TEMPO.CO, Jambi - Dua petugas keamanan PT Restorasi Ekosistem Konservasi Indonesia (REKI) bernama Antonius dan Sutoyo, yang disekap para perambah hutan kemarin, akhirnya dilepas setelah para penculik bernegosiasi dengan aparat Kepolisian Resor Batanghari, Jambi.
"Kami bersyukur mereka hanya disekap selama dua jam, tidak seperti kejadian penyekapan pada 15 April lalu yang mencapai dua hari dua malam," kata Head of Public Affairs Hutan Harapan, Surya Kusuma, kepada Tempo, Jumat, 19 Oktober 2012.
Sebelum dilepas, kedua petugas tersebut dipaksa oleh para perambah agar menandatangani surat yang antara lain menyatakan keduanya tidak pernah dipaksa dan disekap.
Menurut Surya, petugas yang bernama Sutoyo mengalami luka gores di tangannya akibat sabetan parang. Namun, keduanya kini sudah kembali ke posko dan bertugas seperti biasa.
Aksi penyekapan dilakukan para perambah karena mereka tak terima adanya penangkapan terhadap 13 perambah di hutan yang dikenal dengan nama Hutan Harapan tersebut oleh tim Satuan Polisi Hutan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Jambi, pada Kamis pagi, 18 Oktober 2012.
"Tidak terima atas penangkapan dilakukan pihak BKSDA. Siang harinya sekitar pukul 11.00 WIB sedikitnya 100 orang perambah menyerbu pos pengamanan Hutan Harapan, tepatnya di kawasan Sungaijerat dan langsung membawa dan menyekap kedua petugas kami," kata Surya.
Walaupun dua petugas pengamanan itu sudah dilepas, tetapi menurut Surya, sebagian besar karyawan REKI yang mengungsi masih banyak yang belum berani kembali bekerja. Akibatnya, aktivitas di Hutan Harapan belum pulih seperti sebelumnya. Pihak REKI sudah meminta bantuan 30 aparat ke Kepolisian Daerah Jambi untuk berjaga-jaga. Sebab, para perambah sempat mengancam akan melakukan penyerangan ke posko hutan harapan.
Krismako Padang, Koordinator Polisi Hutan BKSDA Provinsi Jambi, saat dihubungi Tempo, Jumat, 19 Oktober 2012 mengatakan hingga kini pihaknya masih memeriksa 13 perambah yang ditangkap kemarin. "Hingga hari ini kami tetap melakukan pemeriksaan terhadap mereka dan tidak tertutup kemungkinan dari mereka hari ini juga akan ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya.
Di lain pihak, Kepala Polisi Resor Batanghari Robert A Sormin mengatakan pihaknya telah menurunkan beberapa personel untuk membantu pengamanan di Hutan Harapan.
SYAIPUL BAKHORI
Berita terpopuler lainnya:
Kronologi Penganiayaan Versi Nikita Mirzani
Mahasiswa Serang Polisi, Pamulang Mencekam
Nikita Mirzani Berusaha Menghubungi Olivia
Mahasiswa Universitas Pamulang Hadang Wakapolri
Kronologi Bentrok Polisi vs Mahasiswa Pamulang
Supir Yulianis Akui Antar Duit ke Beberapa Tempat
JAT Mau Datangi Mabes Polri