaya, Ada 6.896 Pelanggaran Lalu Lintas

31 Oktober 2018

Polisi memeriksa kelengkapan surat sejumlah pengendara motor saat Operasi Zebra 2017 di kawasan Kebon Nanas, Jakarta, 1 November 2017. Tempo/Ilham Fikri
Hari Pertama Oprasi Zebra Jaya, Ada 6.896 Pelanggaran Lalu Lintas

Dari pelanggaran lalu lintas ini ada 3195 SIM dan 3.670 STNK dan 22 unit kendaraan yang terjaring.