TEMPO.CO, Bandung - Aksi pemukulan wartawan oleh anggota TNI Angkatan Udara terus dikecam. Komunitas wartawan di Bandung menyerukan pemboikotan peliputan kegiatan seremonial TNI pascainsiden pemukulan itu. "AJI Bandung menganjurkan untuk memboikot semua kegiatan TNI," kata Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandung Zaky Yamani di sela aksi unjuk rasa wartawan di Gedung Sate, Bandung, Rabu, 17 Oktober 2012.
Aksi pemukulan itu dilakukan seorang anggota TNI Angkatan Udara terhadap wartawan Riau Pos saat meliput jatuhnya pesawat latih tempur Hawk 200 di sekitar Bandara Sultan Syarief Kasim II, Pekanbaru, Riau, Selasa, 16 Oktober 2012.
Zaky mengatakan penjelasan dan permintaan maaf yang diberikan petinggi TNI atas peristiwa pemukulan itu dinilai belum cukup mengingat kejadian serupa bukan hanya sekali ini terjadi. "Kita ingin TNI memberikan penjelasan apakah TNI mengizinkan perilaku itu," kata dia. "Apakah memang ada perintah untuk melakukan aksi itu. Kan, ada cara lain yang lebih bijak."
Menurut dia, wartawan yang meliput kecelakaan itu tidak berniat membuka rahasia militer jika itu yang dikhawatirkan. "Tapi untuk meliput musibah di wilayah sipil. Semua orang berhak tahu apa yang terjadi," kata dia.
Senada dengan itu, Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia Jawa Barat Iman S Nurdin mengatakan boikot akan dilakukan selama Mabes TNI tidak memberi penjelasan soal itu, meminta maaf, dan memproses hukum perwira pelaku kekerasan itu. "Kita akan memboikot kegiatan TNI dalam lingkup kewartawanan selama TNI belum minta maaf dan memproses hukum pelakunya," kata dia.
Iman menyesalkan aksi kekerasan yang tidak hanya menimpa jurnalis, tapi warga yang berada di seputar lokasi kecelakaan pesawat itu. Yang lebih disesalkan lagi, kata dia, aksi itu dilakukan oleh perwira menengah yang seharusnya lebih mengandalkan otaknya ketimbang fisik dalam bertindak. "Apalagi ini dilakukan di depan anak SD," kata dia.
Menurut dia, jika memang mengkhawatirkan keselamatan warga, jika memang ada bom aktif yang bisa meledak sewaktu-waktu, mengapa harus dengan memukuli. "Harusnya dilindungi kalau memang ada bom," kata Iman.
Iman mengatakan anjuran boikot itu akan dicabut jika TNI memperoses pelaku tindak kekerasan itu hukum lewat peradilan militer. "Kita mencabut boikot jika pelaku sudah diproses secara hukum," kata dia.
AHMAD FIKRI
Berita Terpopuler
TNI AU: Pemukul Wartawan Bukan Penerbang
Kapolri Tutupi Kasus Korupsi yang Disidik Polisi
Pengedar Foto Seksi Model Penabrak Warga Diusut
Novel Diincar Kepolisian Lewat Yuri?
Kapolri Bantah Yuri Jadi Tersangka
Polisi Didesak Usut Penyebar Foto Syur Novi Amilia