TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Kepolisian Nasional akan menemui para korban kasus penembakan polisi pada 2004 hari ini, Jumat, 12 Oktober 2012, di Bengkulu.
Tim Komisi Kepolisian ingin memastikan alasan dan penyebab lima korban yang masih hidup ini melapor ke Kepolisian Daerah Bengkulu satu bulan lalu atas peristiwa yang sudah terjadi delapan tahun silam.
"Hari ini hingga malam kami usahakan ketemu semua korban, karena ada banyak yang tersebar, tidak lagi di Kota Bengkulu," kata anggota Komisi Kepolisian, Edi Hasibuan, saat dihubungi Tempo.
Ia menyatakan, hingga kemarin Kompolnas baru bisa bertemu Kepala Polda Bengkulu, Brigadir Jenderal Benny W Mokalu, beberapa anggota Kepolisian Resor Kota Bengkulu, tim penyidik Polda Bengkulu, keluarga korban, dan pengurus rumah sakit tempat korban dirawat setelah ditembak.
Berdasarkan informasi sementara, para korban memang melapor sekitar satu hingga dua bulan lalu. Akan tetapi, alasan pasti tindakan tersebut belum jelas. "Kapolda juga tidak tahu apa-apa, jawabannya normatif, baru bertugas beberapa minggu," kata Edi.
Komisi Kepolisian mengklaim tidak mendapat kesulitan saat mengumpulkan data di Bengkulu. Ia menyatakan tidak ada intervensi dan usaha menutupi fakta dari polisi setempat. Seluruh informasi yang didapatkan hingga saat ini masih dikumpulkan dan dikaji dengan perbandingan data-data yang sudah dimiliki sejak di Jakarta.
Beberapa catatan Komisi Kepolisian, kata dia, adalah mengenai langkah dan hasil penyelidikan Polda Bengkulu dengan melakukan olah tempat kejadian perkara dan reka ulang kejadian. Dua hal ini dinilai memiliki potensi kebenaran yang kecil karena peristiwanya sudah sangat lama terjadi.
"Memang ada beberapa kejanggalan yang akan dicek dan dibuktikan," kata dia.
Komisi Kepolisian melakukan investigasi langsung ke Bengkulu untuk membuktikan fakta atas dugaan penganiayaan berat yang dilakukan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Bengkulu Inspektur Satu, Novel Baswedan, terhadap enam pencuri sarang burung walet pada 2004.
Dugaan ini juga dijadikan dasar tim penyidik Polda Bengkulu hendak menangkap Novel pada 5 Oktober 2012 di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi.
Novel sendiri sekarang berstatus sebagai penyidik di KPK. Ia adalah ketua tim penyidikan kasus korupsi simulator surat izin mengemudi di Korps Lalu Lintas Markas Besar Polri dengan tersangka Inspektur Jenderal Djoko Susilo.
Hasil investigasi ini, menurut Edi, akan disampaikan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melalui Menteri Koordinator Politik, Hukum, Keamanan Djoko Suyanto yang juga Ketua Komisi Kepolisian. Hasil tersebut juga akan disusun menjadi sebuah rekomendasi yang akan disampaikan ke Kepala Polri Jenderal Timur Pradopo.
FRANSISCO ROSARIANS